Layanan SBUJPTL KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dairi,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dairi,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dairi,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dairi,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dairi,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
Tentang KAB. DAIRI,SUMATERA UTARA
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°53′N 98°15′E / 2.883°N 98.250°E / 2.883; 98.250
Kabupaten Dairi (Surat Batak: ᯑᯤᯒᯪ) adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota Dairi terletak di kecamatan Sidikalang. Tahun 2003, kabupaten ini dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Dairi sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Pakpak Bharat sebagai hasil pemekaran, dengan dasar hukum Undang Undang Nomor 9 Tahun 2003, tanggal 25 Februari 2003.
Kabupaten Dairi merupakan salah satu dari 33 kabupaten/kota yang ada di provinsi Sumatera Utara dengan luas wilayah 192.780 hektare, yaitu sekitar 2,69% dari luas provinsi Sumatera Utara (7.160.000 hektare) yang terletak di sebelah barat laut. Geografi kabupaten Dairi berada pada ketinggian rata-rata 700 hingga 1.250 meter di atas permukaan laut, dengan 15 kecamatan. Jumlah penduduk kabupaten Dairi akhir tahun 2023 sebanyak 326.155 jiwa. Dairi berbatasan langsung dengan Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Tenggara di provinsi Aceh.
Pada Masa Agresi 1 Berdasarkan surat Residen Tapanuli Nomor 1256 tanggal 12 September 1947, maka ditetapkanlah Hatian Paulus Manurung sebagai Kepala Daerah Tk. II pertama di Kabupaten Dairi yang berkedudukan di Sidikalang, terhitung mulai tanggal 1 Oktober 1947 (catatan: hari bersejarah ini berdasarkan kesepakatan pemerintah dan masyarakat kelak dikukuhkan sebagai hari jadi Kabupaten Dairi, melalui Keputusan DPRD Kab. Dati II Dairi Nomor 4/K-DPRD/1997 tanggal 26 April 1977). Paulus Manurung adalah seorang Ahli Hukum dari Medan, Ketua Pengadilan Tebing Tinggi, Pendidik, merupakan Bupati Pertama Kabupaten Dairi.
Kabupaten Dairi didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1964 tentang Pembentukan Kabupaten Dairi, selanjutnya wilayahnya ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964 tentang Wilayah Kecamatan di Kabupaten Dairi, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Tapanuli Utara. Penjabat Bupati Kepala Daerah Dairi pertama ditetapkan Rambio Muda Aritonang yang bertugas mempersiapkan pembentukan DPRD Dairi serta pemilihan Bupati definitif.
Pada kesempatan pertama Bupati Kepala Daerah Dairi terpilih dengan suara terbanyak adalah Mayor Raja Nembah Maha pada tanggal 2 Mei 1964. Sejak tahun 1999 sampai dengan 2009 Kabupaten Dairi dipimpin oleh Bupati Dr. Master Parulian Tumangger dan selanjutnya digantikan oleh wakilnya, Kanjeng Raden Adipati (KRA) Johnny Sitohang Adinegoro. Kanjeng Raden Adipati (KRA) Johnny Sitohang Adinegoro dan Irwansyah Pasi, S.H. menjadi Bupati dan Wakil Bupati Dairi periode 2009-2014.
Bupati Dairi adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi bertanggungjawab kepada Gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Dairi ialah Eddy Keleng Ate Berutu, dengan wakil bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing.
Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Dairi 2018. Eddy Berutu merupakan bupati Dairi ke-20 setelah kabupaten ini didirikan. Sementara Jimmy Sihombing menjadi wakil bupati Dairi diusia yang masih muda, dilantik ketika ia masih berusia 27 tahun. Mereka dilantik oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada 24 April 2019 di Kota Medan.
Penduduk asli yang mendiami wilayah kabupaten Dairi adalah suku Batak Pakpak. Dan suku lain umumnya adalah suku Batak Toba, Karo, dan pendatang dari daerah lain seperti suku Jawa, Tionghoa, Aceh, Minangkabau dan lainnya. Bahasa yang digunakan selain bahasa nasional bahasa Indonesia adalah bahasa Batak Toba, Pakpak, dan Karo.
Pada tahun 2021, jumlah penduduk kabupaten Dairi sebanyak 318.616 jiwa. Berdasarkan agama yang dianut, mayoritas penduduk kabupaten Dairi memeluk agama Kekristenan. Adapun persentasi penduduk kabupaten Dairi menurut agama yang dianut adalah Kristen 84,09%, dimana Protestan 72,80% dan Katolik 11,29%. Sebagian lagi memeluk agama Islam 15,66%, kemudian Buddha 0,10%, Hindu 0,01% dan Lainnya 0,14%. Untuk rumah ibadah, terdapat 963 gereja Protestan, 147 gereja Katolik, 143 masjid, 1 vihara dan 1 pura.
Salah satu produk kuliner paling terkenal dari kabupaten Dairi adalah Kopi Sidikalang. Kopi Sidikalang sudah populer bagi pecinta kopi, baik masyarakat Indonesia bahkan dunia. Data dari Badan Pusat Statistik kabupaten Dairi 2021, luas perkebunan kopi di kabupaten Dairi mencapai 13.190 hektar untuk tahun 2020. Penghasilan perkebunan kopi juga merupakan yang tertinggi dibanding perkebunan lainnya seperti karet, kakao, dan kelapa, dan tahun 2020 menghasil 10.188 ton.