Layanan SBUJPTL KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lombok Timur,nusa Tenggara Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lombok Timur,nusa Tenggara Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lombok Timur,nusa Tenggara Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lombok Timur,nusa Tenggara Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Lombok Timur,nusa Tenggara Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Tentang KAB. LOMBOK TIMUR,NUSA TENGGARA BARAT
Kabupaten Lombok Timur adalah kabupaten di bagian timur Pulau Lombok, provinsi Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Ibu kota Lombok Timur berada di kecamatan Selong. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.230,76 km2 dengan populasi pada tahun 2020 sebanyak 1.319.537 jiwa.
Kabupaten Lombok Timur merupakan kabupaten yang terletak di ujung timur Pulau Lombok. Secara geografis kabupaten ini terletak diantara 8°–9° Lintang Selatan dan 116°–117° Bujur Timur dengan luas wilayah mencapai 2.679,88 km² yang terdiri dari 1.605,55 km² daratan dan 1.074,33 km² lautan.
Kabupaten Lombok Timur berbatasan dengan laut Flores di sebelah utara dan di sebelah selatan berbatasan dengan Samudra Hindia. Kabupaten Lombok Timur berbatasan dengan Selat Alas di sebelah timur. Di sebelah barat, Kabupaten Lombok Timur berbatasan dengan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.
Secara umum wilayah Kabupaten Lombok Timur terletak pada ketinggian 0-3.726 mdpl. Kemiringan lahan bervariasi mulai dari 0 sampai dengan >40%. Kemiringan lahan 0-2% sebagian besar terletak di daerah-daerah sepanjang pantai dari utara ke arah timur hingga ke bagian selatan. Sementara kemiringan lahan >40% mencakup wilayah Pegunungan Rinjani di bagian utara. Wilayah kemiringan lahan terluas adalah tingkat kemiringan 2–15% seluas 967,6 km³, kemudian disusul tingkat kemiringan lahan 0–2% seluas 257,6 km², lalu diikuti oleh tingkat kemiringan lahan 15–40% seluas 242,2 km², dan terakhir adalah wilayah dengan tingkat kemiringan lahan >40% seluas 138,1 km².
Wilayah Kabupaten Lombok Timur dilalui banyak aliran sungai besar maupun kecil, tetapi tidak semua sungai tersebut berair sepanjang tahun. Sementara danau yang terdapat di wilayah ini hanya 1 (satu) danau, yakni Danau Segara Anak. Danau tersebut terletak di antara Kabupaten Lombok Barat dan Timur. Luas danau tersebut sekitar 30 km² dengan kedalaman maksimal 200 m.
Suhu udara di wilayah Lombok Timur bervariasi antara 20°–33 °C dengan tingkat kelembapan nisbi berkisar antara 70%–82%. Wilayah Kabupaten Lombok Timur sebagian besarnya beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau di wilayah Lombok Timur biasanya berlangsung pada periode Mei–Oktober. Sementara itu, musim penghujan berlangsung pada periode bulan-bulan basah November–April dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 200 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Lombok Timur berkisar antara 900–1800 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 70–150 hari hujan per tahun.
Kabupaten Lombok Timur terdiri dari 21 Kecamatan, 15 Kelurahan, dan 239 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.289.907 jiwa dengan luas wilayah 1.230,76 km² dan sebaran penduduk 1.048 jiwa/km².
Di Lombok Timur, tepatnya di kota Pancor terdapat organisasi Nahdlatul Wathan, sebuah organisasi Islam lokal dengan pengaruh terbesar di Lombok.
Kabupaten Lombok Timur adalah salah satu penyedia jasa tenaga kerja ke luar negeri, menurut data tahun 2003 dari BPS, terdapat 8.885 TKI yang berasal dari Lombok Timur. Sebagian besar bekerja di Malaysia, Arab Saudi, dan Brunei Darussalam.
Alat transportasi unik yang dapat dijumpai di Lombok Timur adalah Cidomo dan Cikar, kendaraan bertenaga kuda ini mirip dengan Delman yang biasa kita jumpai di pulau Jawa. Penggunaan kendaraan ini masih cukup luas pada daerah-daerah tertentu terutama yang dekat dengan daerah pasar tradisional.
Di Kayangan dapat ditemukan pelabuhan penyeberangan (ferry) yang beroperasi 24 jam dan dikelola oleh ASDP Indonesia Ferry menuju pelabuhan penyeberangan Poto Tano (Kabupaten Sumbawa Barat, Pulau Sumbawa).