Layanan SBUJPTL KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kepulauan Sula,maluku Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kepulauan Sula,maluku Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kepulauan Sula,maluku Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kepulauan Sula,maluku Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kepulauan Sula,maluku Utara, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Tentang KAB. KEPULAUAN SULA,MALUKU UTARA
Kabupaten Kepulauan Sula adalah salah satu kabupaten di provinsi Maluku Utara, Indonesia. Kabupaten Kepulauan Sula dengan ibu kota Sanana terletak paling Selatan di wilayah Provinsi Maluku Utara. Jarak dari Kota Ternate, ibu kota provinsi sekitar 284 km dapat ditempuh melalui penerbangan udara dan pelayaran laut.
Kabupaten Kepulauan Sula pada awalnya menjadi bagian dari Kabupaten Halmahera Barat, bersama-sama dengan Kabupaten Halmahera Utara dan Kabupaten Halmahera Selatan. Penduduk asli Kepulauan Sula adalah masyarakat suku Sula yang mendiami Pulau Sulabesi dan suku Mangole yang mendiami Pulau Mangole. Masyarakat suku Sula sendiri terbgai menjadi empat soa, yaitu Fatcei, Fagudu, Falahu, dan Mangon. Setiap soa dipimpin oleh seseorang yang disebut sebagai imam. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Kepulauan Sula sebanyak 105.095 jiwa.
Luas wilayah daratan Kabupaten Kepulauan Sula adalah seluas 13.732,7 km², kabupaten ini terdiri dari 2 (dua) pulau besar yakni Pulau Sulabesi, dan Pulau Mangole, serta terdiri dari 17 pulau sedang dan kecil yang secara keseluruhan terbagi menjadi 12 wilayah kecamatan terdiri dari 6 (enam) Kecamatan definitif dan 13 Kecamatan Pemekaran (PERDA Nomor 2 Tahun 2006) dan 124 Desa. Secara astronomis, wilayah kabupaten ini terletak di 125°19'42–126°29'11 Bujur Timur dan 01°45'08–02°28'39 Lintang Selatan.
Berdasarkan ketinggian muka tanah, wilayah Kepulauan Sula umumnya berada pada ketinggian 0-100 meter di atas permukaan air laut dan kondisi hutan sebagian besar masih utuh ekosistemnya dan hutannya bertipe hutan hujan dataran rendah dan hutan hujan penggunungan. Secara umum, sekitar 150.000 Ha di dataran pantai Kepulauan Sula dijumpai jenis tanah Podsolik merah kuning yang cukup untuk pemanfaatan lahan perkebunan, sedangkan di lahan yang kemiringannya di atas 15-25% mempunyai jenis tanah Podsolik dan Aluvial.
Wilayah Kabupaten Kepulauan Sula beriklim tropis (Am) dengan dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Tidak seperti wilayah Indonesia lainnya yang mengalami bulan basah di akhir atau di awal tahun, wilayah Kabupaten Kepuluan Sula dan pelbagai daerah di Maluku Utara dan Maluku mengalami bulan basah di pertengahan tahun, tepat di saat wilayah lain di Indonesia mengalami puncak musim kemarau. Curah hujan tahunan di wilayah ini berkisar antara 1500–1900 mm per tahun dengan jumlah hari hujan lebih dari 120 hari hujan per tahun. Bulan terbasah adalah bulan Mei dengan curah hujan lebih dari 250 mm per bulan dan bulan terkering adalah bulan Oktober dengan curah hujan kurang dari 90 mm per bulan. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah kabupaten ini adalah ±72%. Suhu udara di wilayah ini bervariasi antara 22°–31 °C.
Pada tanggal 14 Desember 2012 Kabupaten Kepulauan Sula mengalami pemekaran dua kabupaten di Maluku Utara, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu.
Seperti umumnya wilayah Kepulauan Maluku, Sula pun merupakan daerah agraris, khususnya perkebunan. Dari tanah Sula dihasilkan kelapa, cengkih, pala dan kakao selain produk tanaman pangan seperti padi ladang, ubi kayu dan ubi jalar yang produksinya tergolong besar. Pulau Sulabesi dan Pulau Mangoli sebagai dua pulau besar yang terdapat di Kabupaten Kepulauan Sula dengan penghasilan komoditas perkebunan lain seperti; kelapa, cengkih, pala dan kakao.
Selain hasil bumi dari daratan, Sula masih menyimpan potensi lain, baik dari laut maupun yang masih terpendam di dalam bumi. Seperti wilayah lain yang termasuk Kepulauan Maluku, Sula juga dicirikan dengan potensi hasil lautnya. Mata pencaharian penduduk yang utama selain berkebun memang mencari ikan. Dengan luas lautan mencapai kurang lebih 14.500 km² atau 60% dari total wilayahnya dan secara geografis mengelilingi wilayah-wilayah daratannya, bisa dikatakan kabupaten ini menyimpan potensi perikanan yang cukup besar.
Potensi sumber daya alam Kabupaten Kepulauan Sula meliputi pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, kelautan, pertambangan, industri dan pariwisata. Potensi unggulan pada saat ini bertumpu pada sektor kehutanan dan perikanan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah.
Menurut data Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, pengembangan pertanian tanaman pangan meliputi sayur-sayuran, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar. Sedangkan pengembangan agrowisata untuk komoditas buah-buahan meliputi durian, langsat, manggis dan mangga. Sampai dengan tahun 2005 luas lahan untuk usaha pertanian tercatat 24.743,56 Ha dengan produksi sebesar 33.608,62 ton/tahun.
Potensi kehutanan di Kabupaten Kepulauan Sula berupa hutan alam yang berdasarkan Peta Paduserasi RTRWP dengan TGHK memiliki luas hutan 471.951,53 Ha yang terdiri dari Hutan Lindung 46,426,70 Ha, Hutan Suaka alam 12.683,53 Ha, Hutan Produksi Tetap 24.250,00 Ha, Hutan Produksi Terbatas 55.014,00 Ha, Hutan Produksi dapat dikonversi 281.077,70 Ha, Areal Penggunaan Lain 52.499,60 Ha.
Usaha perikanan di Kabupaten Kepulauan Sula adalah perikanan rakyat. Produksi perikanan sangat beragam dengan kesediaan potensi 80.547,81 ton/tahun dan potensi lestari sebesar 40.273,91 ton/tahun dengan standing stock pelagis (permukaan) 33.060,94 ton/ tahun serta ikan demersal (dasar) 16.875,61 ton/tahun di mana pemanfaatan untuk kedua komoditas ini baru mencapai 11.506,53 ton/tahun atau 22,8 persen dari potensi lestari.
Di Kabupaten Kepulauan Sula terdapat beberapa indikasi sumber bahan galian golongan A, B dan golongan C, yaitu tambang emas terdapat di Kecamatan Mangoli Timur (Desa Waitina) dan Kecamatan Mangoli Utara Timur (Desa Kawata). Kemudian tambang batubara terdapat di terdapat di sepanjang semenanjung Kecamatan Sulabesi Barat (Desa Fuata) dan Kecamatan Sanana (Desa Wai Ipa) dengan perkiraan cadangan ±10.400.000 m. Tambang minyak dan gas terdapat di Kecamatan Mangole Barat (Desa Falabisahaya, Minaluli, Modapuhi, Modapia dan Saniahaya), Cekungan Sula (Memanjang dari perbatasan Kabupaten Banggai hingga sebelah Utara Pulau Taliabu dan Mangoli) dan Cekungan Sula Selatan di sebelah Selatan Pulau Taliabu.
Bahan galian non logam: zeolit di Kecamatan Sanana dan Kecamatan Mangoli Timur (Desa Orifola); Granit di Pulau Mangole; Lempung di Pulau Mangole (Desa Waisakai); dan Koalin di Pulau Mangole.
Kegiatan industri di Kabupaten Kepulauan Sula umumnya adalah industri kecil yang didominasi oleh industri rumah tangga, disamping itu terdapat industri kayu lapis (PT. Barito Pasifik Timber Group) di Falabisahaya, Kecamatan Mangole Barat (perusahaan tersebut sudah tutup) dan beberapa industri sawmill yang tersebar di beberapa kecamatan.
Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Sula yang diukur berdasarkan PDRB atas dasar harga konstan mampu tumbuh mencapai nilai 5,11 persen. Angka pertumbuhan ini sedikit lebih rendah sekitar 0,30 persen bila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi tahun 2004, yaitu sebesar 5,41 persen. PDRB per kapita berdasarkan harga konstan pada tahun 2005, yaitu Rp 2.134.669 mengalami peningkatan 2,77 persen dari tahun 2004, yaitu Rp 2.007.163.
Bidang pariwisata ditunjang dengan sejumlah objek wisata, baik wisata alam maupun wisata sejarah. Objek wisata alam antara lain pantai Wai Ipa, pantai Manaf di Kecamatan Sanana, taman laut Pagama di Kecamatan Mangole Utara Timur, Selat Capalulu di Kecamatan Mangole Barat, Pulau Kucing di Kecamatan Sanana Utara dan pantai Waka di Kecamatan Sulabesi Barat.
Sedangkan untuk objek wisata sejarah antara lain meliputi: Fat Fina Koa (Batu Nona) di Kecamatan Mangole Utara Timur dan Benteng Alting/Dever Watching peninggalan bangsa Portugis di Sanana.