Layanan SBUJPTL KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. KARO,SUMATERA UTARA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Karo,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KARO,SUMATERA UTARA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Karo,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Karo,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Karo,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Karo,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Lokasi KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Tentang KAB. KARO,SUMATERA UTARA

Kabupaten Karo (Surat Batak: ᯂᯒᯨ) adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Kabanjahe.

.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°50′N 97°55′E / 2.833°N 97.917°E / 2.833; 97.917

Kabupaten Karo memiliki luas wilayah 2.127,25 km² dan jumlah penduduk pada tahun 2022 sebanyak 412.427 jiwa, dengan kepadatan 194 jiwa/km², dan pada pertengahan 2024, penduduk Karo sebanyak 418.705 jiwa. Beberapa warga Karo merupakan penganut penghayat kepercayaan Pemena.

Kabupaten Karo berlokasi di dataran tinggi Karo, Pegunungan Bukit Barisan. Terletak sejauh 77 km dari Kota Medan, ibu kota Provinsi Sumatera Utara. Wilayah Kabupaten Karo terletak di dataran tinggi dengan ketinggian antara 600 sampai 1.400 meter di atas permukaan laut. Karena berada di ketinggian tersebut, Tanah Karo Simalem, nama lain dari kabupaten ini mempunyai iklim yang sejuk dengan suhu berkisar antara 16-17°C.

Kabupaten Karo saat ini dulu merupakan bagian dari Kerajaan Aru. Selanjutnya juga pernah ada 5 kebayakan (kerajaan) di Tanah Karo:

Secara geografis, Kabupaten Karo terletak pada koordinat 02° 50' sampai 03° 19' Lintang utara dan 97° 55' sampai 98° 38' Bujur timur.

Kabupaten Karo yang terletak di ketinggian 1400 meter di atas permukaan laut, merupakan daerah hulu sungai (DHS) bagi sejumlah sungai primer di Sumatera Utara. Tidak Kurang 50 buah sungai ada di daerah ini. Sebagian besar bermuara ke selat Malaka atau Pantai Timur sedangkan 1 buah bermuara ke Danau Toba. Sungai-sungai yang bermuara ke pantai Timur adalah Lau Biang, Lau Bengap, Lau Borus, Lau Gunung dan lain-lain. Sementara sungai yang bermuara ke Danau Toba adalah sungai yang mewujudkan Air Terjun Sipisopiso.

Kabupaten karo memiliki keindahan alam yang membuat para wisatawan banyak datang ke Kabupaten Karo. Salah satu penarik wistawan untuk berkunjung adalah wisata alam air Terjun. Salah satu air terjun yang banyak dikunjungi para wisatawan adalah air terjun Air Terjun Sikulikap. Air Terjun Sikulikap ini berlokasi di Desa Doulu Tanah Berastagi, Martelu, Kec. Sibolangit, Kab. Karo, Sumatera Utara 20357. Lokasinya tepat dibawah daerah penatapan Doulu. Air terjun ini memiliki ketinggian mencapai hingga 30 meter. Dalam bahasa lokal daerah tersebut, Air Terjun Sikulikap disebut sebagai Sampuren Sikulikap.

Di daerah daratan tinggi Karo dan sepanjang pegunungan Bukit Barisan terdapat sejumlah puncak atau gunung. Dua di antaranya gunung berapi aktif yaitu: Gunung Sinabung (2412 meter) dan Gunung Sibayak (2172 meter). Selain kedua gunung berapi tersebut, masih terdapat sejumlah gunung lainnya yang tinggi belum diukur seperti Gunung Ketaren, Gunung Barus, Gunung Sibuaten, Gunung Macik, Gunung Sipiso-piso, Gunung Sembah Bala, Gunung Kutu, Gunung Pabo, Gunung Singkut, Gunung Gajah, Gunung Pertekteken dan lainnya.

Di Kabupaten Karo terdapat dua buah Danau yang cukup luas dan terkenal yaitu sebagian Danau Toba (Tongging) dan Danau Lau Kawar yang memiliki luas lebih kurang 200 Ha. Danau Lau Kawar ini diapit oleh alam pegunungan yang dikelilingi hutan tropis. Di tepi Danau Lau Kawar terbentang lahan seluas 3 hektare yang digunakan turis lokal maupun asing untuk berkemah.

Kabupaten Karo terletak pada ketinggian 140 sampai dengan 1.400 meter di atas permukaan laut dengan perbandingan luas sebagai berikut:

Oleh karena letaknya yang dekat dengan garis khatulistiwa, wilayah Kabupaten Karo beriklim tropis dengan tipe iklim (Af). Sebagai akibat dari daerah beriklim tropis, wilayah kabupaten ini mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim hujan pertama mulai bulan September sampai dengan bulan Januari dan musim kedua pada bulan Maret sampai dengan bulan Mei, sedangkan musim kemarau biasanya berlangsung pada bulan Februari, Juni, dan Juli. Curah hujan tahunan berkisar antara 1000–4000 mm per tahun. Suhu udara rata-rata di Kabupaten karo berkisar antara 17°–20 °C. Tingkat kelembapan nisbi rata-rata adalah ±82%.

Bupati Karo adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Karo. Bupati Karo bertanggungjawab kepada Gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Karo ialah Cory Sriwaty Sebayang, dengan wakil bupati Theopilus Ginting. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Karo 2020. Cory Sebayang merupakan bupati Karo ke-19 setelah kabupaten ini didirikan, dan pada periode sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil bupati, bersama bupati Terkelin Brahmana. Cory dan Theopilus dilantik oleh gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, pada 26 April 2021 di Kota Medan.

Sesuai dengan yang tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri No.118 tahun 1991 dan Surat Keputusan Gubernur KDH Tkt I Provinsi Sumatera Utara No. 138/21/1994 tanggal 21 Mei 1994 tentang data wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia dan Sumatera Utara serta Peraturan Daerah Kabupaten Karo No.04 tentang Pembentukan Kecamatan Dolat Rayat, Kecamatan Merdeka, Kecamatan Naman Teran dan Kecamatan Tiganderket serta pemindahan Ibu kota Kecamatan Payung.

Kabupaten Karo terdiri dari 17 kecamatan, 10 kelurahan, dan 259 desa dengan luas wilayah mencapai 2.127,25 km² dan jumlah penduduk sekitar 404.998 jiwa (2020) dengan kepadatan penduduk 190 jiwa/km².

Mayoritas dan penduduk asli dari Kabupaten Karo adalah etnis Batak Karo, dan tersebar di semua kecamatan Kabupaten Karo. Selain itu, ada sebagian lagi etnis terdekat Batak Karo yakni etnis Batak Pakpak, Batak Toba, Batak Simalungun, dan Batak Angkola. Ada pula sebagian kecil suku pendatang lainnya seperti Jawa, Minangkabau, Aceh dan Tionghoa-Indonesia, yang umumnya banyak terdapat di kecamatan Kabanjahe dan Berastagi, serta kecamatan perbatasan dengan Aceh, seperti di Mardingding dan Laubaleng.

Penduduk di Kabupaten Karo umumnya adalah etnis Batak Karo dan mayoritas menganut agama Kristen. Berdasarkan data GIS Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2020, penduduk yang beragama Kristen sebanyak 73,3%, dimana Kristen Protestan 58,22% dan Katolik 15,08%. Selain itu agama Islam juga dianut sebagian kecil penduduk Kabupaten Karo, yakni mencapai 25,9% dan selebihnya menganut agama Budha yakni 0,4%,dan Hindu 0,03%, dan umumnya berada di Kabanjahe dan Berastagi.

Kabupaten Karo memiliki tempat wisata alam yang banyak dikunjungi wisatawan. Beberapa wisata andalan yang ada di Kabupaten Karo ialah;