Layanan SBUJPTL KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mahakam Ulu,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mahakam Ulu,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mahakam Ulu,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mahakam Ulu,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mahakam Ulu,kalimantan Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Lokasi KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Tentang KAB. MAHAKAM ULU,KALIMANTAN TIMUR

Kabupaten Mahakam Ulu adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kotanya terletak di Ujoh Bilang. Kabupaten Mahakam Ulu merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat yang disahkan dalam sidang paripurna DPR RI pada 14 Desember 2012 di gedung DPR RI tentang Rancangan UU Daerah Otonomi Baru (DOB).

Penduduk kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2020 berjumlah 35.010 jiwa, dengan kepadatan 2 jiwa/km2. Sementara jumlah penduduk Mahakam Ulu pada pertengahan tahun 2024 sebanyak 39.319 orang.

Kabupaten Mahakam Ulu berada di hulu Sungai Mahakam dan berbatasan langsung dengan Kalimantan Barat dan negara Malaysia tepatnya di Kecamatan Long Apari.

Sebutan Mahakam Ulu muncul pertama kali dalam kaitan penataan wilayah administratif oleh Hindia Belanda terhadap Kesultanan Kutai, yaitu menyusul berlakunya Decentralisatie Wet 1903, maka pada 1905 dalam Kesultanan Kutai dibentuk dua wilayah administratif yaitu Hulu Mahakam dengan pusat pemerintahan di Long Iram, dan daerah Vierkante Pall dengan pusat pemerintahan di Samarinda.

Pada tahun 1930, wilayah Kesultanan Kutai dipecah lagi menjadi 4 Onderafdeeling, yakni Zuid Kutai berkedudukan di Balikpapan, Oost Kutai berkedudukan di Samarinda, West Kutai berkedudukan di Tenggarong dan Boven Mahakam berkedudukan di Long Iram.

Era kemerdekaan pada tahun 1946, wilayah Kesultanan Kutai dibagi dalam 2 Kepatihan yaitu Kutai Barat dan Kutai Tengah. Saat berlaku UU 27/1959, Kutai ditata ke dalam 3 Dati II, yakni Kotapraja Balikpapan, Dati II Kutai, dan Kotapraja Samarinda.

Era reformasi, saat berlaku UU 22/1999, kabupaten Dati II Kutai dimekarkan jadi 4 wilayah administratif yaitu kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat, dan Kota Bontang. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Wilayah eks-Onderafdeeling Boven Mahakam yang sempat terbagi dalam 2 kecamatan, yaitu Long Iram dan Long Pahangai, belakangan dimekarkan menjadi 5 kecamatan yaitu Long Hubung, Laham, Long Bagun, Long Pahangai dan Long Apari.

Bupati merupakan pemimpin tertinggi dalam pemerintahan Kabupaten Mahakam Ulu. Dalam melaksanakan tugas, bupati didampingi oleh wakil bupati. Bupati yang menjabat saat ini di Makaham Ulu yakni Bonifasius Belawan Geh, dan diampingi wakil bupati, Yohanes Avun. Mereka adalah pemenang pada Pemilihan umum Bupati Mahakam Ulu 2020, dan dilantik pada 26 Februari 2021, hingga masa tugas tahun 2024.

Kabupaten Mahakam Ulu terdiri dari 5 kecamatan dan 50 kampung. Pada tahun 2021, jumlah penduduknya mencapai 35.010 jiwa dengan luas wilayah 15.315,00 km² dan sebaran penduduk 2 jiwa/km².

Berdasarkan data registrasi dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Mahakam Ulu, jumlah penduduk Kabupaten Mahakam Ulu pada tahun 2021 sebesar 35.010 jiwa. Konsentrasi jumlah penduduk terbanyak berada di kecamatan Long Bagun dengan persentase 41% dari total jumlah penduduk Kabupaten Mahakam Ulu. Sedangkan kecamatan dengan jumlah penduduk paling sedikit berada di kecamatan Laham dengan persentase 8% dari total jumlah penduduk.

Kabupaten Mahakam Ulu mayoritas didiami oleh masyarakat Dayak. Suku Dayak sendiri memiliki beragam sub suku Dayak. Di Mahakam Ulu, suku Dayak yang ada diantaranya Dayak Busang, kemudian Kenyah, Kayan, Bahau, Penihin, Aheng, Modang, Laham, dan Long Kelat. Hal ini berpengaruh terhadap budaya dan tradisi yang ada di Mahakam Ulu, didominasi unsur Dayak.

Salah satu tradisi yang masih dilestarikan hingga saat ini ialah tari Hudoq. Hudoq merupakan topeng dalam berbagai bentuk atau rupa dalam tradisi Dayak, yang dipadukan menjadi tarian. Tradisi ini menjadi bagian dari tradisi ucapan syukur atas panen yang melimpah bagi masyarakat Dayak. Topeng Hudoq sendiri memiliki beragam bentuk yakni Hudoq Uling, Hudoq Urug Tingang, Hudoq Urung Bavui, Hudoq Urung Hooq Waang, Hudoq Urung Magaaq, Hudoq Urung Inang Berang, Hudoq Urung Kuwau atau Hudoq Rooh, dan Hudoq Urung Pakau.