Layanan SBUJPTL KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Manggarai Barat,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Manggarai Barat,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Manggarai Barat,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Manggarai Barat,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Manggarai Barat,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Lokasi KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Tentang KAB. MANGGARAI BARAT,NUSA TENGGARA TIMUR

Kabupaten Manggarai Barat adalah kabupaten di provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Kabupaten Manggarai Barat merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Manggarai berdasarkan Undang Undang No. 8 Tahun 2003. Luas wilayah Kabupaten Manggarai Barat adalah 9.450 km² yang terdiri dari wilayah daratan seluas 2.947,50 km² dan wilayah lautan 7.052,97 km², pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Manggarai Barat sebanyak 282.943 jiwa.

Wilayahnya meliputi daratan Pulau Flores bagian Barat dan beberapa pulau kecil di sekitarnya, diantaranya adalah Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Seraya Besar, Pulau Seraya Kecil, Pulau Bidadari dan Pulau Longos.

Kabupaten Manggarai Barat terletak pada bagian paling barat pulau Flores di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kabupaten Manggarai Barat merupakan wilayah administratif yang tergolong baru. Sebelumnya, kabupaten ini merupakan bagian dari wilayah administratif Kabupaten Manggarai. Ibu Kota Kabupaten Manggarai Barat adalah Labuan Bajo. Kabupaten Manggarai Barat terletak di antara 8°14'– 9°00' Lintang Selatan (LS) dan 119°21'–120°20' Bujur Timur (BT). Kabupaten Manggarai Barat memiliki luas daratan mencapai 2.947,50 km², yang terdiri dari daratan Flores dan pulau-pulau besar seperti pulau Komodo, Rinca, Longos, serta beberapa pulau kecil lainnya. Wilayah administrasi kabupaten Manggarai Barat terdiri dari 12 Kecamatan yakni kecamatan Komodo, Boleng, Sano Nggoang, Mbeliling, Lembor, Welak, Lembor Selatan, Kuwus, Ndoso, Macang Pacar, Kuwus Barat, dan Pacar.

Keadaan topografi Kabupaten Manggarai Barat bervariasi berdasarkan bentuk relief, kemiringan lereng dan ketinggian dari permukaan laut. Ketinggian wilayah Kabupaten Manggarai Barat menunjukkan ketinggian yang bervariasi yakni kelas ketinggian kurang dari 100 mdpl sebanyak 23%, 100–500 mdpl sebanyak 47%, 500 – 1000 mdpl sebanyak 25% dan lebih dari 100 mdpl sebanyak 3%. Lebih dari 75 % ketinggian di atas 100 mdpl, kemiringan lerengnya bervariasi antara 0-2%, 2-15%, 15-40% dan di atas 40%. Namun secara umum wilayah Kabupaten Manggarai Barat memiliki topografi berbukit-bukit hingga pegunungan.

Seperti wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Manggarai Barat beriklim tropis dengan tipe tropis basah dan kering (Am) yang ditandai dengan dua perbadaan musim yang jelas, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan yang dipengaruhi angin monsun baratan yang membawa banyak uap air dan kelembapan berlangsung pada periode November hingga April dengan rerata curah hujan bulanan pada bulan-bulan tersebut lebih dari 150 mm/bulan. Sementara itu, musim kemarau yang dipengaruhi angin monsun timuran yang bersifat kering berlangsung pada periode Mei hingga Oktober. Suhu udara di wilayah Manggarai Barat bervariasi antara 22°−34 °C terutama di wilayah pesisir dan dataran rendah, sedangkan di wilayah dataran tinggi suhu biasanya kurang dari 25 °C. Tingkat kelembapan udara di wilayah ini pun bervariasi antara 60% hingga 90%.

Kabupaten Manggarai Barat terdiri dari 12 Kecamatan, 5 Kelurahan, dan 164 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 256.491 jiwa dengan luas wilayah 2.397,03 km² dan sebaran penduduk 107 jiwa/km².

Ide pemekaran wilayah Kabupaten Manggarai Barat sudah ada sejak tahun 1950-an. Ide ini dimunculkan pertama kali oleh Bapak Lambertus Kape, tokoh Manggarai asal Kempo Kecamatan Sano Nggoang yang pernah duduk sebagai anggota Konstituante di Jakarta. Pada tahun 1963 aspirasi untuk memekarkan Kabupaten Manggarai dengan membentuk Kabupaten Manggarai Barat mulai diperjuangkan secara formal melalui lembaga politik partai Katolik Subkomisariat Manggarai. Pada tahun 1982 Manggarai Barat diberikan status Wilayah Kerja Pembantu Bupati Manggarai Bagian Barat dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.26-1355 tanggal 11 november 1982. 

Melalui proses pengkajian yang matang dengan memperhatikan potensi dan luas wilayah serta kebutuhan untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat maka melalui Sidang Paripurna DPR RI tanggal 27 Januari 2003 aspirasi dan keinginan masyarakat Manggarai Barat mencapai puncaknya dengan disahkannya Undang-undang Nomor 8 tahun 2003 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Barat maka Kabupaten Manggarai Barat resmi terbentuk. 

Pada tanggal 1 September 2003, Drs. Fidelis Pranda dilantik menjadi Pejabat Bupati Kabupaten Manggarai Barat yang bertugas menjalankan pemerintahan serta mempersiapkan pemilihan kepala daerah definitif . Dan selanjutnya melalui proses demokrasi dengan pemilihan kepala daerah secara langsung Drs. Fidelis Pranda dan Drs. Agustinus C. Dula kemudian diangkat menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat yang pertama.

Dan pada tahun 2010, dilangsungkan proses pilkada yang kedua. Dari proses ini Drs. C. H. Dula dan Drs. Maximus Gasa menjadi Bupati dan wakil Bupati yang kedua. Pada awal berdirinya terbagi atas 7 kecamatan yaitu Kecamatan Komodo, Kecamatan Sano Nggoang, Kecamatan Boleng, Kecamatan Lembor, Kecamatan Welak, Kecamatan Kuwus, Kecamatan Macang Pacar dan pada tahun 2011 dimekarkan menjadi 10 kecamatan dengan tambahan wilayah pemekaran yakni Kecamatan Lembor Selatan, Kecamatan Mbeliling dan Kecamatan Ndoso.

Sebagian besar penduduk Kabupaten Manggarai Barat beragama Kekristenan yakni sebesar 80,03% dimana mayoritas adalah Katolik 79,31% dan sebagian kecil Kristen Protestan yakni 0,72%. Terdapat juga sebagian penduduk menganut agama Islam yakni 19,88%, dan selebihnya adalah Hindu 0,08% dan Buddha 0,01%.

Suku Manggarai adalah suku asli yang merupakan mayoritas dan mendiami daerah Manggarai Raya (Kabupaten Manggarai, Kabupaten Manggarai Timur, dan Kabupaten Manggarai Barat). Selain Suku Manggarai di beberapa daerah pesisir utara Kabupaten Manggarai Barat juga didiami oleh Suku Bajau yang masyarakatnya bermatapencaharian sebagai nelayan dan juga Suku Komodo yang merupakan penghuni asli kawasan Pulau Komodo dan sekitarnya.