Layanan SBUJPTL KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Gunungkidul,daerah Istimewa Yogyakarta, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Gunungkidul,daerah Istimewa Yogyakarta, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Gunungkidul,daerah Istimewa Yogyakarta, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Gunungkidul,daerah Istimewa Yogyakarta, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Gunungkidul,daerah Istimewa Yogyakarta, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tentang KAB. GUNUNGKIDUL,DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Kabupaten Gunungkidul (bahasa Jawa: ꧋ ꦒꦸꦤꦸꦁꦏꦶꦢꦸꦭ꧀ ꧉) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kapanewon Wonosari. Nama kabupaten ini berasal dari Bahasa Jawa, yaitu "Gunungkidul" (bahasa Indonesia: gunung di selatan), yang wilayahnya terletak di jajaran Pegunungan Sewu, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan luas sekitar sepertiga dari luas daerah induknya, kepadatan penduduk di kabupaten ini relatif rendah daripada kabupaten-kabupaten yang lainnya. Populasi Gunungkidul pada tahun 2021 berjumlah 758.168 jiwa, laki-laki 374.558 jiwa dan perempuan 383.610 jiwa. Dan pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Gunungkidul sebanyak 776.584 jiwa.
Kabupaten ini berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah di sebelah utara dan sebelah timur, Samudra Hindia di sebelah selatan, serta Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman di sebelah barat. Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kapanewon. Sebagian besar wilayah kabupaten ini berupa perbukitan dan pegunungan kapur, yakni bagian dari Pegunungan Sewu. Gunungkidul dikenal sebagai daerah tandus dan sering mengalami kekeringan di musim kemarau, akan tetapi menyimpan kekhasan sejarah yang unik, selain potensi pariwisata, budaya, maupun kulinernya.
Makanan ringan dan makanan tradisional dari Gunungkidul termasuk "Gathot" dan "Thiwul". Mereka terbuat dari Singkong Fermentasi dan Singkong Kering.
Pesisir selatan Gunungkidul memiliki beberapa pantai yaitu Baron, Kukup, Krakal, Drini, Sepanjang, Sundak, Siung, Wediombo, Jungwok, Greweng, Sedahan dan Sadeng. Beberapa pantai ini menyediakan ikan segar dan hasil laut lainnya yang dipasok oleh nelayan setempat. Yang paling terkenal adalah Pantai Baron. Ada sebuah taman di sebelah pantai yang dikelilingi oleh restoran seafood dan hostel. Ada pasar ikan segar di sisi timur pantai. Di sisi barat, sungai mengalir keluar dari gua yang hampir setinggi laut di sisi punggungan barat. Pantainya sendiri berwarna khaki dan terbentang dengan perahu nelayan tradisional. Di samping pantai utama, terdapat satu kilometer pantai pasir putih yang terletak di balik punggungan timurnya. Itu bisa dicapai dengan sedikit pendakian.
Sesuai namanya, Kabupaten Gunungkidul didominasi oleh pegunungan yang merupakan bagian barat dari Pegunungan Sewu atau Pegunungan Kapur Selatan (dari nama alias inilah, penamaan "Gunungkidul" diturunkan), yang membentang di Pulau Jawa bagian selatan mulai dari kawasan tersebut ke arah timur hingga Kabupaten Tulungagung.
Pegunungan Sewu terbentuk dari batu gamping, menandakan bahwa pada masa lalu merupakan dasar laut. Temuan-temuan fosil hewan laut purba mendukung anggapan ini. Kawasan ini mulai menjadi daratan akibat pengangkatan-pengangkatan tektonik dan vulkanik sejak Kala Miosen
Kabupaten Gunungkidul adalah salah satu kabupaten yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan Ibu kotanya di Kapanewon Wonosari. Luas wilayah Kabupaten Gunungkidul 1.485,36 km2 atau sekitar 46,63 % dari luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kapanewon Wonosari terletak di sebelah tenggara Kota Yogyakarta (Ibu kota Daerah Istimewa Yogyakarta), dengan jarak ± 39 km. Wilayah Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 18 Kapanewon dan 144 desa.
Berdasarkan kondisi topografi Kabupaten Gunungkidul dibagi menjadi 3 (tiga) zona pengembangan, yaitu:
Wilayah Kabupaten Gunungkidul termasuk daerah beriklim monsun tropis (Am), dengan topografi wilayah yang didominasi dengan daerah kawasan perbukitan karst. Wilayah selatan didominasi oleh kawasan perbukitan karst yang banyak terdapat goa-goa alam dan juga sungai bawah tanah yang mengalir. Dengan kondisi tersebut menyebabkan kondisi lahan di kawasan selatan kurang subur yang berakibat budidaya pertanian di kawasan ini kurang optimal.
Dari temuan-temuan arkeologi, kawasan Gunungkidul diperkirakan telah dihuni oleh manusia (Homo sapiens) sejak 700 ribu tahun lalu. Banyak ditemukan petunjuk keberadaan manusia yang ditemukan di gua-gua & ceruk-ceruk di perbukitan karst Gunungkidul, terutama di Kapanewon Ponjong. Kecenderungan manusia menempati Gunungkidul saat itu disebabkan sebagian besar dataran rendah di Yogyakarta masih digenangi air. Kedatangan manusia pertama di Gunungkidul terjadi pada akhir periode Pleistosen. Saat itu, manusia Ras Australoid bermigrasi dari Pegunungan Sewu di Pacitan, Jawa Timur melewati lembah-lembah karst Wonogiri, Jawa Tengah hingga akhirnya mencapai pesisir pantai selatan Gunungkidul melalui jalur Bengawan Solo purba.
Dari sekitar 460 gua karst di Gunungkidul, hampir setengahnya menjadi hunian manusia purba. Dari 72 gua horizontal di ujung utara Gunung Sewu, tepatnya di Kapanewon Ponjong yang terapit Ledok Wonosari di barat dan Ledok Baturetno di timur, 14 goa di antaranya merupakan bekas hunian manusia purba, dan dua di antaranya sudah diekskavasi yaitu Song Bentar dan Song Blendrong. Di ceruk Song Bentar yang pernah menjadi hunian Homo sapiens ditemukan delapan individu yang terdiri dari: 5 dewasa, 2 anak-anak, dan 1 bayi juga ditemukan alat-alat batu seperti batu giling, beliung persegi, dan mata panah. Sementara di Song Blendrong ditemukan banyak tulang, peralatan batu, tanduk, dan serut kerang yang berserakan di lantai ceruk.
Selain itu, di Goa Seropan di Kapanewon Semanu juga ditemukan bukti keberadaan manusia purba. Di lorong lama gua itu banyak ditemukan cetakan tulang purba di dinding-dinding lorong. Sementara di lorong baru, yang berada pada kedalaman 60 m, dan baru muncul setelah terjadinya banjir di sungai bawah tanah tahun 2008, ditemukan potongan tulang kaki, gigi, dan rusuk mamalia.
Pada waktu Gunungkidul masih merupakan hutan belantara, terdapat suatu desa yang dihuni beberapa orang pelarian dari Majapahit. Desa tersebut adalah Pongangan, yang dipimpin oleh R. Dewa Katong saudara raja Brawijaya. Setelah R. Dewa Katong pindah ke Desa Katongan 10 km utara Pongangan, puteranya yang bernama R. Suromejo membangun Desa Pongangan, sehingga semakin lama semakin ramai.
Perkembangan penduduk di daerah Gunungkidul itu didengar oleh raja Mataram Sunan Amangkurat Amral yang berkedudukan di Kartosuro. Kemudian ia mengutus Senopati Ki Tumenggung Prawiropekso agar membuktikan kebenaran berita tersebut. Setelah dinyatakan kebenarannya, Tumenggung Prawiropekso menasihati R. Suromejo agar meminta izin pada raja Mataram, karena daerah tersebut masuk dalam wilayah kekuasaannya.
R. Suromejo tidak mau dan akhirnya terjadilah peperangan yang mengakibatkan dia tewas. Begitu juga 2 anak dan menantunya. Ki Pontjodirjo yang merupakan anak R Suromejo akhirnya menyerahkan diri. Kemudian oleh Pangeran Sambernyowo diangkat menjadi Bupati Gunungkidul I. Namun Bupati Mas Tumenggung Pontjodirjo tidak lama menjabat karena adanya penentuan batas-batas daerah Gunungkidul antara Sultan dan Mangkunegaran II pada tanggal 13 Mei 1831. Daerah Gunungkidul (selain Ngawen sebagai daerah enclave Mangkunegaran) menjadi kabupaten di bawah kekuasaan Kasultanan Yogyakarta.
Mas Tumenggung Pontjodirjo digantikan oleh Mas Tumenggung Prawirosetiko (R. Tumenggung Prawirosetiko), yang mengalihkan kedudukan kota kabupaten dari Kapanewon Ponjong ke Kapanewon Wonosari (Kota Wonosari).
Menurut Mr. R.M Suryodiningrat dalam bukunya ”Peprentahan Praja Kejawen” yang dikuatkan buku de Vorstenlanden terbitan 1931 tulisan G.P. Rouffaer, dan pendapat B.M.Mr. A.K. Pringgodigdo dalam bukunya Onstaan En Groei van het Mangkoenegorosche Rijk, berdirinya Gunungkidul (daerah administrasi) tahun 1831 setahun seusai Perang Diponegoro, bersamaan dengan terbentuknya kabupaten lain di Yogyakarta. Disebutkan bahwa ”Goenoengkidoel, wewengkon pareden wetan lepen opak. Poeniko siti maosan dalem sami kaliyan Montjanagari ing zaman kino, dados bawah ipun Pepatih Dalem. Ing tahoen 1831 Nagoragung sarta Mantjanagari-nipoen Ngajogjakarta sampoen dipoen perang-perang, Mataram dados 3 wewengkon, dene Pangagengipoen wewengkon satoenggal-satoenggalipoen dipoen wastani Boepati Wadono Distrik kaparingan sesebatan Toemenggoeng, inggih poeniko Sleman (Roemijin Denggoeng), Kalasan sarta Bantoel. Siti maosan dalem ing Pengasih dipoen koewaosi dening Boepati Wedono Distrik Pamadjegan Dalem. Makanten oegi ing Sentolo wonten pengageng distrik ingkang kaparingan sesebatan Riya. Goenoengkidoel ingkang nyepeng siti maosan dalem sesebatan nipoen Riya.”
Dan oleh upaya yang dilakukan panitia untuk melacak Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul tahun 1984 baik yang terungkap melalui fakta sejarah, penelitian, pengumpulan data dari tokoh masyarakat, pakar serta daftar kepustakaan yang ada, akhirnya ditetapkan bahwa Kabupaten Gunungkidul dengan Wonosari sebagai pusat pemerintahan lahir pada hari Jumat Legi tanggal 27 Mei 1831 atau 15 Besar Je 1758 dan dikuatkan dengan Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Gunungkidul No: 70/188.45/6/1985 tentang Penetapan hari, tanggal bulan dan tahun Hari Jadi Kabupaten Gunungkidul yang ditandatangani oleh bupati saat itu Drs. K.R.T. Sosro Hadiningrat tanggal 14 Juni 1985.
Sedangkan secara yuridis, status Kabupaten Gunungkidul sebagai salah satu daerah kabupaten yang berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dalam lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta dan berkedudukan di Wonosari sebagai ibu kota kabupaten, ditetapkan pada tanggal 15 Agustus 1950 dengan UU no 15 Tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1950 pada saat Gunungkidul dipimpin oleh K.R.T. Labaningrat.
Pusaka Tombak Kyai Marga Salurung merupakan pusaka pemberian dari Raja Yogyakarta, Hamengkubuwono X pada Minggu 27 Mei 2001, saat Perayakan Hari Jadi ke-170 Kabupaten Gunungkidul. Tombak pusaka yang memiliki dhapur baru cekel, warangka kajeng sanakeling melambangkan agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap memiliki tekad utama untuk mencapai cita-cita luhur yang berakar kuat dan selalu berpihak kepada rakyat. Para pemimpin dan rakyatnya memiliki sikap salurung atau searah setujuan atau seiya sekata.
(saiyeg saeka kapti) ini memiliki arti kerukunan, persaudaraan, dan gotong royong atau dalam koridor demokrasi yang berarti berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, yang sadar haknya, tetapi juga menghormati hak orang lain dan tahu pasti kewajibannya.
Kabupaten Gunungkidul memiliki 18 kapanewon dan 144 kalurahan. Pada tahun 2017, jumlah penduduk mencapai 755.977 jiwa yang tersebar di wilayah seluas 1.431,42 km² dengan tingkat kepadatan penduduk 528 jiwa/km².
Kabupaten Gunungkidul mempunyai beragam potensi perekonomian mulai dari pertanian, Perkebunan, perikanan dan peternakan, hutan, flora dan fauna, industri, tambang serta potensi pariwisata. Pertanian yang dimiliki Kabupaten Gunungkidul sebagian besar adalah lahan kering tadah hujan (± 90 %) yang tergantung pada daur iklim khususnya curah hujan. Lahan sawah beririgasi relatif sempit dan sebagian besar sawah tadah hujan. Sumberdaya alam tambang yang termasuk golongan C berupa : batu kapur, batu apung, kalsit, zeolit, bentonit, tras, kaolin dan pasir kuarsa. Kabupaten Gunungkidul juga mempunyai panjang pantai yang cukup luas terletak di sebelah selatan berbatasan dengan Samudera Hindia, membentang sepanjang sekitar 65 Km dari Kapanewon Purwosari sampai Kapanewon Girisubo. Potensi hasil laut dan wisata sangat besar dan terbuka untuk dikembangkan.Potensi lainnya adalah industri kerajinan, makanan, pengolahan hasil pertanian yang semuanya sangat potensial untuk dikembangkan.
Bentuk wilayah atau fisografi merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi pola kehidupan sosial budaya pada masyarakat. Unsur sosial budaya merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan, hal ini terkait perencanaan, sasaran, dan capaian target kinerja pembangunan. Karakteristik sosial budaya masyarakat Gunungkidul adalah masyarakat tradisional yang masih memegang teguh budaya luhur warisan nenek moyang. Sehingga dalam melaksanakan pembangunan, pemerintah berupaya untuk mengadopsi karakteristik sosial budaya agar dapat berimprovisasi dengan kultur masyarakat yang ada. Masyarakat Kabupaten Gunungkidul secara umum menggunakan bahasa lokal (bahasa jawa) dalam berkomunikasi, sementara bahasa nasional (bahasa Indonesia) secara resmi dipakai dalam lingkungan formal (kantor, pendidikan, fasilitas umum, dan lain-lain).
Organisasi kesenian sebagai budaya yang terus dipupuk dan dilestarikan oleh masyarakat berjumlah 1.878 organisasi, dengan tokoh pemangku adat berjumlah 144 orang. Sementara itu desa budaya yang dikembangkan oleh pemerintah untuk menunjang kesejahteraan masyarakat sebanyak 10 desa budaya, cagar budaya yang dimiliki sebanyak 5 buah serta benda cagar budaya sejumlah 692 buah yang tersebar di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Menurut Badan Bahasa, bahasa Jawa dialek Yogya-Solo merupakan bahasa daerah yang dituturkan mayoritas penduduk Kabupaten Gunungkidul. Menurut Statistik Kebahasaan 2019, bahasa ini menjadi satu-satunya bahasa daerah asli Kabupaten Gunungkidul. Bahasa resmi instansi pemerintahan di Kabupaten Gunungkidul adalah bahasa Indonesia.
Kabupaten Gunungkidul yang merupakan jalur lintas selatan jawa yang menghubungkan dari Cilacap sampai Wonogiri, serta dari Kota Yogyakarta via Kabupaten Bantul.
Terminal Wonosari Merupakan Terminal Terbesar Di Gunungkidul, Bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) Tujuan Jabodetabek mangkal di Wonosari ini. Berikut adalah operator Bus Tujuan Wonosari:
Selain itu, terdapat pula bus AKAP yang memiliki tujuan daerah lain di Gunungkidul seperti di Semin yang dilayani oleh P.O. (Perusahaan Otobus) Rosalia Indah.
Landasan Udara Gading merupakan lanud yang ada di Gunungkidul, yang digunakan untuk keperluan Militer.
Gunungkidul memiliki puluhan pantai indah nan eksotis di pesisir selatan. Tak kurang dari lima puluhan pantai berjajar dari ujung timur hingga ujung barat. Beberapa pantai dan tebing atau bukit pantai yang menjadi tujuan wisata utama antara lain:
1). Desa Balong: Air Terjun Banyutibo, Tebing Telak Boyo, Bukit Pengilon, Pantai Watu Lumbung, Pantai Brangkal, dan Pantai Nampu.
2). Desa Jepitu: Pantai Wedhiombo, Dander Wedhiombo, Tebing Grendan, Pantai Jungwok, Pantai Greweng, Pulau Gelatik, Pantai Sedahan, Pantai Dadapan, Tanjung Ndadapan, dan Mahbang Fishing Zone.
5). Desa Songbanyu: TPI Sadeng, Pantai Baronan, Pantai Brumbun, Pantai Mbongosan, dan Pantai Krokoh.