Layanan SBUJPTL KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BOGOR,JAWA BARAT?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bogor,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOGOR,JAWA BARAT?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bogor,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bogor,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bogor,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bogor,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Lokasi KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Tentang KAB. BOGOR,JAWA BARAT

Kabupaten Bogor (bahasa Sunda: ᮊᮘᮥᮕᮒᮦᮔ᮪ ᮘᮧᮌᮧᮁ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Cibinong. Kabupaten Bogor berbatasan dengan Lebak, Banten di barat, Tangerang beserta Kota Tangerang Selatan, Banten, Kota Depok, Kota Bekasi, serta Bekasi di utara; Karawang dan Purwakarta di timur; Cianjur di tenggara, dan Sukabumi di selatan. Kota Bogor merupakan enklave dari kabupaten ini.

Kabupaten Bogor terdiri atas 40 kecamatan, yang dibagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pusat pemerintahan Kabupaten Bogor terletak di Kecamatan Cibinong, yang berada di sebelah utara Kota Bogor.

Dengan jumlah penduduk sebesar 5.664.537 jiwa, Kabupaten Bogor merupakan kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi di Indonesia.

Perjalanan sejarah Kabupaten Bogor memiliki keterkaitan yang erat dengan zaman kerajaan yang pernah memerintah di wilayah tersebut. Pada 4 abad sebelumnya, Sri Baduga Maharaja dikenal sebagai raja yang mengawali zaman Kerajaan Pajajaran, raja tersebut terkenal dengan ajaran dari leluhur yang dijunjung tinggi yang mengejar kesejahteraan. Sejak saat itu secara berturut-turut tercatat dalam sejarah adanya kerajaan-kerajaan yang pernah berkuasa di wilayah tersebut, yaitu:

Pada tahun 1745, cikal bakal masyarakat Bogor semula berasal dari 9 kelompok pemukiman dengan 3 gabungan kelompok besar antara lain Buitenzorg (wilayah tengah), Tjibaroesa/Djonggol (wilayah timur dan utara) dan Jasinga (wilayah barat) yang digabungkan oleh Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Baron van Inhof menjadi inti kesatuan masyarakat Kabupaten Bogor.

Pada waktu itu, Bupati Demang Wartawangsa berupaya meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan rakyat yang berbasis pertanian dengan menggali terusan dari Sungai Ciliwung ke Cimahpar dan dari Nanggewer sampai ke Kalimulya.

Terdapat berbagai pendapat tentang lahirnya nama Bogor itu sendiri. Salah satu pendapat menyatakan bahwa nama Bogor berasal dari bahasa Arab yaitu Baqar yang berarti sapi dengan alasan terdapat bukti berupa patung sapi di Kebun Raya Bogor. Pendapat lainnya menyebutkan bahwa nama Bogor berasal dari kata Bokor yang berarti tunggul pohon enau. Pendapat di atas memiliki dasar dan alasan tersendiri diyakini kebenarannya oleh setiap ahlinya.

Namun berdasarkan catatan sejarah, pada tanggal 7 April 1752 telah muncul kata Bogor dalam sebuah dokumen dan tertulis Hoofd van de Negorij Bogor, yang berarti Kepala Kampung Bogor. Pada dokumen tersebut diketahui juga bahwa kepala kampung itu terletak di dalam lokasi Kebun Raya itu sendiri yang mulai dibangun pada tahun 1817.

Pada tahun 1908 Kabupaten Bogor memiliki 5 kawedanan yang dipimpin oleh seorang demang, yaitu (Buitenzorg, Tjibaroesa, Cibinong, Parung, dan Leuwiliang). Kemudian untuk memudahkan tugas distrik dibentuklah sejumlah onderdistrik yang dikepalai oleh asisten demang. Pemberitaan dari koran Het Vaderland dan Nieuws van den Daag voor Nederlandsch-Indië, pada November 1930, menyebutkan bahwa Rumpin dan Ciomas, pada mulanya adalah tanah partikelir Pemerintah Belanda kemudian membeli tanah di Ciomas, Cibarusah, Rumpin, dan Citayam supaya dapat mengurus administrasi dan birokrasi pemerintahan daerah di tiga tanah yang status kepemilikannya sudah berganti tersebut. Selanjutnya, pada tahun 1938 terjadi nasionalisasi terhadap tanah partikelir di Bogor. Distrik Swasta Tjibaroesa berganti menjadi Onderafdeling Djonggol atau Kawedanan Jonggol.

Pasca Proklamasi, tepatnya pada era Republik Indonesia Serikat atau RIS, Kabupaten Bogor masuk dalam wilayah Negara Pasundan, kemudian keluar SK Wali Negeri Pasundan Nomor 12 yang menyatakan bahwa Kabupaten Bogor, kembali dibentuk 7 Kawedanan yaitu:

Pada tahun 1950-an seiring dengan kebijakan restrukturisasi otonomi daerah, khususnya berkaitan dengan organisasi dan kewilayahan membuat Kabupaten Bogor kehilangan banyak wilayahnya. Di antara beberapa Kawedanan di Kabupaten Bogor, yang paling kehilangan banyak wilayahnya adalah Kawedanan Jonggol, seperti Kecamatan Cibarusah, Kecamatan Serang Baru, Kecamatan Setu dan Desa Kranggan (Sekarang Kecamatan Jatisampurna) dilimpahkan kepada Kabupaten Bekasi; Desa Batulawang dilimpahkan kepada Kabupaten Cianjur; dan Kecamatan Pangkalan serta Kecamatan Tegalwaru dilimpahkan kepada Kabupaten Karawang.

Pada tahun 1975, Pemerintah Pusat menginstruksikan bahwa Kabupaten Bogor harus memiliki Pusat Pemerintahan di wilayah Kabupaten sendiri. Atas dasar tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengadakan penelitian di beberapa wilayah Kabupaten Bogor untuk dijadikan calon ibu kota sekaligus berperan sebagai pusat pemerintahan. Alternatif lokasi yang akan dipilih diantaranya adalah wilayah Kecamatan Ciawi, Kecamatan Leuwiliang, Kecamatan Parung, Kecamatan Semplak dan Kecamatan Cibinong.

Hasil penelitian lebih lanjut menunjukkan bahwa yang diajukan ke Pemerintah Pusat untuk mendapat persetujuan sebagai calon ibu kota adalah Desa Rancamaya (saat ini menjadi bagian Kota Bogor). Akan tetapi Pemerintah Pusat menilai bahwa Rancamaya masih relatif dekat letaknya dengan Pusat Pemerintahan Kota Bogor dan dikhawatirkan akan masuk ke dalam rencana perluasan dan pengembangan wilayah Kota Bogor.

Setelah mempertimbangkan rencana pembentukan Kota Administratif Depok dan Kabupaten Jonggol yang sudah menjadi bahasan Menteri Dalam Negeri Amir Machmud bersama Gubernur Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor mengambil salah satu alternatif wilayah, yaitu Kemang. Saat itu, Kemang menjadi bagian Kecamatan Semplak yang akan menjadi titik paling tengah bagi kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bogor apabila Kota Administratif Depok terbentuk dan Kabupaten Jonggol dimekarkan dari Kabupaten Bogor.

Dalam sidang Pleno DPRD Kabupaten Bogor tahun 1980, Desa Kemang batal ditetapkan menjadi calon ibu kota Kabupaten Bogor karena ketersediaan lahan milik pemerintah kabupaten masih sangat sedikit, infrastruktur yang minim, hingga wacana pembentukan Kabupaten Jonggol yang dianggap masih mentah. Akhirnya ditetapkan bahwa calon ibu kota Kabupaten Bogor terletak di Desa Tengah (Sekarang Kelurahan Tengah), Kecamatan Cibinong.

Penetapan calon ibu kota ini diusulkan kembali ke pemerintah Pusat dan mendapat persetujuan serta dikukuhkan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1982, yang menegaskan bahwa ibu kota Pusat Pemerintahan Kabupaten Bogor berkedudukan di Desa Tengah, Kecamatan Cibinong. Sejak saat itu, dimulailah rencana persiapan pembangunan Pusat Pemerintahan ibu kota Kabupaten Bogor dan pada tanggal 5 Oktober 1985 dilaksanakan peletakan batu pertama oleh Bupati Kabupaten Bogor saat itu.

Wilayah Kabupaten Bogor yang luas ditambah cepatnya pertumbuhan penduduk akibat lokasi geografis Kabupaten Bogor sebagai wilayah penyangga DKI Jakarta, muncul beberapa wacana terkait pemekaran berbasis pengembangan wilayah. Pada tahun 1978, Menteri Dalam Negeri Amir Machmud mengusulkan pembentukan Kota Administratif Depok yang mencakup Kecamatan Depok serta kecamatan lainnya yang berbatasan dengan DKI Jakarta khususnya yang terdampak pembangunan Perumnas di wilayah tersebut. Rencananya Kota Administratif Depok akan dijadikan kawasan pemukiman yang tertata bagi para pekerja di DKI Jakarta.

Pada dekade 1980 bukan hanya bergulir usulan pembentukan Kota Administratif Depok. Gubernur Jawa Barat, Aang Kunaefi juga mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri, Amir Machmud pembentukan wilayah di bekas Kawedanan Jonggol yang sebagian telah dilimpahkan ke kabupaten lain untuk dipersatukan sebagai Daerah Tingkat II Kabupaten. Wilayah eks Kawedanan Jonggol dan sekitarnya dianggap layak menjadi kabupaten, karena wilayahnya cukup luas, memiliki kekayaan alam yang melimpah, serta berpotensi sebagai kawasan pemukiman baru, industri, dan pariwisata.

Wilayah yang diusulkan sebagai bagian dari pembentukan Daerah Tingkat II Kabupaten Jonggol dahulunya merupakan bekas wilayah dari Kawedanan Jonggol antara lain, daerah Kecamatan Jonggol, Kecamatan Gunung Putri, Kecamatan Cileungsi dan Kawasan Cibubur (yaitu Desa Harjamukti dan Desa Leuwinanggung), juga wilayah bekas Kawedanan Tjibaroesa yang telah dilimpahkan kepada daerah lain, seperti Kabupaten Bekasi yaitu Kecamatan Cibarusah serta Desa Kranggan (Sekarang Kecamatan Jatisampurna); dan dari Kabupaten Karawang yaitu Kecamatan Pangkalan serta Kecamatan Tegalwaru.

Pada tahun 1981 akhirnya Kecamatan Depok ditingkatkan statusnya dari Kecamatan menjadi kota administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 1981 yang mencakup Kecamatan Beji dan Kecamatan Pancoran Mas serta pemekaran dari Kecamatan Gunung Putri yaitu Kecamatan Cimanggis. Kota Administratif Depok dipimpin oleh Wali kota Administrasi. Sementara itu, gagasan pembentukan Kabupaten Jonggol tidak terlaksana.

Pada tahun 1994, Presiden Soeharto tertarik menjadikan salah satu wilayah Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Jonggol (kala itu termasuk Sukamakmur, Cariu, Tanjungsari dan Karang Tengah) sebagai lokasi ibu kota negara baru pengganti DKI Jakarta, karena Jonggol terletak hanya 40 km di sebelah tenggara Jakarta.

Pasca reformasi seiring dengan kebijakan penghapusan daerah otonom Kota Administratif di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999 meningkatkan status Depok menjadi Kotamadya, dengan demikian Depok resmi berpisah dengan Kabupaten Bogor dan menjalankan otonominya sendiri. Sementara, rencana dan persiapan pemindahan ibu kota negara ke Jonggol tenggelam seiring dengan lengsernya Presiden Soeharto tahun 1998.

Topografi Kabupaten Bogor bervariasi, dari dataran yang relatif rendah di bagian utara hingga dataran tinggi di bagian selatan, yang dikelompokkan berdasar ketinggiannya sebagai berikut : sekitar 29,28% berada pada ketinggian 15-150 meter di atas permukaan laut (dpl), 42,62% berada pada ketinggian 150-500 meter dpl, 19,53% berada pada ketinggian 500-1.000 meter dpl, 8,43% berada pada ketinggian 1.000-2.000 meter dpl dan 0,22% berada pada ketinggian 2.000–2.500 meter dpl.

Wilayah dengan ketinggian dan kemiringan rendah di Kabupaten Bogor juga dapat dilanda banjir, terutama pada saat musim hujan, yaitu: Gunung Putri, Cibinong, Citeureup, Parung, Gunungsindur, Parung Panjang, Cileungsi, dan Rumpin.

Kabupaten Bogor memiliki beberapa rangkaian gunung atau pegunungan yang tinggi dan besar, antara lain di bagian barat ada Pegunungan Halimun Salak yang membentang dari Kabupaten Lebak, Banten hingga kaki timur Gunung Salak. Kemudian, dua pegunungan yang mengurung Kawasan Puncak di sebelah selatan, yaitu Pegunungan Gede Pangrango yang membentang di tiga wilayah Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, disebelah utara Puncak, ada Pegunungan Jonggol yang membentang dari Sentul, Sukamakmur hingga Cipanas, Cianjur. Selain itu terdapat beberapa pegunungan kecil yang biasanya tandus dan terdiri atas batuan kapur, antara lain Pegunungan Cigudeg-Rumpin, Pegunungan Kapur Leuwiliang, Pegunungan Kapur Cileungsi dan Pegunungan Sanggabuana, yang berbatasan dengan Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta.

Secara hidrologis, sebagian besar wilayah Kabupaten Bogor merupakan daerah aliran sungai Cisadane. Kabupaten Bogor terbagi dalam beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS) diantaranya DAS Cidurian, DAS Cimanceuri, DAS Cisadane (sub DAS; Cisadane Hulu, Ciapus, Cihideung, Ciaruteun, Citempuan, Cikaniki dan Cianten), DAS Ciliwung (sub DAS; Ciesek, Ciliwung Hulu, Cibogo, Cisarua, Ciseupan dan Cisukabirus), DAS Kali Bekasi (sub DAS; Cikeas, Citeureup, Cileungsi, Cikarang), DAS Citarum (sub DAS; Cibeet dan Cipamingkis). Selain itu juga terdapat 32 jaringan irigasi pemerintah, 794 jaringan irigasi pedesaan, 93 situ dan 96 mata air.

Bupati Bogor adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. Bupati Bogor bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Jawa Barat. Bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Bogor ialah Ade Yasin, dengan wakil bupati Iwan Setiawan. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Bogor 2018. Ade Yasin merupakan bupati Bogor ke-13 sejak kabupaten ini dibentuk, dan menjadi bupati perempuan kedua di Kabupaten Bogor setelah Nurhayanti, bupati sebelumnya. Ade Yasin dan Iwan Setiawan dilantik oleh gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada 30 Desember 2018 di Gedung Sate Kota Bandung. Pada September 2023, Iwan Setiawan dilantik menjadi bupati Bogor, setelah sempat mengganti bupati Ade Yasin yang diberhentikan karena terlibat kasus korupsi, sebagai pelaksana tugas bupati sejak 29 April 2022 hingga 1 September 2023.

Kabupaten Bogor memiliki 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa. Pada tahun 2019, jumlah penduduk mencapai 5.965.410 jiwa dengan luas wilayah 2.663,85 km² dan sebaran penduduk 2.236 jiwa/km².

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 40 tahun 2003 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2002 saat ini wilayah Kabupaten Bogor terdiri dari 40 kecamatan, 410 desa dan 16 kelurahan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bogor tahun 2021, jumlah penduduk kabupaten Bogor sebanyak 5.427.068 jiwa, dengan kepadatan 1.817 jiwa/km2. Penduduk Kabupaten Bogor menjadi wilayah administrasi setingkat kabupaten dengan penduduk terbanyak di Jawa Barat dan bahkan di Indonesia. Penduduk asli Kabupaten Bogor dan Jawa Barat umumnya adalah orang Sunda. Suku lain yang cukup dominan adalah Jawa, dan sebagian lagi orang Betawi serta suku pendatang lainnya seperti Cirebon, Batak, Tionghoa, Minangkabau, Banten, dan lainnya.

Data Sensus Penduduk Indonesia 2000, berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Bogor berdasarkan suku bangsa;

Mayoritas penduduk di kabupaten Bogor menganut agama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri tahun 2024, penduduk kabupaten Bogor yang menganut agama Islam sebanyak 97,20%. Kemudian penduduk yang menganut agama Kekristenan sebanyak 2,28%, dengan rincian Protestan sebanyak 1,73% dan Katolik sebanyak 0,55%. Sebagian lagi menganut agama Buddha sebanyak 0,32%, kemudian Konghucu sebanyak 0,15% dan Hindu sebanyak 0,05%.

Bahasa Sunda merupakan bahasa mayoritas dan bahasa asli yang dituturkan oleh mayoritas penduduk Kabupaten Bogor. Bahasa Sunda yang dituturkan di bagian barat Kabupaten Bogor memiliki ciri khas tersendiri berbeda dengan bahasa Sunda yang dituturkan di Kabupaten Bogor umumnya mengenal undak-usuk basa (tingkatan bahasa), sedangkan bahasa Sunda dialek Jasinga yang merupakan bagian dari bahasa Sunda Banten ini tidak terdapat tingkatan bahasa didalamnya. Bahasa Sunda dialek Jasinga dituturkan di wilayah Jasinga Raya yang meliputi Kecamatan Jasinga, Tenjo, Sukajaya, Nanggung, dan Cigudeg.

Sedangkan bahasa Betawi merupakan bahasa yang dituturkan oleh pendatang dari wilayah Jakarta di kecamatan bagian utara-tengah yang berbatasan dengan Kota Tangerang Selatan di provinsi Banten, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi. Bahasa Betawi yang dituturkan oleh masyarakat di Kabupaten Bogor ini dikenal dengan nama bahasa Betawi Ora atau bahasa Betawi Pinggiran yang dialeknya berbeda dengan bahasa Betawi yang dituturkan di Kota Jakarta. Bahasa Betawi yang dituturkan di Kabupaten Bogor ini banyak dipengaruhi oleh bahasa Sunda dan bahasa Jawa dalam kosakatanya seperti kata ora yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya 'tidak' dan ontong yang berasal dari kosakata bahasa Sunda tong yang artinya 'jangan'. Wilayah penutur bahasa Betawi di Kabupaten Bogor meliputi wilayah Kecamatan Bojonggede dan wilayah lainnya di utara Kabupaten Bogor yang penduduknya menuturkan bahasa Betawi dan bahasa Sunda yang bercampur.

Pada tahun 2021, Kabupaten Bogor berhasil mendapatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) keseluruhan yaitu 70,60 (tinggi). Daerah dengan IPM tertinggi di Kabupaten Bogor berada di sepanjang Jalan Transyogi yang merupakan kawasan komersial, industri, dan perumahan. Dimana banyak berdiri perumahan elit di kawasan, bahkan ada yang menyerupai kota mandiri, seperti Kota Wisata beserta Legenda Wisata milik Sinar Mas Land di Kecamatan Gunung Putri, Harvest City, Metland Transyogi, serta Metland Cileungsi milik Metland di Kecamatan Cileungsi, dan Citraland Cibubur beserta CitraIndah City Jonggol milik Ciputra Development di Kecamatan Jonggol. Bila luasnya di total, perukiman elit yang menyerupai kota mandiri di kawasan tersebut mengalahkan luas kota mandiri Bumi Serpong Damai di Kota Tangerang Selatan dan Tangerang, Banten. Selain itu, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor dari kawasan tersebut yang hanya terdiri dari tiga kecamatan (Cileungsi, Gunung Putri, dan Jonggol) setara 40% dari total PAD tahunan yang didapat Kabupaten Bogor.

Daerah dengan IPM sedang berada di wilayah tengah yang notabene merupakan pusat pemerintahan kabupaten, kemudian Kawasan Puncak Bogor yang dikenal sebagai salah satu tujuan wisata di Indonesia, serta kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kota Depok, Kota Bogor dan Kota Tangerang Selatan.

Sebagai Kabupaten dengan jumlah penduduk tertinggi dan memiliki wilayah yang luas, membuat Kabupaten Bogor memiliki kualitas pendidikan yang cukup senjang. Kualitas pendidikan yang terbilang baik hanya didapatkan dibeberapa kecamatan yang sudah maju, seperti Cibinong, Gunung Putri, Jonggol, Cileungsi, Bojonggede, Sukaraja dan Dramaga.

Sementara, di Kecamatan lainnya kualitas pendidikan bisa dibilang sangat terbatas, terutama beberapa Kecamatan yang terbilang tertinggal seperti, Sukajaya, Jasinga, Nanggung, Rumpin, Pamijahan dan Sukamakmur. Dalam wilayah Kabupaten Bogor berdiri salah satu Perguruan Tinggi Negeri favorit, yaitu Institut Pertanian Bogor yang memiliki kampus di Dramaga, Jonggol, Baranangsiang (diluar Kabupaten Bogor). Selain itu, terdapat beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA) setingkat yang terbilang favorit, seperti SMA Negeri 2 Cibinong, SMA Negeri 1 Cileungsi, SMA Negeri 2 Gunung Putri, SMA Negeri 1 Jonggol, SMA BPK Penabur Kota Wisata Ciangsana, SMA Regina Pacis Bogor, SMA Global Mandiri dan SMA Citra Berkat Jonggol.

Kabupaten Bogor memiliki sarana olahraga yang cukup baik. Di Kabupaten Bogor juga terdapat beberapa Gelanggang Olahraga yang terletak di Cibinong ataupun kecamatan lainnya. Selain GOR, Kabupaten Bogor juga mempunyai beberapa stadion contohnya Stadion Pakansari dan Stadion Persikabo merupakan stadion yang terletak di pusat pemerintahan Kabupaten Bogor yaitu Kecamatan Cibinong.

Tim sepak bola yang mewakili Kabupaten Bogor di Liga 1 adalah Persikabo 1973 yang terbentuk setelah mergernya PS TIRA dan Persikabo Bogor. Klub sepak bola wanita yang ada di Kabupaten Bogor adalah Persikabo Kartini yang merupakan tim wanita dari Persikabo 1973. Persikabo 1973 memiliki beberapa kelompok pendukung contohnya yaitu Kabomania dan Ultras Persikabo Curva Sud.

Kabupaten Bogor sebelumnya juga mempunyai wakil di Proliga yang merupakan kasta tertinggi dalam kompetisi bola voli di Indonesia yakni Bogor LavAni yang merupakan tim yang didirikan oleh mantan Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono pada 1 Desember 2019 dan memulai debutnya pada tahun 2022 serta berhasil meraih gelar juara di musim pertamanya. Tim ini pernah bermarkas di GOR LavAni, Kecamatan Gunung Putri sebelum akhirnya memutuskan untuk pindah ke Jakarta.

Kabupaten Bogor dilintasi Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi. Jalan tol ini adalah jalur wisata utama dari Jakarta menuju Bandung. Jalur ini melewati rute Jalan Tol Jagorawi–Puncak–Cianjur–Bandung. Jalur Ciawi–Puncak merupakan salah satu yang terpadat pada musim libur, karena kawasan tersebut merupakan tempat berlibur warga Jakarta dan sekitarnya.

Apabila jalur wisata utama tersebut macet, yang biasanya terjadi pada hari-hari libur, maka dapat menggunakan rute alternatif melewati Jalan Transyogi (Cibubur–Jonggol–Cianjur) yang dapat menjadi akses menuju Kawasan Puncak dan Bandung. Untuk transportasi rel, Kabupaten Bogor dilalui oleh jalur kereta api Manggarai–Padalarang yang melayani kereta api komuter KRL Commuter Line seperti Commuter Line Bogor; stasiun yang dilayani di kabupaten ini adalah Stasiun Citayam, Bojonggede, Cilebut, Cibinong, dan Nambo. Untuk angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), biasanya terdapat di Terminal Cileungsi.

Sarana transportasi lain di wilayah Kabupaten Bogor adalah angkutan kota, angkutan pedesaan, ojek motor, becak kayuh, dan delman.

Kabupaten Bogor memiliki 12 stasiun kereta api yang masih beroperasi dan 2 stasiun KRL Commuter Line yang akan dibangun dan 4 stasiun LRT Jabodebek yang sedang dalam perencanaan, diantaranya: