Layanan SBUJPTL KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Indragiri Hilir,riau, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Indragiri Hilir,riau, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Indragiri Hilir,riau, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Indragiri Hilir,riau, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Indragiri Hilir,riau, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Lokasi KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Tentang KAB. INDRAGIRI HILIR,RIAU

Kabupaten Indragiri Hilir adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Riau, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Tembilahan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Indragiri Hilir sebanyak 705.041 jiwa. Kabupaten ini berbatasan dengan provinsi Jambi, tepatnya kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan provinsi Kepulauan Riau, yakni kabupaten Lingga.

Masyarakat Indragiri Hilir memohon kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, agar Indragiri Hilir dimekarkan menjadi kabupaten Daerah Tingkat II yang berdiri sendiri (otonom). Setelah melalui penelitian, baik oleh Gubernur maupun Departemen Dalam Negeri, maka pemekaran diawali dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Riau (Provinsi Riau) tanggal 27 April 1965 nomor 052/5/1965 sebagai Daerah Persiapan Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada tanggal 14 Juni 1965, diterbitkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 yang secara resmi membentuk Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah tingkat II. Undang-undang ini juga dimasukkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 49. Pelaksanaan pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir dimulai sejak tanggal 20 November 1965.

Kabupaten Indragiri Hilir terletak di sebelah timur Provinsi Riau atau pada bagian pesisir timur Pulau Sumatra. Secara resmi, kabupaten ini terbentuk pada tanggal 14 Juni 1965 sesuai dengan tanggal ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965. Oleh karena letak posisi Kabupaten Indragiri Hilir di pesisir timur Pulau Sumatera, kabupaten ini dapat dikategorikan sebagai daerah dataran rendah hingga pesisir pantai. Panjang garis pantai Kabupaten Indragiri Hilir adalah 339,5 km dan luas perairan laut meliputi 6.318 km² atau sekitar 54,43 % dari luas wilayah. Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan bagian wilayah Provinsi Riau, memiliki luas wilayah 1.367.551 Ha, dengan jumlah pulau-pulau kecil sebanyak 25 pulau. Secara geografis terletak pada posisi 0°36' Lintang Utara – 1°07' Lintang Selatan dan 104°10'–102°32' Bujur Timur.

Sebagian besar wilayah Kabupaten Indragiri Hilir merupakan dataran rendah, yaitu daerah endapan sungai, daerah rawa dengan tanah gambut (peat), dan daerah hutan payau (mangrove). Selain itu, wilayahnya juga terdiri atas pulau-pulau besar dan kecil. Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir rata-rata memiliki ketinggian 0–3 Meter di atas permukaan laut. Daerah yang landai ini sebagian besar terletak di dekat pantai atau sungai. Sedangkan sebagian kecilnya 6,69 % berupa daerah berbukit-bukit dengan ketinggian rata-rata 6–35 meter dari permukaan laut yang terdapat di bagian selatan Sungai Reteh, Kecamatan Keritang. Daerah ini termasuk ke dalam kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT).

Secara fisiografis, wilayah Kabupaten Indragiri Hilir terbelah-belah oleh beberapa sungai, terusan, sehingga membentuk gugusan pulau-pulau. Berdasarkan hasil perhitungan, diketahui bahwa kemiringan lereng wilayah Kabupaten Indragiri Hilir di dominasi oleh kemiringan 0–2%, seluas 1.298.763 Ha (94,97%), kemiringan 3–5% seluas 9.710 Ha (0,71%), kemiringan 16–40% seluas 21.197 Ha (1,55 %) dan kemiringan di atas 40% seluas 37.744 Ha (2,76%). Sedangkan khusus kondisi topografi untuk Kawasan Kuala Enok didominasi oleh lahan dengan kemiringan 0–8%.

Seperti wilayah lain di Pulau Sumatera, khususnya Provinsi Riau, wilayah kabupaten Indragiri Hilir beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan curah hujan yang cenderung tinggi hampir di sepanjang tahun. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif yang cenderung tinggi antara 70%–90%.

Pada pemilihan umum bupati Indragiri Hilir 2018, pasangan Muhammad Wardan dan Syamsuddin Uti, menjadi pemenang. Wardan dan Syamsuddin menjadi bupati dan wakil bupati Indragiri Hilir sejak 22 November 2018 hingga 22 November 2023. Saat ini, penjabat bupati diberikan kepada Herman, setelah dilantik penjabat gubernur Riau, Edy Natar Nasution, pada 23 November 2023 di Gedung Balai Serindit Kota Pekanbaru. Pada 10 Agustus 2024 Pj Gubernur Riau S. F. Hariyanto melantik Erisman Yahya sebagai Penjabat Bupati Indragiri Hilir, di Gedung Balai Serindit Kota Pekanbaru.

Kabupaten Indragiri Hilir memiliki 20 kecamatan, 39 kelurahan dan 197 desa. Luas wilayahnya mencapai 12.614,78 km² dan jumlah penduduk 616.347 jiwa (2017) dengan sebaran 49 jiwa/km².

kabupaten ini memiliki lembaga pendidikan tinggi diantaranya Sekolah Tinggi Agama Islam Auliaurrasyidin Tembilahan, Universitas Islam Indragiri, STIT Ar Risalah Sungai Guntung Kateman dan Akbid Puri Husada Tembilahan.

Dengan potensi sumber daya alam yang berlimpah dan letak geografis yang sangat strategis, Indragiri Hilir terus memacu diri mengembangkan kawasannya menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi Riau dan pusat pertumbuhan kebudayaan ekonomi Riau dan Pusat kebudayaan Melayu di Asia Tenggara.

Sebagai Kabupaten tumbuh dan berkembang pada gerbang selatan provinsi Riau yang bersebelah dan menjadi hinderland Malaysia dan Singapura, serta selangkah dari pusat pertumbuhan Batam dan Bintan, masuknya investor. Potensi sumber daya alam Indragiri Hilir harus dikelola industri-industri hilir yang bermanfaat bagi daerah dan masyarakat. Untuk itu pemerintah Kabupaten harus memprioritaskan pembangunan infrastruktur guna memudahkan hadirnya para investor lokal, regional bahkan internasional.

Pemerintah Indragiri Hilir akan memberikan pelayanan terbaik yang diperlukan oleh calon penanam modal itu. Salah satu diantaranya adalah memberikan pelayanan terpadu satu pintu yang di kenal sebagai One Door Service. Dengan One Door Service calon investor akan mendapat pelayanan memuaskan, sejak dari informasi peluang bisnis. Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam serta menyimpan berbagai potensi ekonomi, Indragiri Hilir menjanjikan banyak kemungkinan pada masa depan. Didukung letak geografis yang strategis serta ditunjang tersedianya berbagai infrastruktur dan kebijakan pemerintah yang positif daerah ini merupakan lahan investasi yang layak diperhitungkan dalam era ekonomi global.

Untuk menunjang percepatan pertumbuhan ekonomi dan mempermudah investasi, pemerintah daerah telah membangun berbagai infrastruktur terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Potensi lahan basah (pasang surut) untuk persawahan di Kabupaten Indragiri Hilir seluas ± 57.642 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 23.965 ha dan yang sudah dimanfaatkan seluas ± 33.677 ha. Dengan produksi padi 127.369,48 GKG. Untuk potensi pengembangan lahan kering seluas ± 169.000 ha, yang belum dimanfaatkan seluas ± 84.648 ha dan yang telah dimanfaatkan

seluas ± 74.136 ha, dipergunakan untuk pengembangan palawija dengan luas areal ± 13.476 ha, dengan produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 27.958,04 ton, sayur-sayuran dengan luas ± 1.247 ha, dengan produksi 1.448 ton dan buah-buahan dengan luas ± 5.320,80 ha, dengan produksi 82.105,38 ton.

Kebun Kelapa identik dengan Indragiri Hilir dan Indragiri Hilir adalah sentra kebun kelapa paling luas di Indonesia, menjadi hamparan kebun kelapa dunia. Di sini pohon-pohon kelapa tumbuh dengan suburnya dari lahan-lahan yang semula hutan rawa-rawa.

Sebagai negara pemilik kebun kelapa terluas di dunia, Indonesia mempunyai perkebunan seluas 3,7 juta hektare yang tersebar di kepulauan kelapa. Wilayah Kateman atau yang lebih di kenal dengan sebagai Sungai Guntung adalah Kecamatan yang memiliki kebun kelapa paling luas disana. Kebun-kebun ini adalah milik PT. Pulau Sambu, sebuah perusahaan agrobisnis yang memiliki kebun sekaligus pabrik minyak kelapa di Indragiri Hilir.

Kebun kelapa di sana dikelola secara profesional. Hamparan kebun itu bukan hanya subur, produktif dan dihandalkan, tetapi juga indah mengasyikan. Kebun Kelapa Guntung sudah menjadi objek wisata atau agrowisata yang luar biasa. Dan inilah kebun kelapa raksasa dan daya tarik wisata yang tiada tara. Kabarnya disekitar pantai akan dibuat badan jalan, sepanjang tepi kanal dan tanggul akan dapat dilalui kendaraan.

yang kedua adalah perkebunan kelapa sawit, indonesia merupakan penghasil minyak kelapa sawit terbesar di dunia sebagian besar kelapa sawit indonesia berasal dari perkebunan di indragiri hilir, karena semakin murahnya harga kelapa (biasa) di indragiri hilir petani kelapa di inhil banyak yang beralih menjadi petani kelapa sawit hasilnya inhil sekarang menjadi daerah yang terkenal dengan kelapasa sawitnya

Panjang kanal disambung-sambung akan mencapai 32.000 kilometer Luar biasa! itulah potret sekilas Negeri Sejuta Kelapa di Negeri Seribu Parit ini.

Selain kelapa sebagai hasil bumi kabupaten ini, kelapas sawit juga menjadi sumber daya alam terdapat banyak di barat kabupaten ini seperti di kecamatan tempuling, enok, kempas jaya dan teluk kiambang salag satu desa penghasil sawit terbesar di kabupaten ini.

Potensi lahan yang dapat dikembangkan untuk usaha ternak pada sub sektor peternakan seluas ± 225.863 ha, dengan daya tampung ± 902.452 ekor dipergunakan untuk ternak besar (sapi). Adapun jumlah ternak besar saat ini ± 11.678 ekor dan ternak kecil (kambing dan domba) ± 30.862 ekor, sedangkan untuk kebutuhan daging di Kabupaten Indragiri Hilir ± 2.995.744 ton dan kebutuhan telur ± 1.671.054 kg.

Yang mampu dihasilkan usaha peternakan untuk daging ± 45% dan untuk telur ± 35.31%, maka peluang potensi pengembangan pasar lokal untuk daging dan telur sangat cukup terbuka.

Program kerjapembangunan perikanan di Kabupaten Indragiri Hilir telah mengacu pada 4 (empat)usaha pokok, yaitu intensifikasi, ekstensifikasi, diversifikasi dan rehabilitasi,serta terus meningkatkan peranan perusahaan swasta dalam dunia perikanan dalam rangka pemerataan dan peningkatan pendapatan nelayan/petani ikan melalui peningkatan produksi dan produktivitas usaha, memenuhi kebutuhan konsumen ikan dalam negeri, penyediaan bahan baku industri dan peningkatan ekspor. Disamping itu sekaligus dapat diarahkan untuk pemerataan kesempatan berusaha serta penyerapan tenaga kerja dengan tetap menjaga sumber daya dan lingkungan hidup perairan.

Mengacu kepada tujuanpembangunan perikanan Riau dengan memperhatikan kondisi dan potensi perikanan didaerah ini, maka program kerja pembangunan perikanan Indragiri Hilir dirumuskan sebagai berikut:

Evaluasi pelaksanaan tugas sub sektor perikanan Indragiri Hilir disusun berdasarkan realisasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan Indragiri Hilir serta kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh nelayan/petani ikan di daerah ini sehingga akan tergambarpencapaian sasaran target berdasarkan yang telah diprogramkan.

Luas lahan potensial untuk usaha pengembangan budidaya air payau (tambak) sekitar 13.000 hektare, sedangkan untuk budidaya air tawar (kolam) sekitar 1.657 Ha. Jumlah penduduk yang berusaha di bidang perikanan baik secara langsung maupun tidak langsung/sambilan.