Layanan SBUJPTL KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngada,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngada,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngada,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngada,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngada,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Tentang KAB. NGADA,NUSA TENGGARA TIMUR
Kabupaten Ngada adalah sebuah kabupaten di pulau Flores, provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten adalah Bajawa. Luas wilayah 1.620,92 km² dengan jumlah penduduk 167.396 jiwa. Kabupaten Ngada memiliki tiga suku besar, yaitu Suku Nagekeo, Suku Bajawa dan Suku Riung.
Kabupaten Ngada membentang antara 8°20'24.28"–8°57'28.39" Lintang Selatan dan 120°48"–121°11' Bujur Timur. Kabupaten Ngada memiliki Luas daratan 1.776,72 km², luas perairan 708,64 km² dan panjang pantai 102,318 km dengan rincian sebagai berikut: luas perairan pantai Utara 381,58 km2 dengan panjang pantai 58,168 km, luas perairan pantai Selatan 327,06 km² dengan panjang pantai 44,15 km.
Kondisi topografi Kabupaten Ngada pada umumnya berbukit dan tingkat kemiringan lahan yang relatif tinggi, dengan komposisi kemiringan 0 – 15 derajat seluas 45,02% dari luas wilayah Kabupaten Ngada; kemiringan 16 – 20 derajat seluas 40,64% dari total luas wilayah kabupaten ini; dan kemiringan di atas 20 derajat seluas 14,34% dari total luas wilayah Kabupaten Ngada.
Keadaan hidrologis di Kabupaten Ngada terdiri atas sumber-sumber air yang berasal dari air tanah, air permukaan dan curah hujan. Sebagai daerah yang mempunyai permukaan bergunung-gunung, air tanah pada umummya didapatkan dari mata air yang berasal dari kawasan pegunungan yang masih mempunyai kondisi jenis flora dari tumbuhan pepohonan yang cukup rapat. Kondisi hidrologi di Kabupaten Ngada merupakan air sungai dengan sungai-sungai yang bermuara baik di pantai utara maupun pantai selatan. Kabupaten Ngada juga merupakan hulu dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Aesesa yang meliputi sub DAS Wulabhara dan sub DAS Wae Woki.
Berdasarkan klasifikasi iklim, wilayah Kabupaten Ngada sebagian besar beriklim sabana tropis (Aw) dan sebagian kecil lainnya beriklim muson tropis (Am). Suhu udara di wilayah Ngada sangat erat kaitannya dengan kontur topografinya yang berbukit-bukit. Oleh karena itu, suhu udara di sebagian besar wilayah Ngada cenderung lebih sejuk dibandingkan wilayah lain di Nusa tenggara Timur, yaitu berkisar antara 15°–30 °C dengan tingkat kelembapan bervariasi antara 66%–83%. Oleh karena beriklim sabana tropis, wilayah Kabupaten Ngada memiliki dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim kemarau di wilayah Kabupaten Ngada berlangsung pada bulan-bulan Mei hingga Oktober dengan bulan terkering adalah bulan Agustus. Sementara itu, musim penghujan di wilayah ini berlangsung pada periode bulan-bulan basah, yaitu November hingga April dengan puncak musim hujan terjadi pada pertengahan bulan Januari hingga bulan Februari dengan rata-rata curah hujan bulanan lebih dari 250 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Ngada berkisar antara 1.300–1.900 mm per tahun dengan jumlah hari hujan bervariasi antara 80–140 hari hujan per tahun.
Kabupaten Ngada terdiri dari 12 Kecamatan, 16 Kelurahan, dan 135 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 164.703 jiwa dengan luas wilayah 1.645,88 km² dan sebaran penduduk 100 jiwa/km².
Jumlah penduduk Kabupaten Ngada pada tahun 2014 sebanyak 162.299 Jiwa terdiri dari 80.090 Laki-laki dan 82.209 Perempuan. Jumlah penduduk terbanyak dan terpadat berada di Kecamatan Bajawa dan jumlah penduduk paling sedikit berada di Kecamatan Wolomeze. Sedangkan kecamatan dengan kepadatan penduduk terjarang berada di Kecamatan Riung Barat.
Kabupaten Ngada memiliki tiga suku besar, yaitu Suku Nagekeo, Suku Bajawa dan Suku Riung. Masing-masing suku ini mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri yang masih dipertahankan sampai saat ini, seperti rumah adat, bahasa yang berbeda satu sama lainnya, tarian, pakaian adat dan lain-lain. Dalam kebudayaan Ngada, rumah adat main peranan penting dalam pola kemasyarakatan. Seorang Ngada adalah bagian dari suatu rumah adat, berarti dari satu marga. Lambang marga berupa ukiran. Daerah Ngada dimasukkan ke dalam World Heritage Tentative List UNESCO tanggal 19 Oktober 1995 dalam kategori "Kebudayaan. Bahasa utama di daerah Ngada adalah bahasa Ngada.
Mayoritas penduduk kabupaten Ngada menganut agama Kekristenan yakni sebesar 93,74% dengan rincian Katolik sebanyak 92,10% dan selebihnya menganut agama Kristen Protestan sebanyak 1,64%. Sebagian lainnya menganut agama Islam sebanyak 6,17%, dan Hindu sebanyak 0,08%.
Kabupaten Ngada sangat terkenal di kalangan wisatawan asing yang tertarik dengan kebudayaan. Beberapa kampung adat yang paling banyak dikunjungi di Kabupaten Ngada adalah:
Kabupaten Ngada memiliki banyak objek wisata dan potensi wisata alam yang lengkap mulai dari pantai, danau, air terjun, bukit, gunung hingga pemandian air panas. Berikut sejumlah objek wisata dan potensi wisata alam di Kabupaten Ngada: Taman Laut Nasional 17 Pulau Riung, di tempat ini terdapat antara lain mawar laut, aneka jenis terumbu karang, Pulau Pasir Putih, kelelawar bakau di pulau Ontoloe, Mbou (Varanus riungnensis) yaitu Kadal Raksasa yang merupakan Binatang Purbakala, masih hidup secara alamiah di habitatnya hingga saat ini. Wisata air dan pantai yang ada di sini yakni air terjun Ogi, air terjun Wae Roa, air terjun Wae Pua, air terjun Wae Waru, air terjun Wae Niba, air terjun Wae Laja, air terjun Soso, pantai Waewaru, pantai Enabhara, pantai Sewowoto, permandian air panas Mengeruda, dan danau Wawomudha. Tempat wisata lainnya yakni Gunung Inerie, bukit Wolobobo, dan ekowisata Lekolodo.
Kabupaten Ngada memiliki wilayah perairan/ laut yang sangat potensial baik di pantai utara yaitu Laut Flores (Kecamatan Riung), maupun pantai laut selatan yaitu Laut Sawu masing-masing Kecamatan Golewa Selatan dan Kecamatan Aimere. Kekayaan laut yang utama yaitu ikan, Lobster, rumput laut dan mutiara. Sumber daya perikanan dan kelautan di Kabupaten gada memiliki garis pantai sepanjang 219 km dengan rincian: Pantai utara 105 Km, pantai selatan 114 Km. Sesuai PP nomor 25 tahun 1999, luas laut yang menjadi kewenangan Kabupaten hanya mencapai 4 mil laut.
Luas wilayah perairan Laut sebesar 344.363 Ha dengan potensi lestari sebanyak 10.334,82 Ton/tahun yang terdiri dan potensi ikan Pelagis sebanyak 6.717,63 Ton dan ikan Demersal sebanyak 3.617,18 ton. Sampai dengan Tahun 2000 tingkat pemanfaatannya baru mencapai 55,51 ton dan sisanya dan perairan umum serta budidaya, dengan jumlah Rumah Tangga Perikanan (RTP) sebanyak 1.101 Rumah Tangga yang terdiri dan 989 Rumah Tangga Perikanan Nelayan dan 131 Rumah Tangga Perikanan Budidaya. Dan jumlah tersebut yang berstatus sebagai Nelayan Penuh sebanyak 265 orang dan176 orang sebagai Nelayan Sambilan.
Besi/ Mangan lokasi: Mbong Milong- Riung 1.359 Ha, Emas Lokasi: Rawangkalo, Wangka, Lindi 1.177.100 Ha (5.789 ton),Perak, Belerang Lokasi:Mataloko 30 Ha, Tembaga 33.088 %, Pasir Besi 65 Ha, Pasir dan Batu Lokasi:Naru, Aimere 908.209.977 M3, Tanah Liat Lokasi:Bomari-Langa 30.512.619 M3, Marmer Lokasi:Sambinasi, Rawangkalo, Wangka 15.452.336 M3, Granodiort 339.000.000 M3, Zeolit 266.721.653 M3, Batu Permata / 1/2, Permata 1.00.000 M3
Kabupaten Ngada memiliki potensi perkebunan yang cukup potensial untuk dikembangkan. Beberapa jenis komoditas andalan yang dikembangkan di Kabupaten Ngada adalah: Kopi, Kakao, Jambu Mete, Kemiri, Kelapa, Cengkih, Vanili dan Merica. Luas lahan kering potensial: 98.100 ha, fungsional seluas 47.943 ha sedangkan sisanya adalah sebesar 50.157 ha belum dimanfaatkan