Layanan SBUJPTL KAB. MERAUKE,PAPUA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MERAUKE,PAPUA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MERAUKE,PAPUA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Merauke,papua, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MERAUKE,PAPUA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MERAUKE,PAPUA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Merauke,papua, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MERAUKE,PAPUA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MERAUKE,PAPUA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Merauke,papua, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MERAUKE,PAPUA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Merauke,papua, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Merauke,papua, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. MERAUKE,PAPUA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MERAUKE,PAPUA
Tentang KAB. MERAUKE,PAPUA
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}8°30′31″S 140°24′35″E / 8.508646°S 140.409749°E / -8.508646; 140.409749
Kabupaten Merauke adalah salah satu kabupaten sekaligus menjadi ibu kota provinsi Papua Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Distrik Merauke. Kabupaten ini merupakan salah satu kabupaten terluas sekaligus paling timur di Indonesia. Jumlah penduduk Kabupaten Merauke berjumlah 232.357 jiwa pada 2022, dan sebanyak 246.397 jiwa pada 2024.
Kabupaten Merauke berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini. Topografi Merauke didominasi oleh dataran rendah dengan rawa-rawa dan sungai besar seperti Sungai Maro dan Sungai Bian. Salah satu suku asli yang terdapat di Merauke yakni suku Marind-anim.
Kabupaten Merauke adalah induk dari Kabupaten Boven Digoel, Asmat, dan Mappi yang dimekarkan tahun 2002. Artinya, Kabupaten Merauke sebelum tahun 2002 mencakup seluruh wilayah yang sekarang menjadi Provinsi Papua Selatan.
Merauke didirikan pada tanggal 12 Februari 1902. Orang yang pertama yang menetap di sana adalah para pegawai pemerintah Belanda. Mereka mencoba untuk hidup berdampingan dengan masyarakat Merauke. Mereka berjuang melawan berbagai tantangan di Merauke, termasuk adanya pemburu kepala. Setelah beberapa tahun kemudian, tempat tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat cepat sehingga menjadi sebuah "kota". Para wanita Eropa gemar memakai hiasan bulu dari burung Cenderawasih di topi mereka.
Dari Merauke orang Indonesia, Eropa dan Tiongkok, mulai memasuki hutan di bagian Selatan Nugini untuk memburu burung sebanyak mungkin. Ketika pemerintah Belanda melarang perburuan, mereka semua kembali ke Merauke untuk menghabiskan uang yang mereka dapatkan. Awalnya Merauke dikenal sebagai kota untuk para pendatang (orang asing), namun sekarang, banyak penduduk asli Papua yang sudah menetap khususnya di distrik Merauke, ibu kota kabupaten.
Secara politis administratif, distrik Merauke sebelumnya merupakan pos pemerintah Belanda yang digunakan sebagai tempat transit bagi para republikan untuk menuju Boven Digoel. Setelah wilayah Irian Jaya berintegrasi dengan pemerintah Belanda tahun 1963, distrik Merauke ditetapkan sebagai ibu kota dari kabupaten Dati II Merauke. Setelah periode Penentuan Pendapat Rakyat (1963-1969), Beberapa kelompok permukiman mulai bertumbuh karena berbagai sarana kebutuhan umum lebih mudah ditemukan.
Asal mula nama "Merauke" sebenarnya berasal dari sebuah salah paham yang dilakukan oleh para pendatang pertama. Ketika para pendatang menanyakan kepada penduduk asli apa nama sebuah perkampungan, mereka menjawab " Maro-ke" yang sebenarnya berarti "itu sungai Maro". Orang Marind berpikir bahwa sungai maro (yang lebarnya 500m) lebih penting dari nama area tempat sebuah hutan yaitu Gandin. Penduduk asli papua sendiri menyebut area tempat kampung tersebut terletak dengan mana "Ermasoek".
Kabupaten Merauke merupakan salah satu kabupaten yang berada pada wilayah Provinsi Papua, di mana secara geografis terletak antara 137⁰–141⁰ BT dan 5⁰–9⁰ LS dengan luas mencapai hingga 46.791,63 km² atau 14,67% dari keseluruhan wilayah Provinsi Papua. Hal ini menjadikan Kabupaten Merauke sebagai kabupaten terluas tidak hanya di Provinsi Papua, namun juga di antara kabupaten lainnya di Indonesia.
Sungai-sungai besar di Kabupaten Merauke yakni Bian, Digul, Maro, Yuliana, Lorents, dan Kumbe merupakan potensi sumber air tawar untuk pengairan dan dapat digunakan sebagai prasarana angkutan antardistrik, kecamatan, dan desa–desa. Sumber air tawar dari rawa–rawa, air permukaan dan air tanah cukup tersedia untuk dimanfaatkan sebagai sumber air minum. Namun, beberapa tempat lain terdapat air tanah yang mengandung belerang panas. Kawasan pesisir pantai Kabupaten Merauke dibentuk oleh hutan sedimen dan tergolong dalam endapan alivium. Berdasarkan data tingkat kesuburan tanah Kabupaten Merauke tergolong rendah sampai sedang.
Topografi di Kabupaten Merauke umumnya datar dan berawa disepanjang pantai dengan kemiringan 0-3% dan ke arah utara yakni mulai dari Distrik Tanah Miring, Jagebob, Elikobel, Muting dan Ulilin keadaan topografinya bergelombang dengan kemiringan 0 – 8%. Kondisi Geografis Kabupaten Merauke yang relatif masih alami, merupakan tantangan serta peluang pengembangan bagi Kabupaten Merauke yang masih menyimpan banyak potensi ekonomi untuk menunjang pembangunan.
Sebagian besar wilayah Kabupaten Merauke merupakan areal dataran yang berada pada ketinggian antara 0 – 60 m di atas permukaan laut. Wilayah yang benar-benar datar tersebut berada sebagian besar pada daerah selatan dan tengah. Daerah tersebut merupakan sentra penduduk yang memulai usaha pemanfaatan lahan untuk kegiatan budidaya dan konsentrasi pemukiman penduduk. Jenis tanah yang terdapat di wilayah Kabupaten Merauke terdiri atas tanah organosol, alluvial dan hidromorf kelabu yang terdapat di daerah-daerah rawa dan payau. Jenis tanah ini terbentuk dari bahan induk buatan sedimen yang menyebar di wilayah distrik Okaba, Merauke, dan Kimaam.
Berdasarkan klasifikasi iklim Koppen, sebagian besar wilayah Merauke termasuk dalam kategori iklim tropis basah dan kering (Aw). Hal ini dapat diketahui dari perbedaan intensitas curah hujan yang sangat signifikan antara musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau berlangsung pada periode Mei hingga Oktober dengan puncaknya pada bulan Agustus.
Sementara itu, musim penghujan berlangsung pada periode bulan-bulan basah Desember–April dengan bulan terbasah adalah Februari yang curah hujannya lebih dari 240 mm per bulan. Rata-rata curah hujan wilayah Merauke berkisar antara 900–1600 milimeter per tahunnya dengan jumlah hari hujan berkisar 80–120 hari hujan per tahun. Rata-rata suhu tahunan untuk sebagian besar wilayah Merauke yaitu 26,3 °C. Tingkat kelembapan pun bervariasi dari 79–89%.
Bupati yang menjabat di kabupaten Merauke ialah Romanus Mbaraka. Ia didampingi wakil bupati, Riduwan. Mereka menang pada pemilihan umum bupati Merauke 2020, dan kemudian dilantik pada 3 Maret 2021, untuk periode jabatan 2021-2024.
DPRD Merauke beranggotakan 30 orang yang dipilih melalui pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Anggota DPRD Merauke yang saat ini menjabat adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 21 Oktober 2019 oleh Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Orpa Marthina, di Gedung DPRD Merauke. Komposisi anggota DPRD Merauke periode 2019-2024 terdiri dari 9 partai politik dimana Partai Nasional Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa adalah pemilik kursi terbanyak setelah masing-masing berhasil meraih 5 kursi.
Kabupaten Merauke terdiri atas 22 distrik, 11 kelurahan, dan 179 kampung dengan luas wilayah 46.791,63 km² dan jumlah penduduk 223.389 jiwa (2017). Kode Wilayah Kabupaten Merauke adalah 93.01.
Kabupaten Merauke dihuni oleh sebagian besar pendatang yang bukan Orang Asli Papua, kebanyakan orang Jawa Merauke dan Kei. Suku bangsa asli yang berasal dari Merauke diantaranya ialah suku Marind atau disebut juga dengan Marind Anim, atau Sohoers. Terdapat berbagai marga dari suku Marind Anim, yakni Kaize, Gebze, Balagaize, Mahuze, Ndiken, dan Basik-basik.
Sejak tahun 1902, orang luar yang datang hidup berdampingan dengan warga di Merauke adalah para pegawai pemerintahan Belanda. Kemudian, terjadi perkembangan daerah Merauke diikuti dengan bertambahnya penduduk yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam data Sensus Penduduk Indonesia 2010, penghitungan berdasarkan jenis kelamin laki-laki, penduduk asli orang Papua sebanyak 37.731 jiwa (36,60%), sementara orang non asli Papua sebanyak 65.347 jiwa atau 63,40%.
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Merauke tahun 2024 mencatat bahwa mayoritas penduduk kabupaten Merauke memeluk agama Kekristenan yakni 63,23%. Pemeluk agama Katolik sebanyak 40,42% dan sebagian lagi Protestan sebanyak 22,81%. Sebagian besar lagi menganut agama Islam yakni sebanyak 36,55%, diikuti agama Hindu sebanyak 0,12% dan selebihnya menganut agama Buddha sebanyak 0,10%.
Untuk menuju ke distrik Merauke, bisa ditempuh dengan menggunakan kapal laut (Kapal Pelni) dan juga melalui transportasi udara yang dilayani oleh Meskapai Garuda Indonesia, Sriwijaya Air dan Lion Air.
Di distrik Merauke terdapat sebuah tugu yang merupakan kembaran dari tugu yang terdapat di Sabang, yaitu Tugu Sabang-Merauke. Tugu ini dibangun sebagai simbol Kesatuan Negara Republik Indonesia dari Sabang (Aceh) sampai Merauke (Papua). Tugu Sabang-Merauke ini bisa kita jumpai di Distrik Sota, yaitu sebuah daerah yang terletak di sebelah timur distrik Merauke.
Salah satu destinasi wisata yang ada di Merauke ialah Taman Nasional Wasur. Taman Nasional Wasur adalah sebuah taman nasional berupa lahan basah, dan merupakan lahan basah yang paling luas yang berada di Papua. Lahan Basah memiliki fungsi penting untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi ekosistem di sekitarnya seperti kepiting, udang, dan ikan. Taman Nasional Wasur di Merauke lebih dikenal dengan sebutan "Serengiti Papua".
Selain Taman Wasur, ada pula tempat pariwisata lainnya di Merauke yakni Monumen Kapsul Waktu Merauke, Sungai Kaliwanggo, Lotus Garden, kemudian Perbatasan dengan Papua Nugini, Musamus (rumah semut), Masjid Al Aqsha, dan berbagai tempat lainnya.
Artikel bertopik geografi atau tempat Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.