Layanan SBUJPTL KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. BONE,SULAWESI SELATAN?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bone,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bone,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bone,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bone,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Bone,sulawesi Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Tentang KAB. BONE,SULAWESI SELATAN
Kabupaten Bone (Bugis: ᨀᨅᨘᨄᨈᨛ ᨅᨚᨊᨙ) kata “Bone” berasal dari bahasa suku Makassar yg artinya “isi”, Bone adalah salah satu Daerah otonom di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia yang pada awalnya Ibu kota kabupaten ini terletak di Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang. Berdasarkan data Kabupaten Bone Dalam Angka Tahun 2021 yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone, jumlah penduduk kabupaten Bone tahun 2021 adalah 801.775 jiwa, terdiri atas 391.682 laki‐laki dan 410.093 perempuan. Dengan luas wilayah Kabupaten Bone sekitar 4.559,00 km², rata‐rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bone adalah 162 jiwa/km².
Kabupaten Bone merupakan salah satu kabupaten yang berada di pesisir timur Sulawesi Selatan. Lokasinya memiliki posisi strategis dalam perdagangan barang dan jasa di Kawasan Timur Indonesia.Wilayah Kabupaten Bone terbagi menjadi 27 kecamatan. Kecamatan-kecamatan tersebut terbagi lagi menjadi 328 desa dan 44 kelurahan. Wilayah Kabupaten Bone berada di arah timur Kota Makassar dengan jarak sejauh 174 km. Posisinya berada pada titik koordinat 4°13'- 5°6' Lintang Selatan dan antara 119°42'-120°40' Bujur Timur. Kabupaten Bone memiliki wilayah seluas 4.559 km2. Wilayah ini terbagi menjadi: persawahan (88.449 Ha), ladang (120.524 Ha), tambak (11.148 Ha), perkebunan (43.052,97 Ha), hutan (145.073 Ha), dan padang rumput (10.503,48 Ha).
Kabupaten Bone berbatasan dengan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Soppeng di sebelah utara. Di sebelah barat, Kabupaten Bone berbatasan dengan Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, dan Kabupaten Barru. Di sebelah selatan, Kabupaten Bone berbatasan dengan Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Gowa. Sedangkan di sebelah timur, Kabupaten Bone berbatasan dengan Teluk Bone.
Wilayah Kabupaten Bone termasuk daerah beriklim sedang. Kelembaban udara berkisar antara 95%-99% dengan temperatur berkisar 26 °C – 34 °C.
Selain kedua wilayah yang terkait dengan iklim tersebut, terdapat juga wilayah peralihan, yaitu: Kecamatan Bontocani dan kecamatan Libureng yang sebagian mengikuti wilayah barat dan sebagian lagi wilayah timur. Rata-rata curah hujan tahunan di wilayah Bone bervariasi, yaitu: rata-rata < 1.750 mm; 1750 – 2000 mm; 2000 – 2500 mm dan 2500 – 3000 mm.
Pada wilayah Kabupatan Bone terdapat juga pengunungan dan perbukitan yang dari celah-celahnya terdapat aliran sungai. Disekitarnya terdapat lembah yang cukup dalam. Kondisinya sebagian ada yang berair pada musim hujan yang berjumlah sekitar 90 buah. Namun pada musim kemarau sebagian mengalami kekeringan, kecuali sungai yang cukup besar, seperti sungai Walenae, Cenrana, Palakka, Jaling, Bulu-bulu, Salomekko, Tobunne dan Lekoballo.
Berikut daftar Pelaksana Tugas Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi.
Kabupaten Bone terdiri dari 27 kecamatan, 44 kelurahan dan 328 desa. Pada tahun 2017, kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.559,00 km² dan jumlah penduduk sebesar 866.245 jiwa dengan sebaran penduduk 190 jiwa/km².
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Bone, jumlah penduduk Kabupaten Bone Tahun 2021 adalah 801.775 jiwa, terdiri atas 391.682 laki‐laki dan 410.093 perempuan. Dengan luas wilayah Kabupaten Bone sekitar 4.559 km2 persegi, rata‐rata tingkat kepadatan penduduk Kabupaten Bone adalah 175,87 jiwa per km2..
Kabupaten Bone tergolong kabupaten yang besar dan luas di Sulawesi Selatan. Rata-rata jumlah penduduk per km2 adalah 175,87 jiwa. Terkait dengan perannya sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan fasilitas publik lain, maka mayoritas penduduk tinggal terpusat di ibu kota kabupaten. Kepadatan penduduknya mencapai 1.111,78 jiwa per km2.
Keberadaan penduduk dalam jumlah yang besar,sering kali dianggap sebagai pemicu masalah-masalah kependudukan seperti kemiskinan dan pengangguran. Namun, dalam tinjauan demografi, penting untuk melihat struktur umur penduduk. Penduduk usia produktif yang besar dan berkualitas dapat berperan positif dalam pembangunan ekonomi.
Penduduk Kabupaten Bone didominasi oleh penduduk muda dan usia produktif. Penduduk usia produktif memiliki jumlah terbesar yaitu 64,50 persen dari keseluruhan populasi dengan rasio ketergantungan sebesar 55,03 persen. Artinya, setiap 100 orang penduduk usia produktif menanggung sebanyak 55 hingga 56 penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Hal lain yang menarik diamati pada piramida penduduk adalah adanya perubahan arah perkembangan penduduk yang ditandai dengan penduduk usia 0-4 tahun yang jumlahnya lebih kecil dari kelompok penduduk usia yang lebih tua yaitu 5-9 tahun. Kondisi tersebut mengindikasikan terjadinya penurunan tingkat kelahiran penduduk pada beberapa tahun ini.
Indikasi turunnya tingkat kelahiran, terkait dengan peningkatan penggunaan alat kontrasepsi. Jumlah akseptor KB aktif di Kabupaten Bone tahun 2014 tercatat 87.220 orang meningkat dari tahun 2013. Metode kontrasepsi yang paling banyak digunakan adalah suntikan (33,40 persen), pil ( 28,76 persen), dan implant (25,61 persen).
Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Bone adalah bahasa Indonesia. Menurut Statistik Kebahasaan 2019 oleh Badan Bahasa, terdapat dua bahasa daerah di Kabupaten Bone, yaitu bahasa Bugis (khususnya dialek Bone) dan bahasa Bajo. Bahasa Bajo digunakan di Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Salah satu tarian khas dari kabupaten Bone yakni Pajoge Angkong. Etimologi atau nama tarian ini berasal dari bahasa Bugis yang terdiri dari dua kata yaitu Pajoge dan Angkong. Pajoge itu sendiri kata dasarnya adalah joge yang mendapat imbuhan berfungsi sebagai awal pa. Imbuhan pa dalam bahasa Bugis berarti pelaku atau subjek yang melakukannya, sedangkan kata joge merupakan kata kerja berarti sere yang dalam bahasa indonesia menari, jadi kata Pajoge berarti penari atau orang yang menari. Sedangkan kata Angkong adalah calabai atau waria. Jadi Pajoge Angkong adalah tari tradisional dari dari daerah Bone yang penarinya adalah komunitas waria (laki-laki berpenampilan perempuan). Pajoge Angkong lahir dari pemikiran para calabai (waria) pada masa itu, pemikiran untuk menciptakan tarian Pajoge Angkong mulanya disebabkan ketika mereka sering menyaksikan pertunjukan Sere Bissu, akan tetapi mereka mengembangkan gerakan tari Sere Bissu, dikatakanlah gerakan mereka sebagai gerakan Mallebbang Sere berarti memperluas (mengembangkan) gerakan. Penari Pajoge Angkong sebenarnya menari umtuk merayu penonton yang datang. Adapun jumlah penari juga tidak menentu yang pasti berjumlah genap
Berikut ini adalah media massa di Kabupaten Bone yang tersedia baik dalam bentuk media daring, media cetak, radio, maupun televisi
Di Kabupaten Bone juga terdapat beberapa TV swasta lokal yang beroperasi, yaitu Matajang TV, dan SMK TV.