Layanan SBUJPTL KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Murung Raya,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Murung Raya,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Murung Raya,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Murung Raya,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Murung Raya,kalimantan Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
Tentang KAB. MURUNG RAYA,KALIMANTAN TENGAH
.mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}0°2′12.07″S 114°10′17.63″E / 0.0366861°S 114.1715639°E / -0.0366861; 114.1715639
Kabupaten Murung Raya adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Ibu kotanya adalah Puruk Cahu. Kabupaten ini merupakan pemekaran dari Kabupaten Barito Utara pada tahun 2002 dengan luas wilayah 23.700 km² dan berpenduduk sebanyak 120.824 jiwa, pada pertengahan tahun 2024. Semboyan kabupaten ini adalah "Tira Tangka Balang".
Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, wilayah Dusun Hulu termasuk daerah ini merupakan bagian dari zuid-ooster-afdeeling berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8.
Secara geografis, Kabupaten Murung Raya terletak di 0°47" Lintang Utara – 0°51" Lintang Selatan dan 113°12"–115°08" Bujur Timur. Kabupaten Murung Raya merupakan kabupaten paling utara di Provinsi Kalimantan Tengah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini yakni Puruk Cahu berjarak sekira 403 Kilometer dari Kota Palangkaraya melalui Kabupaten Barito Utara.
Secara administratif Kabupaten Murung Raya memiliki luas wilayah sebesar 23.700 km². Wilayah Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 kecamatan dengan kecamatan terbesar adalah Kecamatan Uut Murung dan kecamatan terkecil adalah Kecamatan Tanah Siang Selatan. Berikut merupakan luas wilayah tiap kecamatan di Kabupaten Murung Raya.
Kabupaten Murung Raya memiliki topografi berupa dataran rendah, perbukitan hingga bergunung-gunung dengan ketinggian wilayah antara 15-1.910 meter di atas permukaan air laut (mdpl). Sebagian besar merupakan pegunungan terutama bagian utara yang merupakan lajur Pegunungan Muller sehingga memiliki banyak puncak gunung seperti Gunung Sapathawung (1.906 m), Gunung Liyang (1.720 m), Gunung Batikap (1,580 m) dan lainnya.
Potensi hidrologi Kabupaten Murung Raya cukup besar, terutama adanya aliran beberapa sungai antara lain Sungai Barito, Sungai Murung, Sungai Busang, Sungai Laung, Sungai Tuhup, dan beberapa sungai kecil lainnya. Sungai terbesar yang berada di Kabupaten Murung Raya adalah Sungai Barito yang sejalur dengan Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan dengan panjang sungai lebih kurang 900 km dan lebar rata-rata 650 m dengan kedalaman rata-rata 8 m yang bermuara di Laut Jawa.
Kabupaten ini juga merupakan wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS) Barito yaitu Sungai Julai dan Sungai Murung. Sebagai tempat terdapatnya sumber air hulu sungai Barito, kabupaten ini terletak di dalam Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito. Air dari Sungai Barito sebagai sungai utama maupun anak-anak sungainya dimanfaatkan penduduk untuk MCK (mandi, cuci, kakus, sumber air minum dan prasarana perangkutan air serta sumber pengairan untuk persawahan yang memiliki luas 2,1 % dari keseluruhan wilayah. Kedalaman air tanah di wilayah ini mencapai sekitar satu meter sampai tujuh meter yang terdapat di sistem lahan dataran. Air tanah digunakan di semua wilayah berbukit di Kabupaten Murung raya. Kedalaman air tanah yang relatif cukup dangkal ini dipengaruhi pula dengan besarnya curah hujan, faktor geologi, serta sistem lahan yang ada.
Oleh karena wilayahnya yang dilalui garis khatulistiwa, wilayah Kabupaten Murung Raya beriklim hutan hujan tropis (Af) dengan pengaruh ekuatorial yang disertai curah hujan yang cenderung tinggi sepanjang tahun, kecuali pada periode Juni hingga September yang cenderung mengalami penurunan intensitas curah hujan, meskipun masih terbilang tinggi. Suhu udara di wilayah ini cenderung konstan antara 23°–34° C di wilayah dataran rendah dengan tingkat kelembapan relatif yang juga tinggi antara 70%–90%.
Bupati Murung Raya untuk periode 2018-2023 dijabat oleh Perdie M. Yoseph, didampingi wakil bupati, Rejikinnor. Perdie dan Rejikinnor adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Murung Raya 2018. Mereka menjabat sejak 24 September 2018 hingga 24 September 2023. Setelah masa jabatan mereka selasi, Hermon dilantik menjadi penjabat bupati Murung Raya, pada 25 September 2023.
Kabupaten Murung Raya terdiri dari 10 kecamatan, 9 kelurahan, dan 116 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 105.454 jiwa dengan luas wilayah 23.700,00 km² dan sebaran penduduk 5 jiwa/km².
Berdasarkan sensus penduduk pada tahun 2020, jumlah penduduk Kabupaten Murung Raya adalah 111.527 jiwa dengan jumlah penduduk terbanyak berada di Kecamatan Murung dengan jumlah penduduk sekitar ±39.600 jiwa dan jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Uut Murung dengan jumlah hanya ±2.000 jiwa. Dibandingkan dengan wilayahnya yang luas, kepadatan penduduk di Kabupaten Murung Raya terbilang kecil di wilayah Kalimantan Tengah yaitu hanya 5 orang per km². Di Murung Raya, jumlah penduduk berjenis kelamin laki-laki sebesar 57.948 jiwa serta penduduk berjenis kelamin perempuan sebesar 53.579 jiwa dan rasio jenis kelamin di wilayah ini berada pada angka 108 yang dapat dimaknai bahwa pada setiap 100 orang perempuan maka terdapat 108 orang laki-laki.
Pertumbuhan penduduk di Kabupaten Murung Raya meningkat setiap tahunnya, dengan rata-rata laju pertumbuhan berada di antara angka 1% hingga 2% per tahunnya. Berikut merupakan data pertumbuhan jumlah penduduk di Kabupaten Murung Raya per lima tahun.
Penduduk Kabupaten Murung Raya sebagian besarnya memeluk agama Islam dengan persentase 66,18% dari jumlah penduduk. Kemudian disusul oleh agama Kekristenan dengan persentase 22,98% dari keseluruhan jumlah penduduk, dengan rincian Protestan sebanyak 17,37% dan katolik sebanyak 5,61%.
Penduduk yang menganut agama Hindu dengan persentase 10,83% dari total penduduk Murung Raya, dan 0,01% lainnya menganut agama Buddha, Konghucu, serta aliran kepercayaan lainnya. Sementara untuk sarana rumah ibadah, terdapat 87 masjid, 105 mushola, 104 gereja Protestan, 32 gereja Katolik, 51 basarah, dan 1 pura.
Potensi terbesar wilayah ini ada pada sektor kehutanan dan pertambangan. Sektor kehutanan sudah cukup lama turut menyumbang pemasukan bagi negara sedangkan sektor pertambangan seperti tambang emas juga memberi andil yang cukup besar. Tambang batu bara mulai diproduksi yang nantinya diharapkan akan dapat memberikan pemasukan yang cukup besar bagi negara dan daerah.