Layanan SBUJPTL KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Nganjuk,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Nganjuk,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Nganjuk,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Nganjuk,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Nganjuk,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami

Lokasi KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Tentang KAB. NGANJUK,JAWA TIMUR
Kabupaten Nganjuk (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦔꦚ꧀ꦗꦸꦏ꧀, Pegon: ڠانجوك; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Nganjuk. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro di utara, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Kediri di timur, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Ponorogo di selatan, serta Kabupaten Madiun di barat. Jumlah penduduk Kabupaten Nganjuk pada semester 1 tahun 2024 sebanyak 1.148.611 jiwa.
Pada zaman Kerajaan Medang, wilayah sekitar Nganjuk dikenal dengan nama Anjuk Ladang yaitu Tanah Kemenangan. Nganjuk juga dikenal dengan julukan Kabupaten Angin.
Kabupaten Nganjuk terletak antara 111o5' sampai dengan 112o13' BT dan 7o20' sampai dengan 7o59' LS. Luas Kabupaten Nganjuk adalah sekitar 122.433 km2 atau setara dengan 122.433 Ha terdiri dari atas:
Secara topografi wilayah kabupaten ini terletak di dataran rendah dan pegunungan, Kabupaten Nganjuk memiliki kondisi dan struktur tanah yang cukup produktif untuk berbagai jenis tanaman, baik tanaman pangan maupun tanaman perkebunan sehingga sangat menunjang pertumbuhan ekonomi di bidang pertanian. Kondisi dan struktur tanah yang produktif ini sekaligus ditunjang adanya sungai Widas yang mengalir sepanjang 69,332 km dan mengairi daerah seluas 3.236 Ha, dan sungai Brantas yang mampu mengairi sawah seluas 12.705 Ha.
Kabupaten Nganjuk identik dengan keberadaan Gunung Wilis sebab 2 puncak tertinggi pegunungan Wilis berada di Nganjuk tepatnya Puncak Liman di Desa Ngliman, Sawahan dan Puncak Limas di Desa Bajulan, Loceret. Terdapat 3 Kecamatan yang berada di lereng gunung wilis yakni Loceret, Ngetos dan Sawahan.
Menurut Kementerian Pertanian (Kementan), Kabupaten Nganjuk menjadi salah satu daerah fokus pemerintah untuk menyerap bawang merah dan menjadi stok pemerintah tiap tahunnya. Daerah-daerah di Indonesia yang menjadi fokus penyerapan bawang merah adalah, Nganjuk, Brebes, Bima dan Solok.
Sebagai sentra penghasil bawang merah terbesar di Jawa Timur dan salah satu fokus penyerapan bawang merah oleh pemerintah, bukan hal yang mengherankan bila di sebagian besar wilayah Nganjuk terutama Kecamatan Sukomoro ke Barat meliputi Kecamatan Gondang, Kecamatan Rejoso, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan banyak dijumpai orang menanam, memanen, menjemur, atau memperjualbelikan bawang merah.
Bila mengunjungi Nganjuk atau bermaksud membeli bawang merah, pasar Sukomoro dapat menjadi pilihan utama, selain tentunya dengan berinteraksi langsung dengan petani lokal. Pasar Sukomoro yang terletak di Jalan Surabaya–Madiun, Kecamatan Sukomoro ini dikenal sebagai pasar yang fokus pada transaksi jual-beli bawang merah. Beberapa kecamatan yang menjadi penyuplai stok bawang merah di Pasar Sukomoro diantaranya adalah Kecamatan Rejoso, Kecamatan Gondang, Kecamatan Bagor, dan Kecamatan Wilangan.
Wilayah Kabupaten Nganjuk beriklim tropis basah dan kering (Aw) yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson. Oleh karena iklimnya yang dipengaruhi angin muson, wilayah kabupaten ini mempunyai dua musim, yaitu musim penghujan yang dipengaruhi oleh angin muson barat–barat laut dan musim kemarau yang dipengaruhi angin muson timur–tenggara. Periode musim kemarau di wilayah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Juni–September yang ditandai dengan rata-rata curah hujan di bawah 100 mm per bulannya. Sementara itu, periode musim penghujan di daerah Nganjuk biasanya berlangsung pada bulan-bulan Desember–Maret dengan rata-rata curah hujan lebih dari 200 mm per bulan. Jumlah curah hujan di wilayah Kabupaten Nganjuk berada pada angka 1400–1900 mm per tahun dengan hari hujan ≥90 hari hujan per tahun. Suhu udara rata-rata di wilayah Nganjuk berada pada angka 21 °C–32 °C. Tingkat kelembapan nisbi di wilayah ini pun cukup tinggi yakni berkisar antara 67–84% per tahunnya.
Kabupaten Nganjuk di lalui 4 sungai besar yakni Kali Ulo, Kali Kedungsuko, Kali Kuncir yang berhulu di Gunung Wilis bagian Utara dan Kali Widas yang berhulu di Gugus Pegunungan Kendeng yakni Gunung Pandan, dan kemudian mengalir dari sisi barat menuju ke sisi timur di utara Kabupaten Nganjuk
Gabungan aliran kali tersebut mengarah ke timur dan bermuara di Sungai Brantas, tepatnya di Desa Begendeng, Kecamatan Jatikalen, Kabupaten Nganjuk
Kab.Nganjuk memiliki 320 Mata Air yang tersebar di 11 Kecamatan dari 20 Kecamatan yang ada di Nganjuk. Titik mata air terbanyak di wilayah kecamatan Sawahan, Ngetos dan Loceret yang berada di lereng gunung wilis masuk dalam kecamatan di Selingkar Wilis.
Berdasarkan data Ekspedisi Mata Air Keberadaan Mata Air paling banyak terdapat di Kec.Sawahan, Kec.Ngetos dan Kec. Loceret yang berada di lereng Gunung Wilis
Istilah Nganjuk berdasarkan kepada Prasasti Anjuk Ladang yang di keluarkan oleh Śrī Mahārāja Rake Hino Dyaḥ Siṇḍok Śrī Īśānawikrama Dharmottuṅgadewawijaya sebagai jayastambha atau tugu kemenangan. Atas jasa penduduk Desa Anjukladang dikarenakan telah berjasa membantu pasukan raja di bawah pimpinan Pu Sindok sendiri dalam menghalau serangan tentara Malayu ke Medang yang pada saat itu telah bergerak sampai dekat Nganjuk. Anjuk Ladang sendiri dalam bahasa Jawa Kuno berarti Tanah Kemenangan. Dibangun pada tahun 859 Caka atau 937 Masehi.
Berdasarkan peta Jawa Tengah dan Jawa Timur pada permulaan tahun 1811 yang terdapat dalam buku tulisan Peter Carey yang berjudul: ”Orang Jawa dan masyarakat Cina (1755-1825)”, penerbit Pustaka Azet, Jakarta, 1986; diperoleh gambaran yang agak jelas tentang daerah Nganjuk. Apabila dicermati peta tersebut ternyata daerah Nganjuk terbagi dalam 4 daerah yaitu Berbek, Godean, Nganjuk dan Kertosono merupakan daerah yang dikuasai Belanda dan kasultanan Yogyakarta kecuali Nganjuk yang merupakan mancanegara kasunanan Surakarta.
Sejak adanya Perjanjian Sepreh 1830, atau tepatnya tanggal 4 Juli 1830, maka semua kabupaten di Nganjuk (Berbek, Kertosono dan Nganjuk ) tunduk di bawah kekuasaan dan pengawasan Nederlandsch Gouverment. Alur sejarah Kabupaten Nganjuk adalah berangkat dari keberadaan kabupaten Berbek di bawah kepemimpinan Raden Toemenggoeng Sosrokoesoemo 1. Pada tahun 1880 menandai perpindahan kedudukan ibu kota Kabupaten Berbek ke Kabupaten Nganjuk.
Dalam Statsblad van Nederlansch Indie No.107, dikeluarkan tanggal 4 Juni 1885, memuat SK Gubernur Jendral dari Nederlandsch Indie tanggal 30 Mei 1885 No 4/C tentang batas-batas Ibu kota Toeloeng Ahoeng, Trenggalek, Ngandjoek dan Kertosono, antara lain disebutkan: III tot hoafdplaats Ngandjoek, afdeling Berbek, de navalgende Wijken en kampongs: de Chineeshe Wijk de kampong Mangoendikaran de kampong Pajaman de kampong Kaoeman. Dengan ditetapkannya Kota Nganjuk yang meliputi kampung dan desa tersebut di atas menjadi ibu kota Kabupaten Nganjuk, maka secara resmi pusat pemerintahan Kabupaten Berbek berkedudukan di Nganjuk.
Kabupaten Nganjuk terdiri dari 20 kecamatan, 20 kelurahan, dan 264 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.096.944 jiwa dengan luas wilayah 1.224,25 km² dan sebaran penduduk 896 jiwa/km².
Berdasarkan data BPS, jumlah penduduk di Kabupaten Nganjuk sebanyak 1.017.030 dengan kurang lebih 36% penduduk tinggal di perkotaan dan sisanya 64% tinggal di pedesaan.
Mayoritas penduduk di Kabupaten Nganjuk memeluk agama Islam dan sisanya menganut agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu. Tokoh agama Islam dari Nganjuk yang terkenal yaitu Kiai Muzajjad atau dipanggil Mbah Jad. Ia adalah pengasuh Pesantren Tirakat. Kabupaten Nganjuk seperti tak pernah absen melahirkan orang-orang alim di setiap zaman.
Penduduk Nganjuk pada umumnya adalah etnis Jawa. Namun, terdapat minoritas etnis Tionghoa dan Arab yang cukup signifikan, Khususnya di kecamatan Nganjuk dan kecamatan Kertosono. Etnis Tionghoa, dan Arab umumnya tinggal di kawasan perkotaan, dan bergerak di sektor perdagangan dan jasa.
Bahasa Jawa merupakan bahasa daerah yang digunakan sebagai bahasa sehari-hari oleh masyarakat Nganjuk. Pada sebagian besar wilayah Nganjuk, masyarakatnya merupakan penutur Dialek Mataraman dan dapat dikatakan bahwa Nganjuk adalah salah satu daerah paling timur yang masyarakatnya adalah penutur dialek Mataraman, namun ada sedikit perbedaan untuk beberapa wilayah yang dekat perbatasan Kabupaten Jombang, seperti Kecamatan Ngronggot, Kecamatan Kertosono, Kecamatan Baron, Kecamatan Lengkong, Kecamatan Patianrowo, dan Kecamatan Jatikalen. Beberapa masyarakat di sana biasa menggunakan campuran antara Dialek Mataraman dan Jombang. Dialek ini merupakan dialek Bahasa Jawa yang mendapat pengaruh campuran antara Dialek Mataraman dan Arekan Jombang
Nganjuk dilintasi jalur utama Surabaya-Yogyakarta dengan kode Jalan Nasional 15, serta menjadi persimpangan dengan jalur menuju Kediri.
Terdapat dua stasiun kereta api utama di Kabupaten Nganjuk, yakni Stasiun Kertosono dan Nganjuk yang terletak di jalur kereta api utama seperti lintas selatan dan tengah Pulau Jawa serta beberapa stasiun kecil seperti Stasiun Baron, Stasiun Sukomoro, Stasiun Bagor dan Stasiun Wilangan yang keseluruhan berada di bawah naungan Kereta Api Daerah Operasi VII Madiun. Stasiun Kertosono merupakan satu-satunya stasiun di kabupaten Nganjuk yang memiliki kereta api lokal Commuter Line Dhoho dan Penataran yang melintas setiap hari menuju Kota Surabaya maupun sebaliknya.
Terminal Anjuk Ladang. Akses transportasi bus, terdapat Terminal Bus Utama yakni Terminal Bus Anjuk Ladang yang terletak di Kecamatan Nganjuk yang dapat diakses sekitar 1 Km dari Alun-Alun Nganjuk, Terminal Anjuk Ladang biasa melayani jalur bus jurusan Surabaya–Ngawi–Solo–Yogyakarta, Ponorogo, maupun tujuan Kediri / Blitar, dan Bojonegoro.