Layanan SBUJPTL KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Flores Timur,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Flores Timur,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Flores Timur,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Flores Timur,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Flores Timur,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Tentang KAB. FLORES TIMUR,NUSA TENGGARA TIMUR
Kabupaten Flores Timur adalah sebuah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pembentukan Kabupaten Flores Timur berdasarkan Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tanggal 9 Agustus 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
Jumlah penduduk Flores Timur pada tahun 2021 berdasarkan data registrasi Badan Pusat Statistik (BPS) berjumlah 283.626 jiwa, dengan kepadatan 156,48 jiwa/km2, dan pada pertengahan 2023 berjumlah 287.315 jiwa. Kabupaten Flores Timur terdiri dari tiga wilayah utama yaitu daratan Pulau Flores bagian timur yang terdapat ibukota kabupaten di Larantuka, Pulau Adonara, dan Pulau Solor. Larantuka dulunya merupakan pusat Kerajaan Larantuka yang bercorak katolik dan mendapat pengaruh kuat dari Portugis.
Luas wilayah Kabupaten Flores Timur mencapai 5.983,38 km² yang terdiri dari luas daratan sebesar 1.812,85 km² dan luas perairan sekitar 4.170,53 km². Wilayah kabupaten ini meliputi ujung timur Pulau Flores, Pulau Adonara, dan Pulau Solor, serta beberapa pulau kecil.
Kabupaten Flores Timur terdiri atas wilayah daratan, wilayah pesisir dan laut, memiliki topografi mulai dari datar (kemiringan 0–8%), landai (kemiringan 9–15%), agak curam (kemiringan 16–25%), curam (kemiringan 26–40%), sampai sangat curam (kemiringan ≥40%). Keadaan topografi tersebut dapat digambarkan melalui kelerengan beberapa wilayah.
Dengan demikian, total luas lahan datar di wilayah Kabupaten Flores Timur adalah 629 Ha, total luas lahan landai adalah ±19,8 Ha, total luas lahan agak curam sebesar 728 Ha, total luas lahan curam 27 Ha, dan total luas lahan sangat curam sebesar 115 Ha.
Kabupaten Flores Timur berada dalam jalur Gunung Api yang masih aktif sebanyak 4 (empat) buah, yaitu:
Letak geografis Flores Timur memiliki dampak pada iklim di wilayah ini yaitu iklim sabana tropis (Aw) yang mempunyai 2 musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Pada periode bulan Juni-September angin muson bertiup dari Australia dan tidak banyak mengandung uap air sehingga mengakibatkan musim kemarau.
Sebaliknya, pada bulan Desember-Maret angin banyak mengandung uap air yang berasal dari Asia dan Samudera Pasifik & Hindia, sehingga terjadi musim hujan. Keadaan ini berganti setiap enam bulan setelah melewati masa peralihan pada bulan April-Mei dan Oktober-November. Oleh karena itu, wilayah Flores Timur menjadi wilayah yang tergolong kering dan selalu terancam bencana kekeringan setiap tahun, karena hanya 4 bulan (Januari-Maret dan Desember) yang keadaannya relatif basah, sedangkan 8 bulan sisanya relatif kering.
Kabupaten Flores Timur terdiri dari 19 Kecamatan, 21 Kelurahan, dan 229 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 280.178 jiwa dengan luas wilayah 1.813,20 km² dan sebaran penduduk 154 jiwa/km².
Para penduduk pribumi adalah suku Lamaholot berbahasa Lamaholot sebagai basantara serta bahasa dan dialek setempat seperti bahasa Adonara. Dalam kabupaten ini mereka hidup berdampingan dengan kelompok-kelompok pendatang Bugis, Makassar, Buton, serta keturunan Tionghoa-Indonesia.
Masyarakat Flores Timur terikat dengan adat-istiadat serta tata cara yang telah menjadi tradisi dari generasi ke generasi yang menjadikannya sebagai masyarakat yang sangat menghargai etnis, budaya, agama dan ras yang lain di dalam tatanan kehidupan dan bermasyarakat.
Sebagian besar penduduk beragama Kristen sebesar 79,53% dimana mayoritas adalah Katolik 78,14% dan Protestan 1,39%. Kemudian yang menganut agama Islam juga cukup banyak yakni 20,44%, dan sebagian kecil memeluk agama Hindu 0,03%, dan umumnya adalah warga yang berasal dari Bali.
Pada tanggal 4 April 2021 dini hari, yang bertepatan dengan hari Minggu Paskah, telah terjadi bencana longsor dan banjir bandang di pulau Adonara, kabupaten Flores Timur, yang menimpa 3 kecamatan. Ketiga kecamatan tersebut ialah kecamatan Ile Boleng dengan titik bencana di desa Lamanele, kemudian kecamatan Adonara Timur dengan titik bencana di kelurahan Waiwerang Kota dan desa Waiburak, dan kecamatan Wotan Ulumado dengan titik bencana terdampak ialah desa Oyang Barang.
Tanggal 5 April 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, kepada media menyampaikan bahwa korban yang telah ditemukan berjumlah 84 orang, dan masih dalam proses pencarian sebanyak 71 orang. Sementara itu, ada 15 orang mengalami luka-luka dan 938 kepala keluarga atau 2.655 jiwa mengungsi.