Layanan SBUJPTL KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Empat Lawang,sumatera Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Empat Lawang,sumatera Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Empat Lawang,sumatera Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Empat Lawang,sumatera Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Empat Lawang,sumatera Selatan, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Lokasi KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Tentang KAB. EMPAT LAWANG,SUMATERA SELATAN

Empat Lawang (Jawi: امڤت لاواڠ) adalah sebuah wilayah kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Tebing Tinggi. Kabupaten Empat Lawang diresmikan pada 20 April 2007 setelah sebelumnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undangnya pada 8 Desember 2006 tentang pembentukan kabupaten Empat Lawang bersama 15 kabupaten/kota baru lainnya. Kabupaten Empat Lawang merupakan pemekaran dari Kabupaten Lahat.

Kabupaten Empat Lawang merupakan salah satu kabupaten yang berada di bagian barat provinsi Sumatera Selatan. Secara geografis, kabupaten ini berada di antara 3°25'–4°15' Lintang Selatan dan 102°37'–103°45' Bujur Timur. Luas wilayah Kabupaten Empat Lawang adalah 2.256,44 km².

Secara topografis, wilayah Kabupaten Empat Lawang memiliki bentuk muka tanah bergelombang dan berbukit. Hal tersebut disebabkan oleh wilayah kabupaten ini yang sebagian besar merupakan daerah rangkaian Pegunungan Bukit Barisan di wilayah barat Pulau Sumatra. Kabupaten Empat Lawang terletak pada ketinggian wilayah yang bervariasi, antara 50 meter sampai dengan 2500 meter dari atas permukaan laut (dpl). Wilayah barat-timur memiliki ketinggian bervariasi antara 150 meter sampai dengan 450 meter di atas permukaan laut (dpl). Daerah dengan ketinggian antara 300 meter sampai dengan 450 meter di atas permukaan laut mencakup areal seluas 64%. Wilayah selatan–timur Kabupaten Empat Lawang termasuk dalam rangkaian Pegunungan Bukit Barisan, sehingga memiliki ketinggian yang signifikan yakni antara 500–700 meter di atas permukaan laut. Wilayah utara–timur kabupaten ini cenderung cukup landai yakni berketinggian antara 150 mdpl hingga 250 mdpl. Kecamatan dengan ketinggian terendah adalah Kecamatan Saling dengan ketinggian berkisar antara 80 mdpl hingga 670 mdpl. Sementara itu, kecamatan dengan ketinggian tertinggi adalah Kecamatan Muara Pinang dengan ketinggian berkisar antara 300 mdpl hingga 2500 mdpl.

Wilayah Kabupaten Empat Lawang dilalui oleh salah satu sungai besar di selatan Pulau Sumatera, yaitu Sungai Musi. Selain itu, banyak pula aliran anak sungai Musi yang menyebar di wilayah kabupaten ini. Di wilayah Pegunungan Bukit Barisan pun banyak dijumpai mata air yang merupakan hulu dari aliran-aliran sungai.

Sama halnya dengan wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Empat Lawang beriklim tropis. Tipe iklim tropisnya adalah iklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang tinggi hampir sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah Kabupaten Empat Lawang bervariasi antara 18°–30 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah kabupaten ini cukup tinggi yaitu ±82%. Curah hujan tahunan di wilayah Empat Lawang berkisar antara 2700–3200 mm per tahun dengan jumlah hari hujan lebih dari 150 hari hujan per tahun. Curah hujan maksimum terjadi pada bulan Desember–Januari dengan curah hujan bulanan lebih dari 330 mm per bulan, sedangkan curah hujan minimum terjadi pada bulan Juni–Juli dengan curah hujan bulanan kurang dari 140 mm per bulan.

Nama kabupaten ini, menurut cerita rakyat berasal dari kata Empat Lawangan, yang dalam bahasa setempat berarti "Empat Pendekar (Pahlawan)". Hal tersebut karena pada zaman dahulu terdapat empat orang tokoh yang pernah memimpin daerah ini.

Pada masa penjajahan Hindia Belanda (sekitar 1870-1900), Tebing Tinggi memegang peran penting sebagai wilayah administratif (onderafdeeling) dan lalu lintas ekonomi karena letaknya yang strategis. Tebing Tinggi pernah diusulkan menjadi ibu kota keresidenan saat Belanda berencana membentuk Keresidenan Sumatera Selatan (Zuid Sumatra) tahun 1870-an yang meliputi Lampung, Jambi dan Palembang. Tebing Tinggi dinilai strategis untuk menghalau ancaman pemberontakan daerah sekitarnya, seperti Pagar Alam, Pasemah dan daerah perbatasan dengan Bengkulu. Rencana itu batal karena Belanda hanya membentuk satu keresidenan, yaitu Sumatra.

Pada masa penjajahan Jepang (1942-1945), Onderafdeeling Tebing Tinggi berganti nama menjadi wilayah kewedanaan dan akhirnya pada masa kemerdekaan menjadi bagian dari wilayah sekaligus ibu kota bagi Kabupaten Empat Lawang.

Dari awal mula terbentuknya Kabupaten ini, pemerintah mencanangkan ibu kota Pemerintahan berada di Kecamatan Tebing Tinggi, Sedangkan Kota Ekonomi Dicanangkan Di Kecamatan Pendopo

Kabupaten Empat Lawang memiliki 10 kecamatan, 9 kelurahan dan 147 desa (dari total 236 kecamatan, 386 kelurahan dan 2.853 desa di seluruh Sumatera Selatan). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya sebesar 327.053 jiwa dengan luas wilayahnya 2.256,44 km² dan sebaran penduduk 145 jiwa/km².

Sebagian besar penduduk bermayoritas Suku Lintang/ atau Jemo Lintang (55%, bermukim di Muara Pinang, Lintang Kanan, Pendopo, Pendopo Barat, Ulu Musi, Sikap Dalam dan Tebing Tinggi). Sedangkan Suku Asli Sumatera Selatan lainnya Suku Pasemah, (bermukim di Pasemah air keruh, Suku Saling / WANG HALENG / Wang Col (Bermukim di Saling), Suku Musi, Kisam & Kikim Tebing. (bermukim di Tebing tinggi) dan kemudian disusul dengan minoritas dari luar Sumatera Selatan 9% seperti Jawa, Minang, Batak dll. Berikut adalah besaran penduduk Kabupaten Empat Lawang berdasarkan suku bangsa;

selain matapencarian petani, kabupaten empat lawang mempunyai wisata alam, yakni curug tanjung alam yang ada di kecamatan lintang kanan, air lintang di kecamatan pendopo, yang merupakan pertemuan air bayau dan air lintang.

Seperti daerah lainya, kabupaten empat lawang mempunyai kuliner yang sangat khas dan enak, selain empek-empek, ada Kelicuk, Lempeng, sanga duren, serabi, kue suba,lepat, bubur suro, gonjing, serta gulai kojo dan lempuk durian asli.

Dikir adalah arak-arakan untuk mengiring kedua mempelai menuju rumah dilakukan siang hari atau malam hari sebelum ijab qabul.

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "Ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan