Layanan SBUJPTL KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ende,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ende,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ende,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ende,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ende,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Lokasi KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Tentang KAB. ENDE,NUSA TENGGARA TIMUR

Kabupaten Ende adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten ini tepat berada di bagian tengah Pulau Flores. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Ende. Kabupaten ini memiliki banyak objek wisata, yaitu wisata alam seperti Kelimutu, wisata budaya, dan wisata sejarah. Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten Ende sebanyak 282.467 jiwa.

Kabupaten ini juga dikenal sebagai lokasi pengasingan tokoh proklamator Soekarno pada masa kolonial Hindia Belanda di tahun 1934–1938.

Cerita asal mula berdirinya Nua Ende meningkat menjadi Kota Ende hanya samar-samar saja. Dongeng-dongeng yang mengarah kesana tidak sama benar. Fragmen sejarah tidak memberi kejelasan. Karena itu tidak mudah memberikan jawaban atas pertanyaan oleh siapa dan kapan Nua Ende dimulakan. Mitos yang samar-samar perlu diteliti bersampingan dengan fragmen sejarah, agar dua sumber ini bantu membantu dalam usaha mencarikan jawaban yang baik.

Mitos didirikan Nua Ende adalah unsur pra sejarah yang dapat dijadikan sumber penelitian. Dongeng-dongeng yang diteliti ini adalah kutipan dari karangan S.Roos “Iets Over Ende“ dan karangan Van Suchtelen tentang onderafdeling Ende. S.Roos membicarakan antara lain masalah berdirinya Nua Ende dan Tanah Ende B.B.C.M.M. Van Suchtelen Kontroleur onderafdeling Endemengemukan mythos Dori Woi, Kuraro, Jari Jawa. Perbedaan antara S.Roos dan van Suchtelen ialah mythos Kontroleur S.Roos (Sumbi) dibawakan dengan umum saja, sedangkan mythos Van Suchtelen diceritakan dengan diperinci. S.ROOS Tentang Nua Ende,Tana Ende Walaupun tidak diperinci namun ceritera yang dikemukan Roos amat berharga.

Diceriterakan kepadanya tahun 1872 bahwa kira-kira sepuluh turunan lalu sudah turun dua orang dari langit, Ambu Roru lelaki dan Ambu Mo` do wanita. Mereka kawin dan mendapat lima anak, tiga wanita dua lelaki. Satu wanita menghilang tanpa kembali lagi. Empat anak yang lain melanjutkan turunan Ambu Roru dan Ambu Mo`do Pada suatu hari, Borokanda, Rako Madange, Keto Kuwa bersampan dari Pulau Ende ke Pulau Besar karena mereka memasang bubuk disana, untuk menangkap ikan.

Mereka mendapat banyak ikan yang separohnya mereka makan ditempat dan yang sisa mereka bawa ke rumah. Sementara makan itu datang tuan tanah Ambu Nggo`be yang diajak turut makan.Pertemuan mereka membawakan persahabatan.Ambu Nggo`be mengajak orang-orang itu meninggalkan Pulau Ende supaya berdiam dipulau besar. Anak isteri dan harta milik dapat diboyong kemudian. Ambu Nggo`be berikan tanah dengan syarat mereka harus bayar, satu gading dan se utas rantai mas. Bahan warisan itu masih disimpan Kai Kembe seorang turunan lurus Ambu Nggo`be.

Jadi semua syarat dipenuhi dan diselesaikan.Mereka menebang pohon dan semak memulaikan perkembangan yaitu Nua Roja yang kemudian diganti dengan nama Nua Ende. Terjadi kawin mawin antara penduduk asal pulau Ende dan penduduk asli. Maka putera Ambu Roru kawin dengan putera Ambu Nggo`be.Beberapa waktu kemudian datang seorang lelaki dari Modjopahit dengan mengendarai ngambu atau ikan paus. Ia berdiam di Ende dan kawin dengan wanita anak putera ambu Roru dan Ambu Nggo`be .Pun seorang Cina berdiam di Ende dan kawin dengan dari keluarga sama ini. Orang Cina itu bernama Maga Rinu ( Sic Bapak Kapitan Nggo`be ). Dari ceritera ini dapat disimpulkan bahwa Nua Ende dimulaikan oleh Ambu Nggo`be dan bantuan Ambu Roru dari Pulau Ende dan bantuan orang Majapahit serta orang Cina.

Sedangkan untuk letak astronomis, kabupaten Ende Lio terletak pada 8°26’24,71” LS – 8°54’25,46” LS dan 121°23’40,44” BT – 122°1’33,3” BT. Wilayah Kabupaten Ende Lio Ini Termasuk Juga Dalam Deretan Jalur Gunung Berapi, Sebut Saja Gunung Berapi Iya Yang Memiliki Ketinggian 637 Mdpl, Di mana Letusan Terakhirnya Terjadi Pada Tahun 1969. Masih Ada Juga Gunung Berapi Mutubusa Yang Memiliki Ketinggian 1.690 Mdpl, Di mana Terakhir Kalinya Tercatat Memuntahkan Lahar Panas Pada Tahun 1938.

Curah Hujan Di Kabupaten Ende Lio Tercatat Lebih Signifikan Pada Bulan Nopember Hingga Bulan April. Dengan Curah Hujan Rata-Rata Pertahun 1.129 Mm. Perbedaan Amplitudo Suhu Harian Rata-Rata Juga Tidaklah Terlampau Signifikan, Berada Dalam Ambang 6,0 °C. Di mana Suhu Terpanas Pada Siang Hari Adalah 33 °C Dan Suhu Udara Malam Hari Memiliki Suhu Terendah Pada Titik 23 °C. Kelembaban Nisbi Kabupaten Ende Lio Berada Dalam Kisaran Rata-Rata 85%.

Sumber Utama Pertanian Bagi Masyarakat Kabupaten Ende Lio Adalah Dari Beberapa Mata Air Yang Relatif Bertahan Debit Airnya, Selain Dari Sumber Mata Air Tadahan Lainnya. Beberapa Lokasi Mata Air Ini Antara Lain: Mata Air Wolowona Yaitu Mencapai 200 Lt/Dtk Yang Terdapat Di Kecamatan Ndona Tepatnya Berada Di Desa Onelako, Mata Air Aekemele Dengan Debit 40 Lt/Dtk, Mata Air Moni Dengan Debit 35 Lt/Dtk, Mata Air Aeuri Dan Aewenanda Di Kecamatan Ende Selatan. Jenis Tanah Di Kabupaten Ende Lio Adalah Tanah Mediteran, Latosol, Alluvial, Regosol, Grumosol, Dan Andosol.

Satu Mata Air Bersih lainnya, yang sangat sehat sebab bisa langsung diminum tanpa harus direbus adalah Mata Air "Ae Bhobho", terletak di desa Wolokota kecamatan Ndona. Mata Air ini berdebit mencapai 40Lt/Detik, dan memenuhi kebutuhan dua desa yakni Wolokota dan Reka. Mata Air ini sebenarnya sangat potensiil untuk dikelola sebagai air minum bersih, sebab tidak ada sat kapur sama sekali. Sayangnya, belum dipergunakan secara optimal sebagai salah satu usaha ekonomi. hal ini terutama karena masih sulitnya akses ke desa ini karena belum dihubungkan dengan jalan raya.

Kabupaten Ende terdiri dari 21 Kecamatan, 23 Kelurahan, dan 255 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 270.207 jiwa dengan luas wilayah 2.046,50 km² dan sebaran penduduk 132 jiwa/km².

Warna lambang terdiri dari warna merah, kuning, hitam dan biru yang diambil dari warna kain tenun rakyat Ende-Lio yang mencerminkan ciri khas kebudayaan rakyat Daerah Tingkat II Ende yang mempunyai arti sebagai berikut:

Jumlah penduduk Kabupaten Ende pada pertengahan tahun 2023 sebanyak 278.817 jiwa, dengan kepadatan penduduk 140 jiwa/kilometer persegi. Kepadatan penduduk terpadat terdapat pada Kecamatan Ende Tengah sebesar 3.801 jiwa per km2 dan yang terendah pada Kecamatan Lempembusu Kelisoke dengan kepadatan penduduk-nya 46 jiwa per km2. Jumlah Kepala Keluarga hasil Registrasi Penduduk adalah sebesar 57.550 RT dengan rata-rata penduduk per RT tidak terlalu bervariasi yakni antara 3-6 jiwa per RT pada setiap kecamatan, sedangkan rata-rata penduduk per RT untuk Kabupaten Ende yaitu 4 jiwa per RT. Suku Asli yang mendiami kabupaten Ende Lio adalah : Suku Lio, Suku Ende, Suku Nage. Suku terbanyak di kabupaten ini adalah suku Lio yang mayoritas mendiami bagian pedalaman, bagian utara dan timur kabupaten ini.

Agama mayoritas di Ende adalah Kristen, dengan penganut agama Islam yang cukup siginifikan. Data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan tahun 2023, penduduk Ende yang menganut agama Kekristenan sebanyak 72,83%, dengan mayoritas Katolik sebanyak 70,76%, dan selebihnya Protestan sebanyak 2,07%. Penduduk yang menganut agama Islam sebanyak 27,10%, selebihnya menganut agama Hindu sebanyak 0,06%, dan Buddha sebanyak 0,01%%.

Kabupaten Ende Lio memiliki 3 Unit SMA/SMK/MA Negeri, 12 Unit SMA/SMK/MA Swasta, 54 Unit SMP/MTs Negeri, 32 Unit SMP/MTs Swasta, 176 Unit SD/MI Negeri, 156 Unit SD/MI Swasta, 107 Unit Taman Kanak-kanak. Total siswa di Kabupaten Ende Lio mencapai 67.758 Siswa dengan banyaknya tenaga pengajar yaitu 4.541 guru. Berikut beberapa nama sekolah di Kabupaten Ende Lio :

Kabupaten Ende Lio mempunyai 3 Rumah Sakit, 1 RS Bersalin, 24 Puskesmas, 52 Puskesmas Pembantu dan 6 Balai Pengobatan. Tiga rumah sakit masing-masing adaalah RSUD Ende Lio, Rumah Sakit Misi Ende Lio, dan RS St Antonius Jopu. Sedangkan RS Bersalin yakni RS Bersalin SSPS Ende. Rencananya akan dibangun rumah sakit baru bernama RSU Pratama di Kecamatan Wewaria. Terdapat 443 orang tenaga medis meliputi dokter umum, dokter gigi, bidan, Perawat / SPK, Perawat Gigi, Akademi Perawat maupun Sanitarian (SPPH).

Untuk melayani mobilisasi angkutan darat di Kabupaten Ende terdapat 130.30 Km jalan nasional, 160.30 Km jalan provinsi, 824.60 Km jalan kabupaten dan 338.70 Km jalan pedesaan. Sementara itu, Kabupaten Ende memiliki 5 terminal tipe A dan tipe C, yaitu Terminal Ndao, Terminal Rewarangga, Terminal Detusoko, Terminal Maukaro dan Terminal Wolowaru. Sedangkan untuk angkutan udara, Kabupaten Ende mempunyai Bandar Udara H. Hasan Aroeboesman dengan maskapai Lion Air dioperasikan oleh Wings Air, Kalstar, Pelita Air Service dan TransNusa Air Services. Letak Kabupaten Ende yang strategis, yang batas wilayahnya berhubungan langsung dengan dua perairan laut utara dan selatan sehingga terdapat Pelabuhan Barang dan Penumpang, Pelabuhan Pertamina dan Pelabuhan Ikan.