Layanan SBUJPTL KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. NGAWI,JAWA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngawi,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngawi,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngawi,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngawi,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Ngawi,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Lokasi KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Tentang KAB. NGAWI,JAWA TIMUR

Kabupaten Ngawi (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦔꦮꦶ, Pegon: ڠاوي, translit. Ngawì; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Ngawi. Kabupaten Ngawi terletak di ujung barat Provinsi Jawa Timur, berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Tengah.

Kata Ngawi merupakan turunan kata dalam bahasa Jawa Kuno yaitu awi yang berarti bambu. Kata awi kemudian memperoleh imbuhan Ng yang menandakan bahwa di daerah ini terdapat banyak pohon bambu. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang dikaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.

Wilayah Ngawi telah menjadi bagian dari Kerajaan Majapahit pada tanggal 7 Juli 1358 M ketika Hayam Wuruk memerintah. Informasi ini disebutkan dalam Prasasti Canggu yang berangka tahun 1280 dalam kalender Saka. Status Ngawi pada masa ini adalah daerah otonom yang berbentuk desa dengan tugas utama mengelola penyeberangan di sungai.

Penelusuran Hari jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan dikeluarkannya SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh, tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April 1976. Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang di ketuai oleh DPRD Kabupaten Dati II Ngawi. Dalam penelitian banyak ditemui kesulitan-kesulitan terutama narasumber atau para tokoh-tokoh masayarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat sejarah, peninggalalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno.

Melalui Surat Keputusan nomor: 188.70/34/1986 tanggal 31 Desember 1986 DPRD Kabupaten Dati II Ngawi telah menyetujui tentang penetapan Hari Jadi Ngawi yaitu pada tanggal 7 Juli 1358 M. Dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi No. 04 Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987. Namun Demikian tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut serta menerima masukan yang berkaitan dengan sejarah Ngawi sebagai penyempurnaan di kemudian hari.

Ngawi merupakan salah satu wilayah kabupaten di bagian barat Jawa Timur. Wilayah Ngawi berbatasan langsung dengan Jawa Tengah. Ngawi memiliki wilayah seluas 1.298,58 km2. Posisi Kabupaten Ngawi Secara geografis Kabupaten Ngawi terletak pada titik koordinat 110°11’–111°40’ Bujur Timur dan 7°21’–7°31’ Lintang Selatan.

Pada awal pembentukannya, Ngawi terbagi menjadi 17 kecamatan yang terbagi menjadi 213 desa dan 4 kelurahan. Lalu pada tahun 2004, jumlah kecamatan di Kabupaten Ngawi bertambah menjadi 19 kecamatan. Dua kecamatan baru ialah Kecamatan Kasreman adalah pemekaran dari Kecamatan Padas, sedangkan Kecamatan Gerih adalah pemekaran dari Kecamatan Geneng.

Wilayah Ngawi terbagi menjadi dataran tinggi dan dataran rendah. Wilayah dataran tinggi berada di kaki Gunung Lawu yang meliputi empat kecamatan yaitu Kecamatan Sine, Kecamatan Ngrambe, Kecamatan Jogorogo dan Kecamatan Kendal. Bagian lain yang termasuk dataran tinggi ialah kompleks Pegunungan Lawu di barat daya Kabupaten Ngawi. Sementara di bagian utara Kabupaten Ngawi merupakan bagian dari Pegunungan Kendeng yang terdiri dari perbukitan. Sekitar 40 persen atau sekitar 558,4 km2 berupa lahan sawah.

Iklim di Ngawi adalah iklim tropis. Suhu udara di wilayah Ngawi bervariasi sebagai akibat dari tingkat elevasi tanah, tetapi secara umum suhu udara di wilayah Ngawi berkisar antara 20°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi berkisar antara 68–85%.

Wilayah Ngawi beriklim muson tropis (Am) berdasarkan klasifikasi iklim Koppen. Terdapat dua musim di wilayah ini yang dipengaruhi oleh pergerakan angin muson, yaitu musim kemarau yang dipengaruhi angin muson timur–tenggara yang bersifat kering dan dingin dan musim penghujan yang dipengaruhi oleh angin muson barat daya–barat laut yang bersifat basah dan lembap. Musim kemarau di wilayah Ngawi berlangsung pada periode Mei–Oktober dengan bulan terkering adalah Agustus. Sedangkan musim penghujan di wilayah ini berlangsung pada periode November–April dengan bulan terbasah adalah Januari dengan jumlah curah hujan bulanan lebih dari 280 mm per bulan. Curah hujan di wilayah Kabupaten Ngawi berkisar antara 1.500–2.000 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 90–140 hari hujan per tahun.

Ngawi terdiri dari 19 kecamatan, 4 kelurahan, dan 213 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Ibu kotanya adalah Kecamatan Ngawi. Pada tahun 2022, jumlah penduduknya mencapai 897.478 jiwa dengan luas wilayah 1.395,80 km² dan kepadatan penduduknya 643 jiwa/km².

Ngawi juga dilintasi jalur Jalur kereta api Solo Balapan–Kertosono. Terdapat 4 Stasiun kereta api, yakni Geneng, Ngawi, Kedunggalar, dan Walikukun. Letak bangunan fisik Stasiun Ngawi tidak di ibukota kabupaten, tetapi ada di Paron.

Layanan kereta api penumpang hanya berhenti normal sekaligus menaikturunkan di Stasiun Ngawi dan Stasiun Walikukun.

Selain dilalui Jalan Tol Trans Jawa Ruas Solo–Ngawi dan Ruas Ngawi–Kertosono , Kabupaten Ngawi juga dilalui Jalan Raya Nasional 17 dan Jalan Raya Nasional 30.

Terdapat Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi untuk tujuan kota-kota besar di seluruh Jawa. Namun transportasi umum penunjang dari dan menuju di wilayah barat daya seperti Kecamatan Sine dan Kecamatan Ngrambe menuju Kecamatan Ngawi sudah terbatas.

Ngawi mengadakan budidaya jeruk dari dua varietas, yaitu jeruk siam dan jeruk pomelo. Jeruk siam dibudidayakan di 11 kecamatan. Sedangkan jeruk pomelo dibudidayakan di 13 kecamatan. Tiga kecamatan dengan produksi jeruk siam yang terbanyak adalah Kecamatan Kedunggalar, Kecamatan Karanganyar dan Kecamatan Jogorogo. Sementara kecamatan dengan produksi jeruk pamelo yang terbanyak adalah Kecamatan Paron, Kecamatan Kedunggalar dan Kecamatan Ngawi.

Ngawi mempunyai beragam aneka kuliner, dari makanan hingga minuman. Berikut daftar nama makanan dan minuman khas Ngawi: