Layanan SBUJPTL KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Majalengka,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Majalengka,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Majalengka,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Majalengka,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Majalengka,jawa Barat, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Lokasi KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Tentang KAB. MAJALENGKA,JAWA BARAT

Kabupaten Majalengka (aksara Sunda: ᮙᮏᮜᮦᮀᮊ) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kotanya adalah kecamatan Majalengka. Kabupaten ini berjarak 95 km sebelah timur laut dari Kota Bandung dan 56 km dari Kota Cirebon. Majalengka jawa barat

Pada zaman kerajaan Hindu-Buddha sampai dengan abad ke-15, di wilayah Kabupaten Majalengka terbagi menjadi 4 kerajaan:

Terdapat banyak cerita rakyat tentang ke-3 kerajaan tersebut yang sampai dengan saat ini masih hidup di kalangan masyarakat Majalengka. Selain cerita rakyat yang masih diyakini juga terdapat situs, makam-makam dan benda-benda purbakala, yang kesemuanya itu selain menjadi kekayaan daerah juga dapat digunakan sebagai sumber sejarah.

Kerajaan Hindu di Talaga berdiri pada abad XIII Masehi, Raja tersebut masih keturunan Ratu Galuh bertahta di Ciamis, dia adalah putera V, juga ada hubungan darah dengan raja-raja di Pajajaran atau dikenal dengan Raja Siliwangi. Sunan Talaga manggung putra Pandita Prabu Darmasuci putra Batara Gunung Picung putera Suryadewata putera bungsu dari Maharaja Sunda Galuh Prabu Ajiguna Linggawisesa (1333-1340) di Galuh Kawali, Ciamis. Penguasa Kerajaan Sunda Galuh biasanya digelari Siliwangi. Daerah kekuasaannya meliputi Talaga, Cikijing, Bantarujeg, Lemahsugih, Maja dan sebagian Selatan Majalengka.Pemerintahan Batara Gunung Picung sangat baik, agam yang dipeluk rakyat kerajaan ini adalah agama Hindu.Pada masa pemerintahaannya pembangunan prasarana jalan perekonomian telah dibuat sepanjang lebih 25 Km tepatnya Talaga–Salawangi di daerah Cakrabuana.Bidang Pembangunan lainnya, perbaikan pengairan di Cigowong yang meliputi saluran-saluran pengairan semuanya di daerah Cikijing.Tampuk pemerintahan Batara Gunung Picung berlangsung 2 windu.Raja berputera 6 orang yaitu :- Sunan Cungkilak–Sunan Benda–Sunan Gombang–Ratu Panggongsong Ramahiyang- Prabu Darma Suci- Ratu Mayang KarunaAkhir pemerintahannya kemudian dilanjutkan oleh Prabu Darma Suci.

Disebut juga Pandita Perabu Darma Suci. Dalam pemerintahan raja ini Agama Hindu berkembang dengan pesat (abad ke-XIII), nama dia dikenal di Kerajaan Pajajaran, Jawa Tengah, Jayakarta sampai daerah Sumatra. Dalam seni pantun banyak diceritakan tentang kunjungan tamu-tamu tersebut dari kerajaan tetangga ke Talaga, apakah kunjungan tamu-tamu merupakan hubungan keluarga saja tidak banyak diketahui.Peninggalan yang masih ada dari kerajaan ini antara lain Benda Perunggu, Gong, Harnas atau Baju Besi.Pada abad XIIX Masehi dia wafat dengan meninggalkan 2 orang putera yakni:- Bagawan Garasiang–Sunan Talaga Manggung

Takhta untuk sementara dipangku oleh Begawan Garasiang,namun dia sangat mementingkan Kehidupan Kepercayaan sehingga akhirnya tak lama kemudian takhta diserahkan kepada adiknya Sunan Talaga Manggung.Tak banyak yang diketahui pada masa pemerintahan raja ini selain kepindahan dia dari Talaga ke daerah Cihaur Maja.

Sunan Talaga Manggung merupakan raja yang terkenal sampai sekarang karena sikap dia yang adil dan bijaksana serta perhatian dia terhadap agama Hindu, pertanian, pengairan, kerajinan serta kesenian rakyat.Hubungan baik terjalin dengan kerajaan-kerajaan tetangga maupun kerajaan yang jauh, seperti misalnya dengan Kerajaan Majapahit, Kerajaan Pajajaran, Kerajaan Cirebon maupun Kerajaan Sriwijaya.Dia berputera dua, yaitu :- Raden Pangrurah–Ratu Simbarkencana Raja wafat akibat penikaman yang dilakukan oleh suruhan Patih Palembang Gunung bernama Centangbarang. Kemudian Palembang Gunung menggantikan Sunan Talaga Manggung dengan beristrikan Ratu Simbarkencana. Tidak beberapa lama kemudian Ratu Simbarkencana membunuh Palembang Gunung atas petunjuk hulubalang Citrasinga dengan tusuk konde sewaktu tidur.Dengan meninggalnya Palembang Gunung, kemudian Ratu Simbarkencana menikah dengan turunan Panjalu bernama Raden Kusumalaya Ajar Kutamanggu dan dianugrahi 8 orang putera di antaranya yang terkenal sekali putera pertama Sunan Parung.

Sekitar awal abad XIV Masehi, dalam tampuk pemerintahannya Agama Islam menyebar ke daerah-daerah kekuasaannya dibawa oleh para Santri dari Cirebon.juga diketahui bahwa takhta pemerintahan waktu itu dipindahkan ke suatu daerah disebelah Utara Talaga bernama Walangsuji dekat kampung Buniasih (Desa Kagok Banjaran) .Ratu Simbarkencana setelah wafat digantikan oleh puteranya Sunan Parung.

Pemerintahan Sunan Parung tidak lama, hanya beberapa tahun saja.Hal yang penting pada masa pemerintahannya adalah sudah adanya Perwakilan Pemerintahan yang disebut Dalem, antara lain ditempatkan di daerah Kulur, Sindangkasih, Jerokaso Maja.Sunan Parung mempunyai puteri tunggal bernama Ratu Sunyalarang atau Ratu Parung.

Sebagai puteri tunggal dia naik takhta menggantikan ayahandanya Sunan Parung dan menikah dengan turunan putera Prabu Siliwangi bernama Raden Rangga Mantri atau lebih dikenal dengan Prabu Pucuk Umum.Pada masa pemerintahannya Agama Islam sudah berkembang dengan pesat. Banyak rakyatnya yang memeluk agama tersebut hingga akhirnya baik Ratu Sunyalarang maupun Prabu Pucuk Umum memeluk Agama Islam. Agama Islam berpengaruh besar ke daerah-daerah kekuasaannya antara lain Maja, Rajagaluh dan Majalengka.Prabu Pucuk Umum adalah Raja Talaga ke-2 yang memeluk Agama Islam. Hubungan pemerintahan Talaga dengan Cirebon maupun Kerajaan Pajajaran baik sekali. Sebagaimana diketahui Prabu Pucuk Umum adalah keturunan dari prabu Siliwangi karena dalam hal ini ayah dia yang bernama Raden Munding Sari Ageung merupakan putera dari Prabu Siliwangi. Jadi pernikahan Prabu Pucuk Umum dengan Ratu Sunyalarang merupakan perkawinan keluarga dalam derajat ke-IV.Hal terpenting pada masa pemerintahan Ratu Sunyalarang adalah Talaga menjadi pusat perdagangan di sebelah Selatan.

Dari pernikahan Raden Rangga Mantri dengan Ratu Parung (Ratu Sunyalarang putri Sunan Parung, saudara sebapak Ratu Pucuk Umun suami Pangeran Santri ) melahirkan 6 orang putera yaitu :- Prabu Haurkuning - Sunan Wanaperih - Dalem Lumaju Agung- Dalem Panuntun–Dalem Panaekan Akhir abad XV Masehi, penduduk Majalengka telah beragama Islam.Dia sebelum wafat telah menunjuk putera-puteranya untuk memerintah di daerah-daerah kekuasaannya, seperti halnya :Sunan Wanaperih memegang tampuk pemerintahan di Walagsuji; Dalem Lumaju Agung di kawasan Maja; Dalem Panuntun di Majalengka sedangkan putera pertamanya, Prabu Haurkuning, di Talaga yang selang kemudian di Ciamis. Kelak keturunan dia banyak yang menjabat sebagai Bupati.Sedangkan dalem Dalem Panaekan dulunya dari Walangsuji kemudian berpindah-pindah menuju Riung Gunung, sukamenak, nunuk Cibodas dan Kulur.Prabu Pucuk Umum dimakamkan di dekat Situ Sangiang Kecamatan Talaga.

Terkenal Sunan Wanaperih, di Talaga sebagai seorang Raja yang memeluk Agama Islam pun juga seluruh rakyat di negeri ini semua telah memeluk Agama Islam. Dia berputera 6 orang, yaitu :- Dalem Cageur–Dalem Kulanata–Apun Surawijaya atau Sunan Kidul- Ratu Radeya–Ratu Putri - Dalem Wangsa Goparana. Diceritakan bahwa Ratu Radeya menikah dengan Arya Sarngsingan sedangkan Ratu Putri menikah dengan putra Syekh Abdul Muhyi dari Pamijahan bernama Sayid Faqih Ibrahim lebih dikenal Sunan Cipager. Dalem Wangsa Goparana pindah ke Sagalaherang Cianjur, kelak keturunan dia ada yang menjabat sebagai bupati seperti Bupati Wiratanudatar I di Cikundul. Sunan Wanaperih memerintah di Walangsuji, tetapi dia digantikan oleh puteranya Apun Surawijaya, maka pusat pemerintahan kembali ke Talaga. Putera Apun Surawijaya bernama Pangeran Ciburuy atau disebut juga Sunan Ciburuy atau dikenal juga dengan sebutan Pangeran Surawijaya menikah dengan putri Cirebon bernama Ratu Raja Kertadiningrat saudara dari Panembahan Sultan Sepuh III Cirebon.Pangeran Surawijaya dianungrahi 6 orang anak yaitu–Dipati Suwarga-Mangunjaya–Jaya Wirya–Dipati Kusumayuda–Mangun Nagara–Ratu Tilarnagara Ratu Tilarnagara menikah dengan Bupati Panjalu (Kerajaan Panjalu Ciamis) yang bernama Pangeran Arya Sacanata yang masih keturunan Prabu Haur Kuning. Pengganti Pangeran Surawijaya ialah Dipati Suwarga menikah dengan Putri Nunuk dan berputera 2 orang, yaitu :- Pangeran Dipati Wiranata- Pangeran Secadilaga atau pangeran Raji Pangeran Surawijaya wafat dan digantikan oleh Pangeran Dipati Wiranata dan setelah itu diteruskan oleh puteranya Pangeran Secanata Eyang Raga Sari yang menikah dengan Ratu Cirebon menggantikan Pangeran Secanata. Arya Secanata memerintah ± tahun 1762.

Kerajaan dan wilayah Jawa Barat tidak dapat dipisahkan dari kata Sunda. Pada mulanya kata “Sunda” atau “Suddha” dalam bahasa Sanskerta diterapkan pada nama sebuah gunung yang menjulang tinggi di bagian barat Pulau Jawa yang dari jauh tampak putih karena tertutup abu asal gunung tersebut.

Keberadaan kerajaan Sindangkasih pada tahun 1480 atau pertengahan abad ke-15. Kerajaan Sindangkasih disebutkan dalam berbagai naskah Babad di tanah Sunda. Pandangan masyarakat Sunda bahwa kemandalaan sering kali disebut sebagai kerajaan. Pandangan ini muncul karena struktur kemandalaan yang juga memiliki prajurit pengamanan sering kali diersamakan dengan kerajaan. Termasuk Kemandalaan Sindangkasih, Mandala Sindangkasih dipertukarkan pengertiannya dengan kerajaan.

Kesulitan pengertian dalam historiografi modern Barat, struktur kerajaan adalah sebuah struktur badan, wilayah dan administratif. Pandangan ini berbeda bagi masyarakat Nusantara. Bisa kita cermati bahwa Kerajaan Sriwijaya, Majapahit dan Tarumanagara juga disebut Mandala.

Dalam pengertian historis, sosial dan politik, istilah "mandala" juga digunakan untuk menunjukkan formasi politik tradisional Asia Tenggara (seperti federasi kerajaan atau negara-negara atau kerajaan kecil). Ini diadopsi oleh para sejarawan Barat abad ke-20 dari wacana politik India kuno sebagai sarana untuk menghindari istilah 'negara' dalam pengertian konvensional. Tidak hanya negara-negara Asia Tenggara yang tidak sesuai dengan pandangan Cina dan Eropa tentang negara yang ditetapkan secara teritorial dengan perbatasan tetap dan aparatur birokrasi, tetapi mereka berbeda jauh dalam arah yang berlawanan: pemerintahan didefinisikan oleh pusatnya daripada batas-batasnya, dan itu bisa tersusun dari banyak pemerintahan jajahan lainnya tanpa mengalami integrasi administratif. Kerajaan seperti Bagan, Ayutthaya, Champa, Khmer, Sriwijaya dan Majapahit dikenal sebagai "mandala" dalam pengertian ini.

Beberapa Mandala atau kemandalaan di tatar Sunda ada yang berkembang menjadi kerajaan. Misalnya Mandala Indraprahasta menjadi Kerajaan Indraprahasta; Mandala Wanagiri menjadi Kerajaan Wanagiri; Mandala Kendan menjadi Kerajaan Kendan dengan rajanya yang termashur Gururesi atau Rajaresi Manik Maya berlokasi di Rancaekek Bandung sekarang. Mandala Bitung Giri menjadi Kerajaan Talaga Manggung Dan banyak lagi contoh lainnya.

Rupanya Mandala Sindangkasih tidak tercatat berubah menjadi Kerajaan, kecuali dalan Naskah Babad yang menyebutkan Kerajaan Sindangkasih yang dipimpin oleh seorang ratu bernama Nyi Rambut Kasih.

Dalam masa pemerintahan Dipati Ukur, Sindangkasih disebut sebagai Umbul Sindangkasih. Istilah umbul setara dengan Kabupaten sekarang. Catatan dari Kerajaan Sumedanglarang bahwa Sindangkasih merupakan bagian dari wilayah kerajaannya.

Kerajaan Sindangkasih dipimpin oleh seorang ratu, yaitu Ratu Nyi Rambut Kasih. Ia anak dari Ki Gedeng Sindang kasih yang berasal dari kata Gede Ing Sindangkasih. Artinya Pembesar atau Pemimpin di Sindangkasih. Itu bukan nama orang tetapi sebutan saja. Sama halnya dengan sebutan Siliwangi. hal ini telah menjadi budaya di Sunda bahwa menyebut nama orang apalagi pembesar adalah Tabu. Begitu pula orang yang disapa akan merasa dihormati.

Inilah yang menyulitkan menelusuri sejarah Sunda di wilayah pedalaman (tengah pulau) termasuk Sindangkasih. Sumber-sumber luar seperti dari Catatan Musafir China, Portugis dan Arab bisa menjadi sumber sejarah (Proto-Sejarah). Catatan Belanda bisa menjadi sumber sejarah, karena dianggap bersumber dari dalam negeri. Keberadaan Sindangkasih merujuk wilayah Kota Majalengka Sekarang ada dalam tulisan catatan Belanda mengenai perjalan selama masa perkebunan kopi: Namun tdak menyebutkan secara jelas bahwa Sindangkasih adalah kerajaan, tetapi Sindangkasih adalah Kota Majalengka sekarang.

Kembali ke Mandala atau kabuyutan. Sepertinya, Sindangkasih hanya berupa Kamandalaan atau Kabuyutan yang Bercorak Agama Hyang (Darma), Budha atau Hindu. Meskipun dalam berbagai legenda diceritakan bahwa Nyi Rambut Kasih bergamana Hindu. Berawal dari rencana mengunjungi Kerajaan Talaga, tetapi niat ini dibatalkan karena kerajaan Talaga telah beragama Islam.

Sindangkasih merupakan salah satu umbul dalam pemerintahan Bupati Wedana Dipati Ukur. Dipati Ukur (Wangsanata atau Wangsataruna) adalah seorang bangsawan penguasa Tatar Ukur pada abad ke-17.

Tatar dalam bahasa Sunda berarti tanah atau wilayah. Sedangkan dipati (adipati) adalah gelar bupati sebelum zaman kemerdekaan.Dipati Ukur adalah Bupati Wedana Priangan yang pernah menyerang VOC di Batavia atas perintah Sultan Agung dari Kesultanan Mataram pada tahun 1628. Serangan itu gagal, dan jabatan Dipati Ukur dicopot oleh Mataram. Untuk menghindari kejaran pasukan Mataram yang akan menangkapnya, Dipati Ukur dan pengikutnya hidup berpindah-pindah dan bersembunyi hingga akhirnya ditangkap dan dihukum mati di Mataram. Umbul Sindangkasih yang dipimpin Ki Somahita atau Tumenggung Tanubaya terlibat dalam penangkapan Dipati Ukur.

Tumenggung Tanubaya (ki Somahita) menjadi Umbul Sindangkasih, yaitu Garda pertahanan Kesultanan Mataram di Tatar Pasundan yang merupakan Wilayah Ukur dengan Bupati Wedana Dipati Ukur. Umbul Sindang Kasih adalah 1 dari 3 Umbul wilayah Ukur yang tidak patuh pada Dipati Ukur, hingga melaporkan Dipati Ukur ke Sultan Agung Mataram.

Sesepuh dan Budayawan Majalengka, Deddy Ahdiat pernah menggali asal usul Kota Majalengka secara supranatural yang diliput SCTV dalam program Potret, dan dikatakan bahwa Majalengka adalah Mataram peralihan. Awalnya membingungkan, ternyata benar bila mengikuti kisah penangkapan Dipati ukur tahun 1632.

Penangkapnya adalah tiga umbul dari Priangan Timur, yaitu Umbul Sukakerta (Ki Wirawangsa), Umbul Cihaurbeuti (Ki Astamanggala) dan Umbul Sindangkasih (Ki Somahita). Dipati Ukur kemudian dibawa ke Mataram dan oleh Sultan Agung dijatuhi hukuman mati pada tahun 1632

Berdasarkan data yang dikirimkan Rangga Gempol III pada masa VOC, maka kekuasaan Prabu Geusan Ulun meliputi Sumedang, Garut, Tasikmalaya, dan Bandung, sebagai berikut:

Berdasarkan data surat dari Rangga Gempol III di atas, menunjukan data bahwa wilayah Sindangkasih (Majalengka kota sekarang) adalah bagian dari Kerajaan Sumedang Larang.

Meskipun awalnya Mandala merupakan sebuah tempat suci keagamaan, tetapi penyebutannya mencakup ke dalam wilayah yang lebih luas. Kota Majalengka sekarang dahulu disebut Sindangkasih. Hingga abad ke-18–abad ke-19, Setidaknya dalam buku "Tijdschrift voor neërlands indie" tahun 1844 masih menyebut kota Sindangkasih, bukan Majalengka. kota Majalengka masih disebut Sindangkasih sebagaimana dicatat dalam buku "Commentaar § 1-1500. II. Staten en Tabellen", 1912 mengaskan bahwa Sindangkasih yang dimaksud adalah Majalengka. Buku ini merupakan komentar atau review sejarah penyerangan Mataram ke Batavia dari sudut pandang Belanda. Kejadian ini pada 17 Juni 1741. Yang paling tegas menyebutkan pada buku "Handleiding bij de beoefening der land- en volkenkunde van Nederlandsch-Oost Indie" lebih jelas dan tegas bahwa kota Majalengka sekarang adalah Sindangkasih.

Mengingat cara hidup di lingkungan Mandala lebih berat daripada cara hidup di lingkungan Nagara, karena lebih banyak aturan yang bersifat keagamaan berupa perintah dan larangan, maka kiranya penduduk Mandala, termasuk orang Sindangkasih -majalengka generasi pertama, merupakan orang-orang pilihan yang memiliki pengetahuan agama, pengalaman rohani dan disiplin diri lebih banyak di bandingkan penduduk Nagara yang umum. Hubungan antara Mandala dan nagara umumnya berlangsung baik, karena kedua pihak saling membutuhkan. Nagara membutuhkan Mandala bagi keperluan dukungan moral dan spiritual serta pemberian do’a restu.

Mandala dianggap oleh Nagara sebagai pusat kesaktian, pusat kekuatan gaib, yang dapat memancarkan pengaruhnya terhadap nagara. Baik atau buruk tergantung hubungan antara Mandala dan Nagara.

Kerajaan Rajagaluh berada di Kecamatan Rajagaluh, kurang lebih 35 km arah timur dari pusat kota Majalengka. Desa Rajagaluh adalah sebuah Kerajaan dibawah wilayah kekuasaan kerajaan Pajajaran yang dipimpin oleh Prabu Siliwangi. Saat itu Kerajaan Rajagaluh dibawah tampuk pimpinan seorang raja yang terkenal digjaya sakti mandraguna. Agama yang diantunya adalah agama Hindu.

Pada tahun 1482 Masehi, Syeh Syarif Hidayatulloh (Sunan Gunung Jati) mengembangkan Islam di Jawa Barat dengan secara damai. Namun dari sekian banyak Kerajaan di tatar Pasundan hanya Kerajaan Rajagaluh yang sulit ditundukan.

Setelah Kerajaan Cirebon memisahkan diri dari wilayah Kerajaan Pajajaran maka pembayaran upeti dan pajak untuk Kerajaan Cirebon dibebeaskan, tetapi untuk Kuningan pajak dan upeti masih berlaku. Untuk penarikan pajak dan upeti dari Kuningan Prabu Siliwangi mewakilkan kepada Prabu Cakra Ningrat dari Kerajaan Rajagaluh. Akhirnya Prabu Cakra Ningrat mengutus Patihnya yang bernama Adipati Arya Kiban ke Kuningan, tetapi ternyata adipati Kuningan yang bernama adipati Awangga menolak mentah-mentah tidak mau membayar pajak dengan alasan bahwa Kuningan sekarang masuk wilayah Kerajaan Cirebon yang sudah membebaskan diri dari Kerajaan Pajajaran. Sebagai akibat dari penolakannya maka terjadilah perang tanding antara Adipati Awangga dan Adipati Arya Kiban. Dalam perang tanding keduanya sama-sama digjaya, kekuatannya seimbang sehingga perang tanding tidak ada yang kalah atau yang menang. Tempat perang tanding sekarang dikenal sebagai desa "Jalaksana" artinya jaya dalam melaksanakan tugas.

Syeh Syarif Hidayatulloh mengutus anaknya Arya Kemuning yang dikenal sebagai Syeh Zainl Akbar alias Bratakalana untuk membantu Adipati Awangga dalam menghadapi Adipati Arya Kiban. Dengan bantuan Arya Kemuning akhirnya adipati Arya Kiban dapat dikalahkan. Adipati Arya Kiban melarikan diri dan menghilang didaerah Pasawahan disekitar Telaga Remis, sebagian prajuritnya ditahan dan sebagian lagi dapat meloloskan diri ke Rajagaluh. Semenjak kejadian tersebut Kerajaan Rajagaluh segera menghimpun kekuatannya kembali untuk memperkokoh pertahanan menakala ada serangan dari Kerajaan Cirebon.

Sebagai pengganti Adipati Arya Kiban ditunjuk Arya mangkubumi, Demang Jaga Patih, Demang Raksa Pura, dan dibantu oleh Patih Loa dan Dempu Awang keduanya berasal dari dataran Cina. Syeh Syarif Hidayatulloh melihat Kerajaan Rajagaluh berkesimpulan bahwa prajurit Cirebon tidak akan mampu menaklukan Rajagaluh kecuali dengan taktik yang halus. Hal ini mengingat akan kesaktian Prabu Cakraningrat. Akhirnya Syeh Sarif Hidayatulloh mengutus 3 (tiga) orang utusan yakni Syeh Magelung Sakti, Pangeran Santri, Pangeran Dogol serta diikut sertakan ratusan Prajurit. Pengiriman utusan dari Cirebon dengan segera dapat diketahui oleh Prabu Cakra Ningrat, beliaupun segera menugaskan patih Loa dan Dempu Awang untuk menghadangnya. Saat itupun terjadilah pertempuran sengit, tetapi prajurit Cirebon dapat dipukul mundur, Melihat prajurit Cirebon kucar-kacir maka majulah Syeh Magelung Sakti, Pangeran Santri dan Pangeran Dogol, terjadilah perang tanding melawan Patih Loa dan Dempu Awang. Perang tanding tidak kunjung selesai karena kedua belah pihak seimbang kekuatannya, yang akhirnya pihak Cirebon mundur dari daerah Rajagaluh.

Prajurit Cirebon terus menerus berupaya menyerbu kota Rajagaluh. Pertahanan Rajagaluh semakin lemah sehingga Rajagaluh mengalami kekalahan. Prabu Cakra Ningrat sendiri melarikan diri. Sementara anaknya Nyi Putri Indangsari tidak ikut serta dengan ayahnya, Ia pergi kesebelah utara sekarang di kenal dengan Desa Cidenok. Di Cidenok Nyi Putri tidak lama, ia teringat akan ayahnya. Nyi Putri sadar apapun kesalahan yang dilakukan oleh Sang Prabu Cakra Ningrat, sang Prabu adalah ayah kandungnya yang sangat ia cintai, iapun berniat menyusul ayahnya, tetapi ditengah perjalanan Nyi Putri dihadang oleh prajurit Cirebon yang dipimpin oleh Pangeran Birawa. Nyi Putri dan pengawalnya ditangkap kemudian diadili.

Pengadilan akan membebaskan hukuman bagi Nyi Putri dengan syarat mau masuk islam. Akhirnya semua pengawalnya masuk islam tapi Nyi Putri sendiri menolaknya, maka Nyi Putri Indangsari ditahan disebuah gua. Alkisah menghilangnya Adipati Arya Kiban yang cukup lama akibat kekalahannya oleh Adipati Awangga saat perang tanding, ia timbul kesadarannya untuk kembali ke Rajagaluh untuk menemui Prabu Cakra Ningrat untuk meminta maaf atas kesalahannya. Namun yang ia dapatkan hanyalah puing-puing kerajaan yang sudah hancur luluh. Ia menangis sedih penuh penyesalan. Ia menrenungkan nasibnya dipinggiran kota Rajagaluh. Tempat tersebut sekarang dikenal dengan Batu Jangkung (batu tinggi). Ditempat itu pula akhirnya Adipati Arya Kiban ditangkap oleh prajurit Cirebon, kemudian ditahan/dipenjarakan bersama Nyi Putri Indangsari disebuah gua yang dikenal dengan Gua Dalem yang berada di daerah Kedung Bunder, Palimanan. Dikisahkan bahwa Nyi Putri Indangsari dan Adiapti Arya Kiban meninggal di gua tempat ia dipenjarakan (Gua Dalem), kisah lain keduanya mengilang.

Tahun 1819 dibentuk Karesidenan Cirebon yang terdiri atas Keregenaan (Kabupaten) Cirebon, Kuningan, Bengawan Wetan, Galuh (Ciamis Sekarang) dan Maja. Kabupaten Maja adalah cikal bakal Kabupaten Majalengka. Pembentukan Kabupaten Maja berdasarkan Besluit (Surat Keputusan) Komisaris Gubernur Jendral Hindia Belanda No.23 Tanggal 5 Januari 1819. Kabupaten Maja adalah gabungan dari tiga distrik yaitu. Distrik Sindangkasih, Distrik Talaga, dan Distrik Rajagaluh. Kabupaten Maja beribu kota di Kota Kecamatan Maja sekarang. Bupati pertama Kabupaten Maja adalah RT Dendranegara. Kabupaten Maja mencakup wilayah Talaga, Maja, Sindangkasih, Rajagaluh, Palimanan dan Kedondong.

Tanggal 11 Februari 1840, keluar surat Staatsblad No.7 dan Besluit Gubernur Jendral Hindia Belanda No.2 yang menjelasakan perpindahan Ibu kota Kabupaten ke Wilayah Sindangkasih yang kemudian diberi nama 'Majalengka', kemudian nama Kabupaten disesuaikan dengan nama ibu kota kabupaten yang baru, dari Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka. Pemberian nama Majalengka atau dari mana asal usul Majalengka masih menjadi misteri, Nama Majalengka menurut Legenda adalah ucapan ‘Majane Langka” dari pasukan Cirebon serta Pangeran Muhammad dan Siti Armilah ketika tidak menemukan buah Maja setelah Hutan Pohon Maja dihilangkan oleh Nyi Rambut Kasih, Ratu Kerajaan Sindangkasih. Dalam Buku Sejarah Majalengka Karya N. Kartika yang mewawancarai Budayawan Ayatrohaedi, Nama Majalengka bila diartikan dalam bahasa Jawa Kuno yaitu kata ‘Maja’ merupakan nama buah dan kata ‘Lengka’ yang berati pahit, jadi kata 'Majalengka' adalah nama lain dari kata Majapahit. Majalengka sebagai ibu kota kabupaten selanjutnya semakin dikuatkan dengan adanya Surat Staatsblad, 1887 No. 159 mengatur dan menjelaskan tentang batas-batas wilayah dari Kota Majalengka.

Masa penjajahan Jepang (1942-1945) di Majalengka ditandai dengan adanya eksploitasi romusha dan pembangunan Lapangan Terbang Militer Jepang di Kawasan Ligung. Lapangan terbang ini diselesaikan pada tahun 1944, dan pasukan Jepang dari sana terbang untuk melakukan operasi militer di Burma (Myanmar) pada tahun 1945

Secara geografis Kabupaten Majalengka terletak di bagian timur Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Majalengka terletak pada titik koordinat yaitu Sebelah Barat 108° 03'–108° 19 Bujur Timur, Sebelah Timur 108° 12'–108° 25 Bujur Timur, Sebelah Utara 6° 36'–5°58 Lintang Selatan dan Sebelah Selatan 6° 43'–7°44.

Bagian Utara wilayah kabupaten ini merupakan dataran rendah, sementara wilayah tengah berbukit-bukit dan wilayah selatan merupakan wilayah pegunungan dengan puncaknya Gunung Ceremai yang berbatasan dengan Kabupaten Kuningan serta Gunung Cakrabuana yang berbatasan dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Sumedang.

Bagian utara wilayah kabupaten ini adalah dataran rendah, sedang di bagian selatan berupa pegunungan. Gunung Ciremai (3.076 m) berada di bagian timur, yakni di perbatasan dengan Kabupaten Kuningan. Gunung ini adalah gunung tertinggi di Provinsi Jawa Barat, dan merupakan taman nasional, dengan nama Taman Nasional Gunung Ciremai

Keadaan geografi khususnya morfologi dan fisiografi wilayah Kabupaten Majalengka sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh perbedaan ketinggian suatu daerah dengan daerah lainnya, dengan distribusi sebagai berikut:

Morfologi dataran rendah yang meliputi Kecamatan Kadipaten, Kasokandel, Panyingkiran, Dawuan, Jatiwangi, Sumberjaya, Ligung, Jatitujuh, Kertajati, Cigasong, Majalengka, Leuwimunding dan Palasah. Kemiringan tanah di daerah ini antara 5%-8% dengan ketinggian antara 20–100 m di atas permukaan laut (dpl), kecuali di Kecamatan Majalengka tersebar beberapa perbukitan rendah dengan kemiringan antara 15%-25%.

Morfologi berbukit dan bergelombang meliputi Kecamatan Rajagaluh dan Sukahaji sebelah Selatan, Kecamatan Maja, sebagian Kecamatan Majalengka. Kemiringan tanah di daerah ini berkisar antara 15-40%, dengan ketinggian 300–700 m dpl.

Morfologi perbukitan terjal meliputi daerah sekitar Gunung Ciremai, sebagian kecil Kecamatan Rajagaluh, Argapura, Sindang, Talaga, sebagian Kecamatan Sindangwangi, Cingambul, Banjaran, Bantarujeg, Malausma dan Lemahsugih dan Kecamatan Cikijing bagian Utara. Kemiringan di daerah ini berkisar 25%-40% dengan ketinggian antara 400–2000 m di atas permukaan laut.

Menurut keadaan geologi yang meliputi sebaran dan struktur batuan, terdapat beberapa batuan dan formasi batuan yaitu Aluvium seluas 17.162 Ha (14,25%), Pleistocene Sedimentary Facies seluas 13.716 Ha (13,39%), Miocene Sedimentary Facies seluas 23,48 Ha (19,50%), Undiferentionet Vulcanic Product seluas 51.650 Ha (42,89%), Pliocene Sedimentary Facies, seluas 3.870 Ha (3,22%), Liparite Dacite seluas 179 Ha (0,15%), Eosene seluas 78 Ha (0,006%), Old Quartenary Volkanik Product seluas 10.283 Ha (8,54%). Jenis-jenis tanah di Kabupaten Majalengka ada beberapa macam, secara umum jenis tanah terdiri atas Latosol, Podsolik, Grumosol, Aluvial, Regosol, Mediteran, dan asosianya. Jenis-jenis tanah tersebut memegang peranan penting dalam menentukan tingkat kesuburan tanah dalam menunjang keberhasilan sektor pertanian.

Dari aspek hidrologis di Kabupaten Majalengka mempunyai beberapa jenis potensi sumber daya air yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Potensi sumber daya air tersebut meliputi:

Air permukaan, seperti mata air, sungai, danau, waduk lapangan atau rawa, Air tanah, seperti sumur bor dan pompa pantek dan air hujan. Sungai yang besar di antaranya adalah Cilutung, Cijurey, Cideres, Cikeruh, Ciherang, Cikadondong, Ciwaringin, Cilongkrang, Ciawi dan Cimanuk.

Curah hujan tahunan rata-rata di Kabupaten Majalengka berkisar antara 2.400 mm-3.800 mm/tahun dengan rata-rata hari hujan sebanyak 11 hari/bulan. Angin pada umumnya bertiup dari arah Selatan dan tenggara, kecuali pada bulan April sampai dengan Juli bertiup dari arah Barat Laut dengan kecepatan antara 3-6 knot (1 knot =1.285 m/jam).

Kabupaten Majalengka memiliki 26 kecamatan, 13 kelurahan, dan 330 desa. Pada tahun 2023, jumlah penduduk mencapai 1.340.617 jiwa dengan luas wilayah 1.204,24 km² dan sebaran penduduk 1.113 jiwa/km².

Jumlah Penduduk Kabupaten Majalengka Berdasarkan BPS Kabupaten Majalengka Tahun 2013 adalah 1.180.774 Jiwa terdiri dari 590.038 jiwa penduduk laki-laki dan 590.736 jiwa penduduk perempuan. Rata-rata kepadatan penduduk Kabupaten Majalengka pada tahun 2013 adalah 981 jiwa/km². Kepadatan tertinggi berada di Kecamatan Jatiwangi dengan kepadatan 2.087 jiwa/km². Wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak adalah:

Mayoritas Masyarakat Majalengka berasal dari etnis Sunda. Bahasa yang digunakan Bahasa Sunda, akan tetapi memiliki perbedaan beberapa arti dan kosakata dengan Bahasa Sunda di Kawasan Priangan. Bahasa Sunda di Majalengka merupakan bahasa Sunda dialek Tengah Timur. Dibeberapa wilayah Majalengka masyarakatnya merupakan Orang Cirebon dan menggunakan bahasa Cirebon, seperti di utara dan Timur Jatitujuh, Kertajati, Ligung, Sumberjaya dan Desa Patuanan di Kecamatan Leuwimunding.

Sebagai wilayah yang didominasi oleh budaya Sunda & sedikit Cirebon, maka Kabupaten Majalengka memiliki keragaman seni budaya yaitu

Wilayah Kabupaten Majalengka merupakan daerah penghubung antara kawasan Priangan dengan Cirebon, dilewati Jalan Nasional Bandung–Cirebon dan Cirebon–Ciamis, Selain itu pula dilintasi Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) dengan dua pintu tol di daerah Kertajati dan Sumberjaya.

Kabupaten Majalengka dahulu memiliki jalur kereta api yang menghubungkan Cirebon-Kadipaten. Dibangun oleh perusahan swasta Belanda Semarang Cheribon Stoomtram Maatschappij (SCS) pada tahun 1901. Jalur ini kemudian ditutup pada tahun 1978 akibat kalah bersaing dengan moda angkutan darat lainnya.

Sejak Tahun 2013 mulai dibangun Proyek Bandara Internasional Jawa Barat di Kecamatan Kertajati. Ditargetkan Bandara Internasional ini dapat beroperasi pada pertengahan tahun 2018. Bandara ini membutuhkan lahan seluas 1.800 hektar dan direncanakan juga terdapat kawasan Aerocity Kertajati untuk mendukung keberadaan Bandara tersebut. Bandara Internasional Jawa Barat akan mulai beroperasi penuh pada 29 Oktober 2023 mendatang. Dengan dioperasikannya Bandara Internasional Jawa Barat untuk pesawat jet, maka operasional Bandar Udara Husein Sastranegara, Kota Bandung hanya beroperasi untuk penumpang pesawat baling - baling.

Kesalahan pengutipan: Ditemukan tag untuk kelompok bernama "ket.", tapi tidak ditemukan tag yang berkaitan