Layanan SBUJPTL KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Magelang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Magelang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Magelang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Magelang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Magelang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Tentang KAB. MAGELANG,JAWA TENGAH
Kabupaten Magelang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦩꦒꦼꦭꦁ, Pegon: ماڬلاڠ, translit. Magêlang) adalah sebuah wilayah Kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Mungkid. Kabupaten ini berbatasan langsung dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Semarang di utara, Kabupaten Semarang, Kabupaten Boyolali dan Kabupaten Klaten di timur, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman (Daerah Istimewa Yogyakarta), serta Kabupaten Purworejo di selatan, Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Temanggung di barat, serta mengelilingi wilayah Kota Magelang.
Kabupaten Magelang kaya akan peninggalan sejarah salah satunya adalah Candi Borobudur, sebuah mahakarya peninggalan Dinasti Syailendra yang kini menjadi kebanggaan Indonesia dan dunia, berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Kabupaten Magelang merupakan suatu kabupaten dengan wilayah pegunungan/dataran tinggi dari lima gunung (Panca Arga), yaitu Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Telomoyo dan Pengunungan Menoreh.
Terdapat beberapa versi yang menjelaskan asal nama Magelang. Versi awalnya berasal dari kata 'Mage' yang berarti sapient/orang budiman dan 'lang' yang berarti kependekan dari kata bahasa sehingga artinya menjadi bahasa orang budiman atau kota para budiman. Versi terpopuler mengatakan bahwa Magelang berasal dari kata tepung gelang, yang berarti "mengepung rapat seperti gelang". Nama tersebut diberikan untuk mengenang Raja Jin Sonta yang dikepung di daerah ini oleh pasukan Mataram sebelum akhirnya mati di tangan Pangeran Purbaya.
Sejarah Kabupaten Magelang tidak bisa dipisahkan dari perkembangan Kota Magelang. Pada tahun 1812, Wakil Gubernur Sir Thomas Stamford Raffles mengangkat Raden Ngabehi Danukromo sebagai Bupati pertama Magelang dengan gelar R. A. A. Danuningrat I. Penunjukan ini terjadi sebagai konsekuensi perjanjian antara Inggris dan Kesultanan Yogyakarta pada tanggal 1 Agustus 1812 yang menyerahkan wilayah Kedu kepada pemerintah Inggris. Sejak itu, Danuningrat I menjadi bupati pertama di Kabupaten Magelang dengan gelar Adipati Danuningrat I.
Atas petunjuk dari gurunya, dia memilih daerah antara desa Mantiasih dan desa Gelangan sebagai pusat pemerintahan. Pada tahun 1930, jabatan bupati diserahkan dari dinasti Danuningrat kepada pejabat baru yang bernama Ngabei Danukusumo. Sementara itu sebagai tindak lanjut dari Keputusan Desentralisasi (Decentralisatie Besluit) tahun 1905, Kota Magelang menjadi gemeente bersama dengan Kota Semarang, Salatiga, dan Pekalongan. Jabatan wali kota baru diangkat pada tahun 1924. Meskipun demikian, kedudukan bupati masih tetap berada di kota Magelang. Akibatnya ada sejumlah pimpinan daerah di kota Magelang yaitu bupati Magelang, residen Kedu, asisten residen Magelang dan wali kota Magelang.
Seiring dengan waktu, kedudukan Kabupaten Magelang diperkuat melalui UU No. 2 tahun 1948 dengan ibu kota di Kota Magelang. Pada tahun 1950 berdasarkan UU No. 13 tahun 1950 Kota Magelang berdiri sendiri dan diberi hak untuk mengatur rumah tangga sendiri, sehingga ada kebijaksanaan untuk memindah ibu kota kabupaten ke daerah lain. Ada dua alternatif ibu kota sebagai penganti Kota Magelang, yaitu Kawedanan Grabag atau Kawedanan Muntilan, tetapi kedua daerah ini ditolak. Pada tanggal 22 Maret 1984, kecamatan Mertoyudan bagian Selatan dan kecamatan Mungkid bagian Utara dipilih secara resmi sebagai ibu kota Kabupaten Magelang oleh gubernur Jawa Tengah dengan nama Kota Mungkid.
Kabupaten Magelang berada di cekungan sejumlah rangkaian pegunungan. Kabupaten Magelang adalah suatu wilayah pegunungan/dataran tinggi dari lima gunung (Panca Arga) yaitu Gunung Merapi, Gunung Merbabu, Gunung Sumbing, Gunung Telomoyo, dan Pegunungan Menoreh.
Di bagian timur (berbatasan dengan Kabupaten Boyolali) terdapat Gunung Merbabu (3.141 mdpl) dan Gunung Merapi (2.911 mdpl). Di bagian barat (berbatasan dengan Kabupaten Temanggung dan Kabupaten Wonosobo) terdapat Gunung Sumbing (3.371 mdpl). Di bagian utara (berbatasan dengan Kabupaten Semarang) terdapat Gunung Telomoyo (1.894 mdpl). Di bagian barat daya terdapat rangkaian Pegunungan Menoreh. Pada bagian tengah mengalir Kali Progo beserta anak-anak sungainya menuju selatan. Kabupaten Magelang juga terdapat Kali Elo yang membelah dua wilayah ini. Pertemuan kembali kedua kali tersebut terletak di desa Progowati yang konon dahulu di tempat itu lebih banyak penduduk berjenis kelamin wanita daripada pria.
Kabupaten Magelang memiliki 21 kecamatan, 5 kelurahan, dan 367 desa. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 1.363.290 jiwa dengan luas wilayah 1.102,93 km² dan sebaran penduduk 1.255 jiwa/km².
Kota Mungkid sebagai ibu kota kabupaten ini, berada sekitar lima belas kilometer di sebelah selatan Kota Magelang, dapat dijangkau mudah dengan kendaraan roda empat. Selain itu, Secang merupakan persimpangan antara jalan nasional Semarang–Magelang–Yogyakarta dan jalan provinsi menuju Temanggung.
Dahulu wilayah Kabupaten Magelang dilalui jalur kereta api yang menghubungkan Semarang–Yogyakarta, bahkan merupakan salah satu jalur kereta api tertua yang berada di Indonesia. Stasiun yang dimiliki Kabupaten Magelang antara lain adalah Stasiun Muntilan, Stasiun Blabak, Stasiun Mertoyudan, dan Stasiun Secang. Namun, meletusnya Gunung Merapi sekitar tahun 1970-an membuat jalur kereta api tersebut rusak akibat terjangan lahar sehingga menyebabkan jalur dan stasiun tersebut kini tidak difungsikan lagi.
Kabupaten Magelang jika dilihat dari segi pendidikan memang tidak begitu merata jika dibandingkan antara satu sekolah dengan sekolah yang lain, tetapi di Kabupaten Magelang ini tetap memiliki beberapa sekolah negeri dan beberapa sekolah swasta unggulan.
Di kabupaten ini terdapat Candi Borobudur merupakan objek wisata andalan Provinsi Jawa Tengah yang kini menjadi situs Warisan Dunia UNESCO. Selain Borobudur, terdapat sejumlah candi di antaranya Candi Mendut, Candi Pawon, Candi Ngawen, Candi Canggal atau Candi Gunungwukir, Candi Selogriyo, Candi Gunungsari, Candi Lumbung, Candi Pendem, dan Candi Asu. Selain candi sebagai objek wisata budaya, Kabupaten Magelang juga mempunyai satu museum yang terletak di jalan antara Candi Mendut dan Borobudur, yaitu Museum Senirupa Haji Widayat.
Untuk objek wisata alam, Kabupaten Magelang memiliki beberapa objek wisata, antara lain Kopeng, Kolam Renang Kalibening-Payaman, Gardu Pandang Ketep Pass juga air terjun Kedung Kayang kira-kira lima kilometer dari Ketep Pass, Gardu Pandang Babadan, Curug Silawe, Losari Coffee Plantation, pemandian air panas Candi Umbul dan air terjun Sekar Langit (di Kecamatan Grabag). Di samping itu Kali Progo dan Kali Elo juga sering digunakan untuk wisata arung jeram. Di Dusun Gombong, Desa Kembanglimus, terdapat Rumah Doa Bukit Rhema, atau disebut juga sebagai Gereja Ayam, yang mendapat sorotan setelah muncul dalam bagian film Ada Apa dengan Cinta? 2.
Beberapa objek wisata religi yang ada di Kabupaten Magelang antara lain Langgar Agung Pangeran Diponegoro, Makam Kiai Condrogeni, Makam Sunan Geseng, dan Makam Raden Santri. Sementara itu, untuk seni budaya dan kriya terdapat beberapa objek dan daya tarik wisata (ODTW) antara lain kesenian tradisional, kerajinan cendera mata, kerajinan mebel dan interior, serta makanan khas.
Setiap tahun, Kabupaten Magelang menjadi tuan rumah penyelenggaraan perhelatan seni-budaya berskala internasional yakni: