Layanan SBUJPTL KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Muna Barat,sulawesi Tenggara, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Muna Barat,sulawesi Tenggara, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Muna Barat,sulawesi Tenggara, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Muna Barat,sulawesi Tenggara, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Muna Barat,sulawesi Tenggara, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Tentang KAB. MUNA BARAT,SULAWESI TENGGARA
Kabupaten Muna Barat atau disingkat Mubar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Indonesia yang merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Muna pada pertengahan tahun 2014. Ibu kota Kabupaten Muna Barat terletak di Laworo, kecamatan Sawerigadi.
Muna Barat terdapat sebuah kerajaan bernama Kerajaan Tiworo dengan bukti peninggalan sejarah berupa benteng di Kecamatan Tiworo Kepulauan. Muna Barat merupakan daerah transmigrasi dengan transmigran berasal dari Pulau Jawa dan Bali. Muna Barat terdapat Bandar Udara Sugimanuru yang melayani Kota Raha yaitu pusat perekonomian Pulau Muna.
Pemerintahan Kabupaten Muna Barat berbentuk daerah kabupaten otonom yang dipimpin oleh seorang Bupati dan Wakil Bupati. Untuk sementara daerah ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas Bupati yang ditunjuk langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara. Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten Muna Barat saat ini dilaksanakan oleh Radjiun Tumada.
Berikut adalah daftar Bupati Muna Barat secara definitif sejak tahun 2017 pasca pemekaran Kabupaten Muna Barat dari Kabupaten Muna.
Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Muna Barat sejak pembentukannya pada tahun 2014.
Kabupaten Muna Barat terdiri dari 11 kecamatan, 5 kelurahan dan 81 desa dengan luas wilayah 1.022,89 km² dan jumlah penduduk sebesar 78.630 jiwa (2017) dengan sebaran penduduk 77 jiwa/km².
Masyarakat Kabupaten Muna Barat sebagian besar beragama Islam dan hanya ada sebagian kecil beragama Hindu dan Kristen Protestan. Minoritas Hindu dan Kristen umumnya dapat dijumpai pada unit pemukiman transmigran.
Berdasarkan Sensus Ekonomi Kependudukan tahun 2010, jumlah populasi penduduk Kabupaten Muna Barat adalah sebanyak 83.364 jiwa, dengan kepadatan penduduk mencapai 81,5 jiwa/km2. Masyarakat Kabupaten Muna Barat merupakan masyarakat heterogen yang berpendudukkan beragam suku. Suku utama yang mendiami daerah ini adalah Suku Muna. Selain itu di daerah ini dihuni pula oleh penduduk transmigran yang berasal dari Jawa, Bali, dan Maluku.
Pendapatan daerah Kabupaten Muna Barat sangat ditunjang oleh bidang perkebunan dan pertanian yang tersebar merata hampir diseluruh wilayah daerah ini. Selain itu, di wilayah kecamatan Tiworo Kepulauan juga menyumbang pendapatan daerah dari sektor perikanan yang cukup besar.
Untuk transportasi masyarakat setiap harinya di daerah ini dilayani oleh angkutan darat, seperti mobil sewaan, Damri ataupun angkutan umum. Angkutan umum ini melayani rute transportasi Lawa-Raha, Kambara-Raha, Masara-Raha dan Tondasi-Kendari(Damri).
Komposisi Jalan raya di Kabupaten Muna Barat terdiri atas jalan provinsi dan jalan kabupaten. Kondisi jalan yang ada di daerah ini sekitar 40% rusak dan sedang dalam perbaikan.
Untuk transportasi laut masyarakat di daerah ini telah tersedia Pelabuhan Laut Tondasi, yang melayani rute pelayaran Tondasi-Makassar maupun Tondasi-Dongkala.
Untuk transportasi udara masyarakat di Kabupaten Muna Barat bisa menggunakan pesawat terbang yang melayani rute Guali-Makassar maupun sebaliknya pada Bandar Udara Sugimanuru.
Kabupaten Muna Barat merupakan daerah potensial untuk pengembangan agrowisata dan wisata sejarah. Pengembangan agrowisata didaerah ini ditunjang oleh banyaknya perkebunan yang ada di wilayah kecamatan Tiworo Kepulauan. Selain agrowisata di Kabupaten Muna Barat juga banyak tempat bersejarah untuk wisata sejarah, diantaranya adalah benteng-benteng tua di wilayah Kecamatan Tiworo Kepulauan.