Layanan SBUJPTL KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mojokerto,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mojokerto,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mojokerto,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mojokerto,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Mojokerto,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Lokasi KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Tentang KAB. MOJOKERTO,JAWA TIMUR

Kabupaten Mojokerto (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦩꦙꦏꦽꦠ, Pegon: ماجاكۤرتا, translit. Måjåkěrtå; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Secara de facto, ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Mojosari dan saat ini banyak gedung pemerintahan yang secara bertahap dipindahkan dari Kota Mojokerto ke Kecamatan Mojosari. Kabupaten yang secara resmi didirikan pada tanggal 9 Mei 1293 ini merupakan wilayah tertua ke-10 di Provinsi Jawa Timur. Setelah berakhirnya masa Majapahit yang berpusat di Trowulan, daerah ini kemudian dikenal dengan nama Kadipaten Japan.

Secara geografis wilayah Kabupaten Mojokerto terletak antara 111°20’13” s/d 111°40’47” Bujur Timur dan antara 7°18’35” s/d 7°47” Lintang Selatan. Secara administratif wilayah Kabupaten Mojokerto terdiri dari 18 kecamatan, dan 304 desa. Luas wilayah secara keseluruhan adalah 969,4 km². Kota Mojokerto menjadi enklave dari Kabupaten Mojokerto.

Berdasarkan struktur tanahnya, wilayah Kabupaten Mojokerto cenderung cekung ditengah-tengah dan tinggi di bagian selatan dan utara. Bagian selatan merupakan wilayah pegunungan dengan kondisi tanah yang subur, yaitu meliputi Kecamatan Pacet, Trawas, Gondang, dan Jatirejo. Bagian tengah merupakan wilayah dataran sedang, sedangkan bagian utara yang terletak di sebelah utara sungai Brantas merupakan daerah perbukitan kapur yang cenderung kurang subur.

Berdasarkan relief dan bentuk lerengnya, wilayah penelitian ini dapat dibedakan menjadi 3 (tiga) kelas lereng, yaitu:

Suhu udara di wilayah dataran rendah berkisar antara 20°–34 °C, sedang di wilayah dataran tinggi suhu udara bernilai kurang dari 19 °C. Wilayah Kabupaten Mojokerto beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Mojokerto berlangsung pada periode Mei–Oktober dengan bulan terkering adalah Agustus. Sementara itu, musim penghujan di wilayah ini berlangsung pada periode November–April dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 300 mm per bulan. Curah hujan di wilayah Kabupaten Mojokerto berkisar pada angka 1.300–1.900 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 80–140 hari hujan per tahun.

Kabupaten Mojokerto terdiri atas 18 kecamatan, yang dibagi lagi atas sejumlah desa dan kelurahan. Pada awalnya, pusat pemerintahan berada tepat di Kota Mojokerto, tetapi kini banyak gedung dan kantor pemerintahan yang dipindahkan ke Kecamatan Mojosari sebelah timur kota Mojokerto setelah Kota Mojokerto berdiri pada tanggal 20 Juni 1918. Kabupaten Jombang dahulu juga merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Mojokerto sebelum diberi kemandirian manjadi sebuah Kabupaten sendiri pada tahun 1910. Kabupaten Mojokerto merupakan salah satu wilayah yang masuk dalam kawasan metropolitan Surabaya, yaitu Gerbangkertosusila.

DPRD Kabupaten Mojokerto terdiri dari 50 anggota. Berdasarkan hasil Pemilu 2014, perolehan kursi DPRD Kabupaten Mojokerto didominasi oleh PDI Perjuangan dengan 8 kursi.

Empat kecamatan terletak di utara sungai Brantas dan 14 kecamatan terletak dari selatan sungai Brantas sampai di kaki Gunung Welirang. Pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dulu berada tepat di tengah Kota Mojokerto sebelum Kota Mojokerto berdiri. Sekarang pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto dipindah ke Kecamatan Mojosari yang terletak belasan kilometer di timur Kota Mojokerto. Kabupaten Jombang yang saat ini berdiri, dahulu juga merupakan bagian dari Kabupaten Mojokerto sebelum Jombang berpisah pada tahun 1910.

Kabupaten Mojokerto terdiri dari 18 kecamatan, 5 kelurahan, dan 299 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.104.099 jiwa dengan luas wilayah 717,83 km² dan sebaran penduduk 1.538 jiwa/km².

Kabupaten Mojokerto memiliki sejumlah objek wisata menarik, mulai dari Kabupaten Mojokerto bagian Utara, ada Kecamatan Kemlagi terdapat wisata yang cukup banyak dikunjungi yaitu Waduk Tanjungan yang terdapat di desa Tanjungan, Kemlagi. Kemudian di Kecamatan Jetis ada Watu Blorok yang konon dahulu pada saat pembangunan jalan, terdapat sebuah batu yang cukup besar yang menghalangi dan akan dipindahkan karena berada di tengah pembangunan jalan, tetapi pada esok harinya batu tersebut kembali ke posisi semula, tetapi wisata ini sekarang sepi pengunjungnya karena perawatan yang kurang. Ada pula wisata di bantaran sungai Brantas yang biasanya digunakan untuk event-event besar seperti Lomba Dayung, Lomba Layang-layang, dll.

Di kecamatan Trowulan, yang dahulu pernah menjadi pusat pemerintahan Kemaharajaan Majapahit ini memiliki banyak sisa-sisa peninggalan sejarah baik bangunan maupun artefak kuno yang berasal dari kerajaan tersebut dan masih dapat dijumpai hingga sekarang. Trowulan adalah daya tarik utama wisata sejarah di kabupaten ini, karena terdapat puluhan candi peninggalan Kerajaan Majapahit, makam raja-raja Majapahit, serta Pendopo Agung yang diperkirakan berada tepat di pusat istana Majapahit, candi yang terdapat di kecamatan ini antara lain Candi Tikus, Candi Bajang Ratu, Candi Brahu, Candi Gentong, Candi Wringin Lawang, dan masih banyak Candi lain yang ditemukan.

Kawasan pegunungan di kecamatan Pacet dan Kecamatan Trawas di selatan juga merupakan kawasan wisata andalan Kabupaten Mojokerto karena pemandangan yang sangat bagus dan hawa sejuk pegunungan yang dirasa sangat nyaman, di antaranya ada Wisata Arung Jeram dan Lokasi Outbound Training OBECH Wilderness Experience, Pemandian Air Panas di Padusan, Air terjun yang banyak antaranya Air terjun Coban Canggu, Air terjun Grenjengan, Air terjun Watu Ulo, dll, juga vila-vila peristirahatan di Pacet dan Trawas.

Kabupaten Mojokerto dalam pengembangan Industri Kecil dan Menengah (IKM) melakukannya di bawah pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Secara umum potensi IKM Kab.Mojokerto tersebar di berbagai desa (sentra) di tiap kecamatan. IKM yang paling menonjol di Kab.Mojokerto adalah IKM sepatu (anggota cluster alas kaki) terbukti dengan dibangunnya Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST) yang merupakan pasar sepatu pertama terbesar di Indonesia, melayani pembelian partai maupun eceran, serta spesifikasi produk alas kaki terlengkap termasuk sepatu dan sandal casual, sepatu olahraga, sepatu safety for industry, dan sebagainya.

Adapun potensi IKM lainnya yakni Perhiasan Perak dengan jumlah pengrajin terbanyak terdapat di desa Batankrajan kecamatan Gedeg, yang juga merupakan juara pertama desa percontohan se-kabupaten Mojokerto. Kebanyakan produk perhiasan perak ini dipasarkan ke Bali dan Surabaya bahkan ada yang hingga diekspor ke Jerman.

Kab.Mojokerto juga memiliki potensi IKM di bidang tekstil, di antaranya produksi tas dompet dengan pemasaran Sidoarjo dan Surabaya hingga luar daerah lainnya. Serta produksi kaos olahraga (penyedia terbesar seragam olahraga di wilayah Jawa Timur serta sebagian luar pulau Jawa), topi bordir (supplier terbesar dan tertua atribut topi hingga daerah Bandung) dan konveksi (melayani pemesanan seragam instansi negeri maupun swasta hingga luar pulau Jawa). Adapun potensi IKM di bidang seni antara lain kerajinan patung batu di daerah Trowulan dengan ciri khas budaya Majapahit, serta kerajinan cor kuningan dengan nuansa yang serupa serta aplikasi produk yang lebih luas baik untuk hiasan dalam dan luar ruangan serta tropi piala, dan segala bentuk sesuai pemesan, dengan pemasaran ke Bali hingga ekspor ke mancanegara termasuk beberapa negara-negara Eropa.

Di Kecamatan Sooko terkenal sebagai sentra industri sepatu dan sandal, Kecamatan Trowulan terkenal dengan kerajinan emas, perak, dan patung batu. Kecamatan Bangsalterkenal dengan kerupuk rambaknya dan juga sekolah polisi negara dan di Kecamatan Dawarblandong penghasil cabe terbesar di Jawa Timur.

Kabupaten Mojokerto yang juga masuk dalam kawasan pembangunan ekonomi GerBangKertoSuSiLa ini mempunyai kawasan industri yang cukup besar yaitu di Kecamatan Ngoro yakni Ngoro Industrial Park (Ngoro Industri Persada) merupakan daerah indutri terbesar di Mojokerto. Di Kecamatan Jetis juga terdapat banyak pabrik-pabrik yang didirikan namun tidak dalam satu komplek. Ada pula rencana membuat komplek industri baru di Kecamatan Kemlagi juga Dawarblandong di kawasan Kabupaten Mojokerto di Utara Sungai Brantas.

PS Mojokerto Putra atau (PSMP Mojokerto) adalah klub sepak bola yang berasal dari Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Klub ini bermarkas di Stadion Gajah Mada, Kecamatan Mojosari yang berkapasitas 10.000 penonton. Tim ini memperoleh dana dari dana APBD Kabupaten Mojokerto dalam jumlah yang sedikit, meskipun tidak didukung dengan dana yang sangat besar, tim ini mampu menjuarai Divisi 1 Liga Indonesia musim 2008/2009 Juara Divisi 1 Liga Indonesia 2008/2009 dan saat ini menjadi anggota Divisi Utama Liga Indonesia.

Di wilayah Kabupaten maupun Kota Mojokerto transportasi paling umum adalah kendaraan pribadi yaitu motor dan mobil. Dulu sebelum banyak pengguna kendaraan pribadi, Mojokerto tergantung sekali dengan kendaraan angkutan kota yang mengelilingi Kabupaten Mojokerto dari Kecamatan Dawarblandong ke Kota Mojokerto lalu ke Mojosari dan ke Ngoro. Namun kini pengguna kendaraan pribadi bertambah di Mojokerto yang mengakibatkan tidak terawatnya terminal-terminal angkutan kota di Mojokerto.