Layanan SBUJPTL KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kotawaringin Timur,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kotawaringin Timur,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kotawaringin Timur,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kotawaringin Timur,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kotawaringin Timur,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
Tentang KAB. KOTAWARINGIN TIMUR,KALIMANTAN TENGAH
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}2°32′14.3″S 112°57′36.11″E / 2.537306°S 112.9600306°E / -2.537306; 112.9600306
Kabupaten Kotawaringin Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sampit. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 16.496 km² dan berpenduduk kurang lebih sebanyak 373.842 jiwa pada tahun 2010 dan bertambah menjadi 443.033 jiwa pada pertengahan tahun 2024.
Menurut laporan Radermacher, kepala daerah Sampit (Kotawaringin Timur) pada tahun 1780 adalah Kyai Ingabei Sudi Ratu. Pada tanggal 13 Agustus 1787, wilayah Sampit (Kabupaten Kotawaringin Timur) sudah diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC Belanda, kemudian daerah ini berkembang menjadi sebuah Distrik yaitu Distrik Sampit.
Penguasa selanjutnya adalah Kiai ngabei Djaija Kesuma (1834), Djoeragan Brahim (1847), Kiai Oeda Mengala, dan Haji Abdol Rachman (1850), Tiedke - penguasa Eropa (1859). Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8 Pada tanggal 1 Mei 1859 pembukaan pelabuhan di Sampit. Pada 12 Agustus 1862, status pemerintahan sipil diberlakukan untuk daerah Sampit.
Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki wilayah seluas 16.796 km2. Titik koordinat untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur ialah di antara 111°0’50” - 113°0’46” BT dan 0°23’14”- 3°32’54” LS. Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur terbagi menjadi 17 kecamatan, 168 desa dan 17 kelurahan.
Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur memiliki topografi yang bervariasi, pada ketinggian antara 0-60 meter di atas permukaan laut. Sebagian besar merupakan dataran rendah yang meliputi bagian selatan sampai bagian tengah memanjang dari timur ke barat, sedangkan bagian utara merupakan dataran tinggi yang berbukit. Jenis tanah yang mendominasi wilayah ini adalah tanah jenis podsolik merah kuning, walaupun ada beberapa bagian juga ditemui jenis tanah lainnya seperti aluvial, organosol, litosol dan lain-lain.
Kabupaten Kotawaringin Timur dialiri oleh satu sungai besar dan lima buah cabang sungai yang selama ini hanya dimanfaatkan sebagai prasarana perhubungan dan sebagian kecil untuk pertanian. Sungai besar yang terdapat di Kotawaringin Timur yang panjang dan dapat dilayari adalah sebagai berikut:
Iklim merupakan salah satu pendukung dalam keberhasilan produksi, unsur-unsur iklim tersebut antara lain curah hujan, suhu dan kelembaban. Suhu rata-rata bulanan di Kabupaten Kotawaringin Timur diperkirakan berkisar antara 27 °C – 35 °C. Curah hujan per bulan di Sampit pada tahun (2007) berkisar antara 12 mm (bulan September) hingga 790 mm (April). Bulan-bulan kering di Sampit berkisar antara Juni hingga Oktober.
Bupati Kotawaringin Timur saat ini dijabat oleh Halikinnor, didampingi wakil bupati, Irawati. Mereka adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Kotawaringin Timur 2020. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, melantik Halikinnor dan Irawati pada 26 Februari 2021, untuk masa jabatan 2021-2024.
Kabupaten Kotawaringin Timur terdiri dari 17 kecamatan, 17 kelurahan, dan 168 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 408.029 jiwa dengan luas wilayah 16.796,00 km² dan sebaran penduduk 24 jiwa/km².
Pada 2010 data penduduk Kabupaten Kotawaringin Timur ± 373.842 jiwa, terdiri dari laki-laki 197.213 jiwa dan perempuan 176.629 jiwa. Adapun jumlah penduduk per kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur adalah:
Penduduk Kotawaringin Timur menganut agama yang beragam, dengan mayoritas menganut agama Islam. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, pada pertengahan tahun 2024, penduduk yang menganut agama Islam sebanyak 86,47%. Diikuti oleh agama Kekristenan sebanyak 8,31%, dengan rincian Protestan sebanyak 6,08% dan Katolik sebanyak 2,23%. Sebagian lagi menganut agama Hindu sebanyak 4,91%, dan sebagian kecil beragama Buddha sebanyak 0,29% dan Konghucu sebanyak 0,02%. Untuk sarana rumah ibadah, terdapat 438 masjid, 506 mushola, 104 gereja Protestan, 69 Balai, 27 gereja Katolik, 2 pura, 4 vihara, dan 1 klenteng.
Situs budaya kebersamaan dalam suatu hunian rumah betang, rumah adat ini terletak di desa Tumbang Gagu, kecamatan Antang Kalang.
Pantai Ujung Pandaran terletak di Muara Teluk Sampit atau yang lebih dikenal masyarakat sekitar dengan sebutan Sungai Mentaya. Pantai yang masih asri ini termasuk unik, karena salah satu bagian langsung menghadap ke Laut Jawa dengan debur ombaknya yang besar, sedangkan bagian yang lain menghadap ke Muara Sungai Mentaya dihiasi deburan kecil ombak yang gemerisik menjadikan pantai ini lebih sempurna, tenang dan damai ketika menyaksikan hadirnya sang surya di kejauhan memancarkan hangatnya cahaya. Lokasi ini terletak sekitar 45 km sebelah selatan Kota Samuda ( Ibu kota Kecamatan Mentaya Hilir Selatan), atau kurang lebih 85 km dari Pusat Kota Sampit (Ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur), tidak jauh dari jalan lintas Sampit - Kuala Pembuang (Kabupaten Seruyan).
Kawasan berada di Jalan Cilik Riwut (Bundaran Adipura Samekto - Pintu Gerbang Stadion 29 November Sampit). Di kanan kiri jalan terdapat 172 lampu hias dengan ornamen ikan jelawat. Pada saat lampu menyala di malam hari, kawasan ini nampak seperti terowongan.