Layanan SBUJPTL KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Timur,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Timur,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Timur,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Timur,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bolaang Mongondow Timur,sulawesi Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Lokasi KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Tentang KAB. BOLAANG MONGONDOW TIMUR,SULAWESI UTARA

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur adalah kabupaten di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia dengan pusat pemerintahan berlokasi di Tutuyan. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Bolaang Mongondow. Peresmian dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri, Haji Mardiyanto di Kota Manado pada hari Selasa, 30 September 2008. Pada akhir 2023, jumlah penduduk Bolaang Mongondow Timur sebanyak 90.787 jiwa.

Secara historis, Kecamatan Kotabunan dan Kecamatan Modayag yang terletak di bagian timur Kabupaten Bolaang Mongondow merupakan cikal bakal terbentuknya daerah pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Kedua kecamatan tersebut mengalami pemekaran seiring dengan bergulirnya reformasi dan perjalanan waktu yang berpengaruh pada tuntutan akan pemekaran wilayah. Dalam hal ini, Kecamatan Kotabunan dimekarkan menjadi tiga kecamatan yakni Kecamatan Kotabunan, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Tutuyan, sedangkan Kecamatan Modayag dimekarkan menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Modayag dan Kecamatan Modayag Barat.

Terbentuknya lima kecamatan di bagian timur dari Kabupaten Bolaang Mongondow tersebut menyebabkan tumbuhnya keinginan masyarakat di wilayah Bolaang Mongondow bagian timur untuk membentuk kabupaten baru. Keinginan masyarakat tersebut diwujudkan melalui Panitia Pemekaran Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang mendapat dukungan dari Dra. Hj. Marlina Moha Siahaan dan Drs. Hi. Sehan Mokoapa Mokoagow, M.Si. selaku Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow.

Pada tanggal 30 September 2008, wilayah Bolaang Mongondow bagian timur tersebut dimekarkan dari Kabupaten Bolaang Mongondow menjadi Kabupaten Bolaang Mongondow Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Provinsi Sulawesi Utara. Kandoli Mokodangan, S.H. dilantik menjadi pejabat bupati dengan tugas mempersiapkan dan meletakkan dasar-dasar proses penyelenggaraan pemerintahan serta menyelenggarakan pemilihan kepala daerah.

Berdasarkan hasil pemilihan umum kepala daerah yang diselanggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow pada 13 Agustus 2010 menetapkan Sehan Salim Landjar, S.H. dan Medy Lensun, S.T. sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang dilantik Dr. Drs. Sinyo Harry Sarundajang selaku Gubernur Sulawesi Utara di Gedung Auditorium Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Tutuyan.

Pada tanggal 17 Agustus 2016, Kecamatan Motongkad dimekarkan dari Kecamatan Nuangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Motongkad dan pemekaran Kecamatan Mooat dari Kecamatan Modayag berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Modayag.

Secara geografis, wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terletak di antara 124° 19' 15" - 124° 51' 14" Bujur Timur dan 0° 25' 40" - 0° 57' 40" Lintang Utara dan merupakan daerah beriklim basah dan suhu udaranya berkisar 20 °C - 30 °C.

Berikut ini adalah Daftar Bupati Bolaang Mongondow Timur yang menjabat sejak pembentukannya pada tahun 2008.

Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terdiri dari 7 kecamatan dan 81 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 84.440 jiwa dengan luas wilayah 910,18 km² dan sebaran penduduk 93 jiwa/km².

Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.