Layanan SBUJPTL KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kutai Timur,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kutai Timur,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kutai Timur,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kutai Timur,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Kutai Timur,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Tentang KAB. KUTAI TIMUR,KALIMANTAN TIMUR
Kabupaten Kutai Timur adalah salah satu kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Sangatta. Kabupaten Kutai Timur memiliki luas wilayah 35.747,50 km² atau 17% dari luas Provinsi Kalimantan Timur dan berpenduduk sebanyak 253.847 jiwa (hasil Sensus Penduduk Indonesia 2020) dengan kepadatan 4,74 jiwa/km² dan pertumbuhan penduduk selama 4 tahun terakhir rata-rata 4,08% setiap tahunnya. Sementara pada pertengahan tahun 2024, penduduk kabupaten ini berjumlah 433.327 jiwa dengan kepadatan 12 jiwa/km².
Kabupaten Kutai Timur merupakan salah satu wilayah hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai yang dibentuk berdasarkan UU No. 47 Tahun 1999, tentang Pemekaran wilayah Provinsi dan Kabupaten. Diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 28 Oktober 1999.
Dengan luas wilayah 35.747,50 km², Kutai Timur terletak di wilayah khatulistiwa dengan koordinat di antara 115°56'26"-118°58'19" BT dan 1°17'1" LS-1°52'39" LU.
Kutai Timur memiliki keadaan topografi yang bervariasi, mulai dari daerah dataran seluas 536.200 ha, lereng bergelombang (1,42 juta ha), hingga pegunungan (1,6 juta ha), tersimpan potensi batu bara 5,35 miliar ton.
Bupati adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Bupati Kutai Timur bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Kalimantan Timur. Bupati Kutai Timur sejak pembentukannya pertama kali adalah Awang Faroek Ishak dengan wakil bupati, Mahyudin. Pada saat Awang Farouk mundur dari jabatan bupati waktu mencalonkan diri menjadi Gubernur Kalimantan Timur, ia digantikan oleh Mahyudin. Kemudian pada Pilkada Bupati Kutai Timur selanjutnya, Awang Faroek terpilih kembali menjadi bupati periode 2006-2011. Pada tahun 2008, Bupati Awang Farouk terpilih dan diangkat menjadi Gubernur Kalimantan Timur. Selanjutnya Wakil Bupati Isran Noor diangkat menjadi Bupati, sedangkan Wakil Bupati kemudian diamanatkan kepada Ardiansyah Sulaiman.
Pada tahun 2016-2021, Ismunandar dan Kasmidi Bulang menjabat bupati dan wakil bupati yang dipilih oleh masyarakat Kutai Timur, yang dilantik di Samarinda tanggal 17 Februari tahun 2016 tepatnya di Gedung Plenary Hall GOR Sempaja.
Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kutai Timur ialah Ardiansyah Sulaiman, dengan wakil bupati Kasmidi Bulang. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Kutai Timur 2020. Ardiansyah merupakan bupati Kutai Timur definitif yang ke-4 dan ke-6. Ardiansyah dan Kasmidi dilantik oleh gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, pada 26 Februari 2021 untuk periode 2021-2024.
Kabupaten Kutai Timur terdiri dari 18 kecamatan, 2 kelurahan, dan 139 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 416.800 jiwa dengan luas wilayah 35.747,50 km² dan sebaran penduduk 12 jiwa/km².
Penduduk Kutai Timur berasal dari beragam suku bangsa, dan salah satu kabupaten yang heterogen di provinsi Kalimantan Timur. Data Sensus Penduduk Indonesia 2010 mencatat bahwa suku bangsa yang dominan di Kutai Timur ialah suku Jawa yakni 70.221 jiwa atau 27,48% dari 255.580 jiwa. Sementara suku asli Kutai Timur yakni Kutai sebanyak 43.307 jiwa atau 16,98%, dan suku Dayak sebanyak 11.160 jiwa atau 4,37%.
Secara umum tempat wisata untuk dikunjungi di Kutim terbagi dalam 3 wilayah, yaitu Zona Sangatta, Zona Sangkulirang dan Zona Muara Wahau, hal ini lebih dikarenakan kedekatan lokasinya daripada batas administratif.
Wilayah ini seolah menjadi gerbang bagi pengunjung yang akan masuk ke Sangatta melalui jalur darat. Dicirikan oleh dominasi objek wisata alam, dengan Taman Nasional Kutai-nya yang sudah terkenal, wilayah ini juga “diuntungkan” dengan keberadaan kota Sangatta sebagai ibu kota kabupaten yang memiliki fasilitas penunjang yang jauh lebih baik dibandingkan wilayah-wilayah lainnya di Kutai Timur. Namun sangat disayangkan bahwa hutan lebat yang menyejukkan perjalanan menuju kota Sangatta sekarang harus merana karena habis ditebangi oleh penduduk pendatang yang kemudian mendirikan pemukiman disepanjang jalan Bontang–Sangatta yang seharusnya ikut membantu melestarikan keindahan hutan Taman Nasional Kutai Timur, tetapi sekarang justru menghancurkannya.
Objek dan daya tarik wisata di zona ini umumnya ditandai dengan ciri alam, yaitu hutan, gua, air panas, sungai, pantai dan pulau-pulau kecil yang tersebar di Kecamatan Sangkulirang. Garis pantai yang panjang dan potensi perairan (laut maupun sungai) yang besar menambah daya tarik wilayah ini terlebih dengan adanya daya tarik yang unik yang berbeda dengan wilayah lainnya, seperti gua, pulau, pantai, laut dan air panas. Namun seperti juga wilayah lain di Kutai Timur, aksesbilitas (melalui darat) masih menjadi masalah yang utama untuk wilayah Sangkulirang. Sementara ini transportasi air / sungai dengan perahu masih mendominasi perangkutan di Sangkulirang.
Objek dan daya tarik wisata di wilayah ini dicirikan oleh alam pedalaman hutan dan sungai, dengan budaya sungainya yang masih cukup kental. Keberadaan gunung batu Kongbeng merupakan salah satu daya tarik lain yang unik di wilayah ini selain dari desa-desa sepanjang sungai Wahau/Telen.
Untuk transportasi udara terdapat 2 pelabuhan udara, yaitu KPC di Tanjung Bara dan pelabuhan udara Pertamina di Sangkima yang dapat didarati pesawat Cassa dengan kapasitas 21 penumpang. Transportasi udara dapat ditempuh 1 jam perjalanan dari Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan.
Pelabuhan laut sebagai prasarana transportasi laut saat ini hanya untuk melayani KPC, sedangkan Pelabuhan Maloy yang dipersiapkan untuk menampung aktivitas kawasan agroindustri Maloy dan daerah sekitarnya (hinterland). Sedangkan pelabuhan yang melayani kegiatan masyarakat, yaitu pelabuhan sungai yang berada di sungai Sangatta di kota Sangatta.