Layanan SBUJPTL KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dharmasraya,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dharmasraya,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dharmasraya,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dharmasraya,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Dharmasraya,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Tentang KAB. DHARMASRAYA,SUMATERA BARAT
Kabupaten Dharmasraya adalah salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Pada kawasan ini dahulunya pernah menjadi ibu kota dan pusat kerajaan Malayapura. Ibu kota Kabupaten Dharmasraya berada di Pulau Punjung. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 38 Tahun 2003, dan merupakan pemekaran dari Kabupaten Sijunjung. Kabupaten Dharmasraya dikenal juga dengan sebutan Ranah Cati Nan Tigo.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Dharmasraya 2021, penduduk kabupaten ini berjumlah 228.591 jiwa (2020), dengan kepadatan 77 jiwa/km2, dan pada pertengahan tahun 2024, penduduk Dharmasraya sebanyak 240.159 jiwa.
Nama kabupaten ini diambil dari manuskrip yang terdapat pada Prasasti Padang Roco, di mana pada prasasti itu disebutkan Dharmasraya sebagai ibu kota dari kerajaan Malayapura waktu itu. Kerajaan ini muncul setelah kejatuhan kerajaan Sriwijaya pada abad 13-14, di mana daerah kekuasaan kerajaan ini merupakan wilayah kekuasaan kerajaan Sriwijaya sebelumnya, yaitu mulai dari Semenanjung Malaya hingga Sumatra. Hal ini dapat dibuktikan dari Prasasti Grahi di Chaiya, selatan Thailand serta catatan dalam naskah Cina yang berjudul Zhu Fan Zhi (諸蕃志) karya Zhao Rugua tahun 1225. Kemudian kerajaan ini menjalin hubungan dengan Kerajaan Singhasari, sebagaimana yang terpahat pada Prasasti Padang Roco. Selain itu nama Dharmasraya juga disebutkan dalam catatan sejarah kerajaan Majapahit, Nagarakretagama sebagai salah satu daerah vasal.
Sejarawan zaman kolonial Belanda sudah banyak mempelajari sejarah tersebut, bahkan pada tahun 1930 memboyong arca Amoghapasa dan arca Bhairawa ke tempat yang sekarang disebut Museum Nasional Indonesia di Jakarta. Namun sayangnya kebanyakan masyarakat termasuk diantaranya pemuka adat Tuanku Rajo Dipati mengaku jika nama Dharmasraya sudah lama terlupakan oleh mereka. Nama Dharmasraya mencuat kembali di kalangan masyarakat saat proses pemekaran Kabupaten Sawahlunto-Sijunjung dan akhirnya dipakai sebagai nama kabupaten baru. Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berusaha mengangkat sejarah ekspedisi Pamalayu yang terlupakan ini misalnya dengan mengadakan Festival Pamalayu di Museum Nasional bahkan mengungkapkan keinginan untuk memulangkan arca di Museum Nasional ke tempat asalnya.
Kabupaten Dharmasraya merupakan salah satu dari 3 kabupaten baru hasil pemekaran Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung, yang dibentuk berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat di provinsi Sumatera Barat, dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004.
Secara geografi Kabupaten Dharmasraya berada di ujung tenggara Provinsi Sumatera Barat. Secara astronomis, wilayah Kabupaten Dharmasraya berada di antara 00°48'25,4"–01°41'40,3" Lintang Selatan dan 101°08'32,5"–101°53'30,3" Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Dharmasraya berdasarkan Perda No 4 Tahun 2009 yaitu 2.961,13 Km² (296.113 Ha), sedangkan berdasarkan perhitungan pemetaan hasil digitasi citra spot 5 pada RT/RW Kabupaten Dharmasraya memiliki luas 3.025,99 km² (302.599) Ha.
Secara topografi, daerah Kabupaten Dharmasraya bervariasi antara berbukit, bergelombang, dan datar dengan variasi ketinggian dari 100 m–1.500 m di atas permukaan laut. Ketinggian dari permukaan laut mulai dari 100 meter dpl pada bagian kawasan yang mengarah ke sebelah timur, hingga 1.500 meter dpl pada bagian kawasan yang menjadi bagian dari gugusan Bukit Barisan di sebelah barat. Kelerengan lahan bervariasi dari datar sebesar 7,65%, landai sebesar 46,64%, curam sebesar 34,29% sampai sangat curam sebesar 11,42%. Sebagian besar jenis tanah di Kabupaten Dharmasraya berjenis podsolik merah kuning, dengan penggunaan lahan yang didominasi untuk peruntukan hutan hujan tropik seluas 133.186 hektare (44,98%) dan lahan perkebunan seluas 118.803 hektare (40,12%) sedangkan untuk penggunaan lainnya sebesar 14.90%.
Iklim di wilayah Kabupaten Dharmasraya adalah iklim tropis dengan tipe ekuatorial (Af). Suhu udara di kabupaten ini berkisar antara 21 °C hingga 33 °C dengan rata-rata hari hujan 14.35 hari per bulan dan rata-rata curah hujan 265,36 mm per bulan. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah Dharmasraya pun cukup tinggi ±83%. Curah hujan tahunan di wilayah Dharmasraya cenderung tinggi berkisar antara 2600–3200 mm per tahun dengan jumlah hari hujan lebih dari 160 hari hujan per tahun.
Aktivitas pemerintah daerah Kabupaten Dharmasraya secara resmi setelah dilantiknya Penjabat Bupati Dharmasraya Ahmad Munawar pada tanggal 10 Januari 2004 dan sejak tanggal 12 Agustus 2005 Kabupaten Dharmasraya telah memiliki bupati definitif hasil Pilkada secara langsung, yaitu H. Marlon Martua Dt. Rangkayo Mulie, S.E. dan Ir. Tugimin sebagai wakilnya. Pada pilkada 2010, terpilih pasangan H. Adi Gunawan, M.M. dan H. Syafruddin R. sebagai bupati dan wakil bupati Dharmasraya periode 2010-2015, keduanya dilantik 12 Agustus 2010. Tanggal 09 Desember 2015, digelar pilkada serentak dan terpilih Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Amrizal Dt Rajo Medan sebagai wakilnya.
Kabupaten Dharmasraya terdiri dari 11 kecamatan, 52 nagari dan 461 jorong. Berikut adalah tabel yang merincikan ibu kota dan luas wilayah setiap kecamatan;
Kabupaten ini berada di persimpangan Jalur Lintas Sumatra yang menghubungkan antara Padang, Pekanbaru, hingga Jambi.
Jumlah penduduk Kabupaten Dharmasraya berdasarkan sensus tahun 2010 sebanyak 191.422 jiwa dengan rasio jenis kelamin 107. Sedangkan jumlah angkatan kerja 80.911 orang dengan jumlah pengangguran 5.360 orang. Konsentrasi penduduk terbesar tinggal di Kecamatan Koto Baru dan Sungai Rumbai. Sepertiga penduduk kabupaten ini merupakan transmigran dari berbagai daerah di Pulau Jawa, yang semula dipindahkan untuk memanfaatkan ladang tidur yang terhampar luas di kabupaten ini sekaligus membuka lapangan kerja baru. Proses transmigrasi ini terjadi antara tahun 1976 hingga 2002, dan pusat transmigrasi berada di Kecamatan Sitiung.
Perekonomian di Kabupaten Dharmasraya sampai dengan tahun 2006 selalu menunjukkan perkembangan yang cukup berarti. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan nilai PDRB Kabupaten Dharmasraya baik atas dasar harga berlaku maupun harga konstan 2000 yang terus mengalami peningkatan. Nilai PDRB Kabupaten Dharmasraya atas dasar harga berlaku pada tahun 2006 tercatat sebesar 1,513 triliun rupiah sedangkan atas dasar harga konstan tahun 2000 maka pada tahun 2006 tercatat sebesar 899,308 miliar rupiah.
Dengan membandingkan nilai PDRB atas dasar harga konstan tahun 2000, sampai dengan tahun 2006 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dharmasraya selalu menunjukkan kecenderungan yang selalu meningkat. Pada tahun 2006 tercatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,27% di mana pada tahun 2005 tercatat sebesar 5,46%.
Pertumbuhan ekonomi yang dicapai Kabupaten Dharmasraya pada tahun 2006 relatif lebih pesat dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada tahun 2005, di mana pada tahun 2005 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dharmasraya hanya mengalami pertumbuhan sebesar 5,46 persen. Secara nominal, nilai PDRB Kabupaten Dharmasraya menurut harga berlaku tahun 2006 tercatat sebesar 1,51 triliun rupiah, yang berarti mengalami peningkatan sebesar 17,28 persen dibandingkan dengan nilai PDRB Kabupaten Dharmasraya tahun 2005. Sedangkan secara riil perekonomian Kabupaten Dharmasraya yang ditunjukkan oleh nilai PDRB berdasarkan harga konstan tahun 2000 mencapai 899,31 miliar rupiah tahun 2006 yang berarti mengalami peningkatan dari tahun 2005 sebesar 6,27 persen, di mana pada tahun 2005 nilai PDRB mencapai 802,39 miliar rupiah.
PDRB atau PRB per kapita atas dasar harga berlaku adalah salah satu indikator untuk menunjukkan tingkat kesejahteraan ekonomi penduduk suatu daerah. PDRB Per kapita merupakan hasil bagi antara nilai nominal PDRB dengan jumlah Penduduk pertengahan tahun sebanyak 170.440 jiwa. PDRB Regional Per kapita menunjukkan perkiraan rata-rata pendapatan penduduk suatu daerah yang merupakan PDRB dikurangi penyusutan dan pajak tak langsung neto, dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
Kondisi PDRB Per kapita maupun Pendapatan Regional Per kapita untuk Tahun 2006 di Kabupaten Dharmasraya mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2006 tercatat kenaikan pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Dharmasraya mencapai 13,75 persen dengan nilai 8,9 juta rupiah per orang per tahun, terlihat lebih tinggi dari per kapita tahun 2005 yakni hanya 7,8 juta per orang per tahun.
Sedangkan PDRB Regional Per kapita juga mengalami peningkatan, di mana pada tahun 2005 tercatat sebesar 7,4 juta rupiah dan pada tahun 2006 meningkat menjadi 8,4 juta rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 13,75 persen.
Perkembangan sektor-sektor ekonomi produktif baik dalam skala besar maupun skala rumah tangga juga menjadi salah satu faktor pendorong meningkatnya nilai Per kapita maupun Pendapatan Regional Per kapita untuk Tahun 2006 di Kabupaten Dharmasraya. Meningkatkan daya saing usaha dengan berkembangnya usaha-usaha produktif di setiap sektor ekonomi yang didukung oleh keberadaan sarana dan parasarana penunjang juga salah satu faktor yang mampu meningkatkan pendapatan per kapita Kabupaten Dharmasraya.
Kabupaten Dharmasraya berkembang sebagai salah satu penghasil kelapa sawit atau buah pasir menurut istilah setempat. Di samping itu, kabupaten ini juga merupakan produsen berbagai jenis tanaman keras lainnya, seperti kulit manis, karet, kelapa, gambir, kopi, cokelat, cengkih, dan pinang. Lahan perkebunan di sana lebih didominasi karet dan sawit. Penghasil kelapa sawit paling banyak di kabupaten ini adalah Kecamatan Sungai Rumbai.
Selain itu terdapat potensi tambang yang hingga detik ini belum tergarap, yakni batu bara, batu kapur, pasir kuarsa, emas, lempung kuarsit, dan sebagainya. Kabupaten ini masih baru dan masih dalam tahap mengembangkan diri dengan membuka peluang investasi seluas-luasnya. Ditunjang dengan posisi strategisnya di Sumatra (dilintasi Jalur Lintas Tengah Sumatra sepanjang 100 km), maka Dharmasraya cepat menjadi kawasan yang maju dan tumbuh sebagai wilayah perdagangan dan jasa.