Layanan SBUJPTL KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. DEMAK,JAWA TENGAH?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Demak,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Demak,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Demak,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Demak,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Demak,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Lokasi KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Tentang KAB. DEMAK,JAWA TENGAH

Kabupaten Demak (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦢꦼꦩꦏ꧀ Pegon: دمك, translit. Dêmak) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Demak Kota, kabupaten ini berbatasan dengan Laut Jawa di barat, Kabupaten Jepara di utara, Kabupaten Kudus di timur, Kabupaten Grobogan di tenggara, serta Kota Semarang dan Kabupaten Semarang di sebelah barat. Kabupaten Demak memiliki luas 897,43 km² dan berpenduduk 1.158.772 jiwa (2019)..

Demak Bintoro awalnya menjadi slogan awal (Bintoro= Bina Toro). Bina Toro sebagai cita-cita besar untuk meraih keluhuran (kesuksesan). Maka untuk meraih Bina Toro perlu menguatkan Jiwa (mangunjiwan).

"Demak" berasal dari kata Bahasa Arab, yaitu "Dhima" yang artinya rawa. Hal ini mengingat tanah di Demak adalah tanah bekas rawa alias tanah lumpur. Bahkan sampai sekarang jika musim hujan di daerah Demak sering digenangi air, dan pada musim kemarau tanahnya banyak yang retak, karena bekas rawa alias tanah lumpur. Karena tanah Demak adalah tanah labil, maka jalan raya yang dibangun mudah rusak, oleh karena itu jalan raya di Demak menggunakan beton.

Kabupaten Demak adalah salah satu Kabupaten di Jawa Tengah yang terletak pada 6°43'26"–7°09'43" LS dan 110°27'58"–110°48'47" BT dan terletak sekitar 25 km di sebelah timur Kota Semarang. Demak dilalui Jalan Nasional Rute 1 (pantura) yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi. Kabupaten Demak memiliki luas wilayah seluas ± 1.149,07 km², yang terdiri dari daratan seluas ± 897,43 km², dan lautan seluas ± 252,34 km². Kabupaten Demak mempunyai pantai sepanjang 34,1 Km, terbentang di 13 desa yaitu desa Sriwulan, Bedono, Timbulsloko dan Surodadi (Kecamatan Sayung), kemudian Desa Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah, Desa Morodemak, Purworejo dan Desa Betahwalang (Kecamatan Bonang) selanjutnya Desa Wedung, Berahankulon, Berahanwetan, Wedung dan Babalan (Kecamatan Wedung). Sepanjang pantai Demak ditumbuhi vegetasi mangrove seluas sekitar 476 Ha.

Berdasarkan kondisi tekstur tanahnya, wilayah Kabupaten Demak terdiri atas tekstur tanah halus (lanau) dan tekstur tanah sedang (lempung). Dilihat dari sudut kemiringan tanah, rata-rata datar. Dengan ketinggian permukaan tanah dari permukaan air laut (sudut elevasi) wilayah kabupaten Demak terletak mulai dari 0 m sampai dengan 100 m. Berdasarkan letak ketinggian dari permukaan air laut, wilayah Kabupaten Demak dibagi atas tiga wilayah meliputi:

Beberapa sungai yang mengalir di Demak antara lain: Kali Tuntang, Kali Buyaran, dan yang terbesar adalah Kali Serang yang membatasi kabupaten Demak dengan kabupaten Kudus dan Jepara. Sungai – sungai yang terdapat di Kabupaten Demak ini memiliki fungsi kompleks, yaitu digunakan sebagai jalur transportasi dan juga berguna sebagai sumber penyediaan air. Bila dikembangkan dengan teknologi yang lebih maju, sungai-sungai itu bisa menjadi sumber pengairan teknis persawahan, serta berbagai keperluan lainnya.

Demak memiliki potensi cekungan air tanah yang cukup tinggi yakni air tanah dangkal sebesar 166,2 juta m³/th dan air tanah dalam sebesar 4,1 juta m³/th. Namun demikian, air tanah dangkal (sumur gali), dan air tanah dalam (sumur bor) di Demak rata‐rata kualitas airnya kurang memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai air minum. Hal ini disebabkan air tanah di Demak banyak mengandung unsur besi dan pada musim kemarau kapasitasnya tidak memenuhi kebutuhan sehari‐hari.

Suhu udara di wilayah Demak bervariasi antara 21°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi sebesar ±80%. Wilayah Kabupaten Demak beriklim tropis dengan tipe muson tropis (Am) dengan dua musim yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson, yakni musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Demak berlangsung pada periode Mei–Oktober yang merupakan periode bertiupnya angin muson timur–tenggara yang bersifat kering dan dingin dan bulan terkering adalah bulan Agustus. Musim penghujan di daerah Demak berlangsung pada periode November–April yang merupakan saat berhembusnya angin muson barat laut–barat daya yang bersifat basah dan lembap dan bulan terbasah terjadi pada bulan Januari dengan jumlah curah hujan bulanan lebih dari 400 mm per bulan. Curah hujan tahunan untuk wilayah Demak berkisar antara 1.800–2.400 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 100–140 hari hujan per tahun.

Tanggal 28 Maret 1503 ditetapkan sebagai hari jadi kabupaten Demak. Hal ini merujuk pada peristiwa penobatan Raden Patah menjadi Sultan Demak yang jatuh pada tanggal 12 Rabiulawal atau 12 Mulud Tahun 1425 Saka (dikonversikan menjadi 28 Maret 1503).

Artikel bertopik politik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Kabupaten Demak terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan, dan 243 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.116.343 jiwa dengan luas wilayah 900,12 km² dan sebaran penduduk 1.240 jiwa/km².

Pemkab Demak dan Bupati Demak mempunyai beberapa rencana jangka panjang dan jangka pendek untuk membangun Kabupaten Demak, diantaranya:

Jambu air merah delima merupakan buah khas yang tumbuh tersebar di Kecamatan Wonosalam, Mijen, Guntur, Wedung dan Demak Kota. Kekhasan dari jambu air ini adalah rasa manis dan buahnya tebal. Selain jambu air, buah yang tersohor adalah Belimbing Demak. Buah belimbing unggulan yaitu Belimbing Demak kapur dan Belimbing Demak Kunir yang pusatnya di daerah Betokan. Terdapat pula buah unggulan lain seperti Kelengkeng Pingpong dan Itoh yang berada di Trengguli Kecamatan Wonosalam dan Mlatiharjo Kecamatan Gajah. Selain itu, pada tahun 2009, Demak adalah pemasok beras terbesar di Jawa Tengah, dan saat itu pula pemasok beras terbesar di indonesia adalah Jawa Tengah. Pertanian padi juga termasuk pertanian unggulan daerah Demak.

Kabupaten Demak dilintasi Jalur Pantura dan Ke arah selatan (Solo) via Purwodadi (Kabupaten Grobogan)

Kabupaten Demak dilintasi rel kereta api yang dari dan ke berbagai tujuan, namun hanya di lintas utara Jawa menghubungkan Jakarta dengan Surabaya dan Malang via Semarang. Stasiun Brumbung adalah stasiun kereta api terbesar di Kabupaten Demak. Selain itu, terdapat rel kereta yang di nonaktif SJS (Semarang Joana Stoomtram Maatschappij, sekarang Juwana).

PSD Demak dan Persidem Demak merupakan klub sepak bola yang berkompetisi di Divisi 3 Liga Indonesia. Yang bermarkas di Stadion Pancasila, Kabupaten Demak.