Layanan SBUJPTL KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lampung Barat,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lampung Barat,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lampung Barat,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lampung Barat,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lampung Barat,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Lokasi KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Tentang KAB. LAMPUNG BARAT,LAMPUNG

Kabupaten Lampung Barat adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah di Liwa, bagian dari kecamatan Balik Bukit. Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tanggal 16 Agustus 1991 yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Lampung Utara. Pada tahun 2021, jumlah penduduk Lampung Barat sebanyak 307.294 jiwa, dengan kepadatan 249 jiwa/km2.

Kabupaten ini dominan dengan perbukitan serta memiliki perkebunan kopi yang sangat luas. Daerah pegunungan yang merupakan punggung Bukit Barisan di kawasan batu brak, ditempati oleh vulkanik quarter dari beberapa formasi. Daerah ini berada pada ketinggian 500 - > 1000 mdpl. Daerah ini dilalui oleh Belahan Semaka, dengan lebar zona sebesar ± 20 Km. Pada beberapa tempat salah satunya di Kecamatan Suoh, Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat dijumpai beberapa aktivitas vulkanik dan pemunculan panas bumi.

Dengan luas wilayah lebih kurang 3.368,14 km² Setelah pemekaran Kabupaten Pesisir Barat atau 10,6 % dari luas wilayah Provinsi Lampung dan mempunyai garis pantai sepanjang 260 km. Lampung Barat terletak pada koordinat 4o,47',16" - 5o,56',42" lintang selatan dan 103o,35',08" - 104o,33',51" Bujur Timur.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kabupaten Lampung Barat tahun 2019, penduduk kabupaten ini berjumlah 300.703 jiwa yang terdiri atas 159.636 jiwa laki-laki dan 141.067 jiwa perempuan. Dan pada tahun 2020 penduduk Lampung Barat berjumlah 307.294 jiwa.

Kabupaten Lampung Barat meliputi sejumlah kecamatan sebagai berikut: Kabupaten Lampung Barat terdiri dari 15 kecamatan, 5 kelurahan, dan 131 pekon. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 301.131 jiwa dengan luas wilayah 2.142,78 km² dan sebaran penduduk 140 jiwa/km².

Berdasarkan UU DOB tanggal 25 Oktober 2012, wilayah Kabupaten Lampung Barat mengalami pemekaran menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat.

Sarana transportasi dari dan menuju Lampung Barat serta daerah pinggiran cukup banyak tersedia, seperti bus, angdes, mobil sewaan, dan ojek, mobil, motor milik pribadi rakyat. Kondisi sarana jalan hingga mencapai desa dalam kondisi sebagian baik aspal Onderlagh, dengan total panjang ruas jalan 416,95 km.

Kondisi layanan telekomunikasi dan informasi di wilayah Kabupaten Lampung Barat tersedia telepon, telepon seluler, telegram, ORARI, televisi, radio, dan kantor pos.

Dalam bidang pertanian khususnya holtikultura, Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu kabupaten penghasil sayur mayur terbesar di Provinsi Lampung. Ada empat kecamatan yang merupakan penghasil sayuran terbesar di Kabupaten Lampung Barat, yaitu Kecamatan Way Tenong, Sekincau, Balik Bukit, dan Sukau.

Keempat kecamatan ini telah menyuplai beberapa jenis sayuran antara lain kentang, cabai merah, kubis, labu siam, tomat, wortel, buncis, dan sawi dengan luas panen dan jumlah produksi makin meningkat dari tahun ke tahun. Ditambah lagi dengan daya dukung dan perhatian Pemerintah Kabupaten Lampung Barat begitu besar, sehingga Kabupaten Lampung Barat mampu menjadi pendistribusi sayur-mayur ke daerah–daerah lain seperti Bandar Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, Padang, dan mulai juga menyuplai sebagian Jabotabek.

Sebagai perwujudan dari slogan “LIWA KOTA BERBUNGA”, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Barat bekerja sama dengan IPB dan Balai Penelitian dan Pengembangan Tanaman Hias Departemen Pertanian melakukan pengembangan Tanaman Hias. Hal ini didukung iklim dan tanah Lampung Barat yang sangat cocok untuk pengembangan tanaman hias.

Lampung Barat memiliki klimatologi yang sesuai untuk budidaya berbagai jenis tanaman hias. Wilayah kecamatan yang sesuai untuk pengembangan tanaman hias meliputi Kecamatan Sumberjaya, Gedung Surian, Way Tenong, Sekincau, Belalau, Batu Brak, Balik Bukit, dan Sukau dengan luas ± 248.857 m²

Ke depan, Kabupaten Lampung Barat bertekad menjadi sentra tanaman hias di Indonesia, adapun jenis tanaman yang telah/pernah ditanam antara lain: anggrek, mawar, helicona (pisang-pisangan), krisan, sedap malam, melati, palem, dan bugenvil, juga herbra.

Kabupaten Lampung Barat merupakan salah satu Daerah Tujuan Wisata (DTW) di Provinsi Lampung. Ini dapat dilihat dari banyaknya wisatawan mancanegara maupun nusantara yang datang berkunjung untuk menikmati berbagai objek wisata di Lampung Barat. Objek wisata di Lampung Barat sangat lengkap mulai dari, danau, pegunungan, wisata alam, dan wisata petualangan. Untuk pengembangan pariwisata di Lampung Barat, pemerintah kabupaten terus melakukan berbagai upaya seperti penyediaan sarana dan prasarana infrastruktur.