Layanan SBUJPTL KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Selatan,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Selatan,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Selatan,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Selatan,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Selatan,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Tentang KAB. BOLAANG MONGONDOW SELATAN,SULAWESI UTARA
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia dengan pusat pemerintahan berada di Bolaang Uki. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Haji Mardiyanto di Kota Manado pada hari Selasa, 30 September 2008. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Bolaang Mongondow Selatan sebanyak 74.272 jiwa.
federasi adalah sebuah bentuk pemerintahan di mana beberapa negara bagian bekerja sama dan membentuk kesatuan yang disebut negara federal. Masing-masing negara bagian memiliki beberapa otonomi khusus dan pemerintahan pusat mengatur beberapa urusan yang dianggap nasional. Dalam sebuah federasi setiap negara bagian biasanya memiliki otonomi yang tinggi dan bisa mengatur pemerintahan dengan cukup bebas. Ini berbeda dengan sebuah negara kesatuan, di mana biasanya hanya ada provinsi saja. Kelebihan sebuah negara kesatuan, ialah adanya keseragaman antar semua provinsi.
Federasi mungkin multi-etnik, atau melingkup wilayah yang luas dari sebuah wilayah, meskipun keduanya bukan suatu keharusan. Federasi biasanya ditemukan dalam sebuah persetujuan awal antara beberapa negara bagian "berdaulat". Bentuk pemerintahan atau struktur konstitusional ditemukan dalam federasi dikenal sebagai federalisme.
Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang mongondow juga membuat pengaturan pengaturan wilayah guna memaksimalkan pelayanan di tahun 1925.Kerajaan Gabungan Ini terdiri dari :
Kerajaan Gabungan ini (united state) menentapkan Kotamobagu sebagai pusat ibukota dan di bentuk dewan kerajaan yang di kepalai seorang ketua dewan Raja komposisi 4 Raja, wilayah gabungan ini kemudian di bagi per zona Divisi mongondow di bagi menjadi 2 yaitu Mongondow utara (Mongondowsch Noord) dan mongondow Selatan (Mongondow Zuid) antara lain :
Wilayah Kerajaan Bolaang Mongondow di bagi menjadi 5 bagian / Distrik "Pasi,Bolaang,Lolayan,Dumoga,Kotabunan", di karenakan wilayah ini sangat luas.Kerajaan Kaidipang Besar,Kerajaan Bintauna dan Kerajaan Bolaang Uki tidak di bagi perdistrik.
Wilayah Federasi Kerajaan gabungan Bolaang Mongondow dipimpin langsung oleh keempat Raja dengan membentuk Dewan Kerajaan dan menunjuk satu ketua dewan raja Bolaang Mongondow.Ibukota dari Federasi Negara Bolaang Mongondow di pusatkan di kotamobagu.
Wilayah ini kerajaan ini kemudian melakukan hubungan ekonomi dan politik dengan Hindia Belanda daripadanya Di tempatkan seorang pejabat Kontrolour belanda tetapi pejabat Kontrolour bukan memerintah tetapi hanya menjadi pejabat pembantu/penasihat Raja.hal ini karena Bolaang Mongondow adalah wilayah mandiri berdaulat (Zelfbestuur), di tahun 1938 Hindia Belanda menerbitkan UU pengakuan kedaulatan Kerajaan Mandiri di seluruh Nusantara,Pengakuan atas Kedaulatan kerajaan serikat (Federasi Statuut) Bolaang Mongondow melalui UU Staatblaad Zelfbestuuregelen no 256 tahun 1938 dan Ind.Stb. 1932 No. 571
Pada saat mulai terbentuknya Indonesia setelah proklamasi 17 Agustus tahun 1945, Indonesia sempat terbentuk Republik Indonesia serikat (RIS) Federasi Statuut Kerajaan Gabungan Bolaang Mongondow tetap mempertahankan gabungan ini melalui konfrensi kepututusan empat kerajaan tanggal 20 Agustus 1948 No. B 17/1/8. Yang tetap menjadi Swapraja Gabungan Bolaang Mongondow dalam wilayah Negara Indonesia Timur (NIT). Situasi politik nasional yang tidak menentu antara Pro RIS dan Pro NKRI melalui rapat bersama maka pada tanggal 1 Juli 1950 swapraja Gabungan Bolaang Mongondow menyatakan gabung ke NKRI pada tanggal 1 Juli 1950 melepaskan sistem pemerintahan kerajaan menjadi sistem pemerintahan Demokrasi NKRI menjadi Daerah Bolaang Mongondow yang di kepalai seorang kepala Daerah pertama Frans.Papanduke Mokodompit.Para Raja melepas Tahtanya bergabung ke NKRI.
Kemudian Daerah Bolaang Mongondow, Gorontalo dan Buol kembali membentuk menjadi satu gabungan menjadi Daerah Sulawesi utara dengan ibukota Gorontalo sesuai peraturan Presiden PP No 11 tahun 1953.Daerah Sulawesi Utara di bubarkan dan Daerah Bolaang Mongondow menjadi bagian dari Provinsi Sulawesi dengan ibukota Makasar melalui PP No 023 Tahun 1954 dan UU No 024 Tahun 1954.
Setelah pemilu di tahun 1954-1955 Daerah Bolaang Mongondow memilki utusan sebagai anggota Konstituante di jakarta yang di wakili mantan raja terakhir Henny Jusuf Cornelis Manoppo sebagai ketua partai Masjumi Bolaang Mongondow dan Utusan DPRRI/MPRRI pertama daerah Bolaang Monfondow di wakili oleh Anthon Cornelis Manoppo dari partai PNI.
Karena situasi politik nasional dan daerah indonesia saat itu bergejolak maka pada tahun 1960 melalui PP No 5 dibentuklah Provinsi sulawesi utara tengah (Sulutteng) dengan komposisi wilayah :
Di tahun 1964 kemudian di bentuk lagi Provinsi Sulawesi Utara yang baru melalui UU No 13 Tahun 1964.Komposisi Baru Sulawesi Utara dimana wilayah eks Residen manado berubah menjadi ibukota provinsi sulawesi utara dengan komposisi :
Bolaaang Mongondow adalah daerah induk yang kini telah di mekarkan menjadi 4 Kabupaten dan 1 Kota terdiri dari Kab. Bolaang Mongondow,Kota Kotamobagu,Bolaang Mongondou Utara,Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Timur.
Gorontalo sebagai wilayah eks neo swapraja gorontalo telah menjadi Provinsi Gorontalo dan swapraja Buol yang telah menjadi wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.Kini wilayah eks swapraja gabungan Bolaang mongondow menanti Terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya.
Dari sejarah ini kita dapat membedakan di mana kerajaan Bolaang mongondow dan Gabungan Bolaang Mongondow, sama halnya di Gorontalo yang terdiri dari 5 (Limo Pohalaa) yang terdiri dari Pohalaa Gorontalo,Pohalaa Suwawa,Pohalaa Bone Bolango,Pohalaa Limboto dan Pohalaa Boalemo membentuk satu gabungan Daerah Gorontalo. DI minahasa justru berbeda dari ke 9 walak tidak ada yang sepakat memakai salah satu nama walak sehingga muncul kata Minaesa (Bersatu,Kitorang satu) menjadi Minahasa di pertengahan abad ke 18. Penyatuan penyatuan seperti ini adalah lumrah terjadi dalam sejarah peradaban pemerintahan lokal di nusantara.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2008. Secara geografis, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terletak diantara 00°22'545" Lintang Utara dan 123°28'59,2" Bujur Timur. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mempunyai luas wilayah daratan sebesar 1.932,30 km² dan panjang garis pantai yang membentang sepangang 294 km dan Wilayah Kawasan Lindung seluas 168.910,35 km².
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mempunyai topografi wilayah berupa bukitbukit, pegunungan, berpantai dan sebagian kecil adalah dataran rendah bergelombang serta memiliki sungai-sungai besar dengan posisi dari daerah pantai sampai ketinggian 1.500 meter dari permukaan laut.
Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memiliki iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir sepanjang tahun. Curah hujan tertinggi di wilayah ini biasanya terjadi pada bulan Juni–Juli dengan curah hujan lebih dari 400 mm per bulan dan curah hujan terendah terjadi di bulan November dengan curah hujan berkisar antara 90–100 mm per bulannya. Suhu udara di wilayah pesisir Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan cenderung konstan antara 22°–34°C, sedangkan untuk wilayah perbukitan dan pegunungan suhu udara biasanya kurang dari 24°C. Tingkat kelembapan relatif di wilayah ini pun cenderung tinggi dan berkisar antara 60%-90%.
Berikut ini adalah daftar Bupati Bolaang Mongondow Selatan yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 2008.
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.