Layanan SBUJPTL KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pasuruan,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pasuruan,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pasuruan,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pasuruan,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pasuruan,jawa Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Lokasi KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Tentang KAB. PASURUAN,JAWA TIMUR

Kabupaten Pasuruan (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦥꦱꦸꦫꦸꦃꦲꦤ꧀, Pegon: ڤاسوروهن, translit. Pasuruhan; pengucapan bahasa Jawa: ) adalah kabupaten di Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini berada di Kecamatan Bangil. Kompleks pegunungan Tengger dengan Gunung Bromo merupakan tempat wisata utama di kabupaten Pasuruan. Kabupaten ini berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo dan Laut Jawa di bagian utara, Kabupaten Probolinggo di bagian Timur, Kabupaten Malang di bagian selatan, Kota Batu di bagian Barat Daya, serta Kabupaten Mojokerto di bagian Barat. Wilayah timur Pasuruan termasuk ke dalam wilayah Tapal Kuda, Jawa Timur. Kecamatan terluas di kabupaten Pasuruan yakni Kecamatan Lumbang.

Pasuruan terletak pada koordinat 112°30'–113°30' Bujur Timur dan 7°30'–8°30' Lintang Selatan. Luas wilayah Kabupaten Pasuruan sebesar 1.474,015 km². Wilayah daratannya dibagi menjadi 3 (tiga) bagian yaitu :

Bagian utara wilayah Kabupaten Pasuruan merupakan dataran rendah. Bagian barat daya merupakan pegunungan, dengan puncaknya Gunung Arjuno dan Gunung Welirang. Bagian tenggara adalah bagian dari Pegunungan Tengger, dengan puncaknya Gunung Bromo. Pasuruan juga memiliki wilayah perairan laut dan kawasan pantai yang membentang sepanjang ±48 km mulai dari Kecamatan Nguling hingga Kecamatan Bangil dengan wilayah eksploitasi laut mencapai 112,5 mil laut persegi dan potensi laut lestari/maximum suistainable yield (MSY) sebesar ±27.000 ton per tahun. Kawasan perairan laut di Kabupaten Pasuruan memiliki garis pantai memanjang dari Barat ke Timur menghadap ke Selat Madura dengan luas kawasan pesisir secara administratif (jarak arbiter 2 km dari garis pantai) sekitar 4.917 ha.

Berdasarkan topografi muka tanah, wilayah Pasuruan terbagi menjadi beberapa klasifikasi wilayah berdasarkan tingkat ketinggian, yaitu:

Selain tingkat ketinggian lahan, wilayah Kabupaten Pasuruan pun terbagi menjadi beberapa klasifikasi wilayah berdasarkan tingkat kemiringan lahan. Berikut adalah tingkat kemiringan lahan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kondisi kelerengan wilayah Kabupaten Pasuruan terbagi dalam tipologi kelerengan sebagai berikut :

Terdapat delapan (8) Daerah Pengaliran Sungai (DPS) di wilayah Kabupaten Pasuruan, yaitu: DPS Kali Kambeng yang berada tepat di perbatasan barat Kabupatan Pasuruan, DPS Kali Kedung Larangan, DPS Kali Raci, DPS Kali Welang, DPS Kali Gembong, DPS Kali Petung, DPS Kali Rejoso, DPS Kali Laweyan yang berada tepat di perbatasan timur Kabupaten Pasuruan. Sungai-sungai utama dari masing-masimg daerah pengaliran sungai tersebut di atas mengalir dari hulunya di daerah yang tinggi di sebelah selatan, menerima aliran dari anak-anak sungainya di daerah tengahnya, dan bermuara di selat Madura yang merupakan batas utara Kabupaten Pasuruan, kecuali Kali Kambeng yang bermuara di Kali Porong. Di antara 8 daerah pengaliran sungai utama tersebut, Sungai Welang merupakan sungai catchment area terbesar yaitu 518 km², juga terpanjang yaitu 36 km, dan lebar yaitu 35 m, tetapi debit alirannya masih lebih rendah daripada Sungai Rejoso yang mempunyai catchment area lebih kecil. Hal ini disebabkan oleh panjang sungai Rejoso yang relatif pendek sehingga time of concentration pendek dan debit aliran besar serta cepat sampai ke hilir. Sungai-sungai utama tersebut merupakan sungai bertipe perenial yaitu sungai yang selalu mempunyai aliran sepanjang tahun, namun perbedaan antara debit terbesar di musim hujan dan debit terkecil di musim kemarau yang sangat besar.

Suhu udara di wilayah Pasuruan cukup bervariasi berdasarkan tingkat ketinggian muka tanah, tetapi suhu udara rata-rata di wilayah ini berkisar antara 20°–34 °C dengan tingkat kelembapan nisbi bervariasi antara 68%–83%. Wilayah Kabupaten Pasuruan beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau berlangsung pada periode Mei–November dengan bulan terkering adalah Agustus. Sementara itu, musim penghujan berlangsung selama periode bulan basah Desember–April dengan bulan terbasah adalah Februari yang curah hujan bulanannya lebih dari 270 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Kabupaten Pasuruan berkisar antara 1.000–1.700 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar antara 70–120 hari hujan per tahun.

Sejarah Kabupaten Pasuruan bermula dari Peradaban Kerajaan Kalingga / "Ho Ling" yang dipimpin oleh seorang Ratu bernama Shima, pada tahun 742-755 M. Pada saat itu, Ibukota kerajaan Kalingga dipindahkan ke Timur oleh raja Kien, yakni ke daerah "Wolu Kia Sien" atau jika ditafsirkan yaitu "Pulokerto" yang sekarang merupakan salah satu desa di Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan.

Setelah masa kejayaan Kalingga berakhir, muncullah Kerajaan Mataram Kuno (Medang) dibawah kekuasaan Dinasti Sanjaya, pada tahun 856 M yang dipimpin oleh Raja Rakai Pikatan. Di antara keturunan Dinasti Sanjaya, yang telah banyak meninggalkan beberapa Prasasti; baik di Jawa Timur maupun di Jawa Tengah adalah Raja Pritung. Kemudian pada tahun 929 M, Seorang raja bernama Mpu Sindok, telah menggeser pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur. Selama memerintah, Mpu Sindok telah mengeluarkan lebih dari 20 Prasasti yang salah satu diantaranya adalah Prasasti Cunggrang yang terletak di Dusun Sukci Desa Bulusari Kec. Gempol Kabupaten Pasuruan. Yang menyebutkan bahwa Mpu Sindok berterima kasih kepada rakyat Cunggrang karena telah menjaga di antara banyaknya Prasasti / Candi yang ada di Gunung Pawitra (sekarang Penanggungan) yang terletak sekitar 2 Km dari Cunggrang (sekarang Bulusari) kemudian memerintahkan agar rakyat Cunggrang yang termasuk rakyat bawang (bawah) untuk menjadi "Sima" atau "Tanah Merdeka".

"(Swasti caka) warsatita 851 asujimasa (tithi dwadaci cukla) paksa tu(ng), Pa, Cu (wara Satabbisanaksa) tra. Ba (runa dewata. Gandayoga irika di) wasa."

Artinya: Selamat tahun caka yang telah lalu 851 bulan Asuji tanggal 12 bagian bulan terang (hari yang bersikles enam) atunglai, (hari yang bersikles lima) pahing, (hari yang bersikles tujuh) Selasa.

Substansi dari Prasasti ini, dikonversikan menjadi Hari Jadi resmi dari Kabupaten Pasuruan oleh Balai Arkeologi Yogyakarta pada .

Dalam era Kerajaan Majapahit,dari abad ke-12 sampai abad ke-14 Masehi. Nama Pasuruan sebagai tempat hunian Masyarakat dikenal pertama kali dan tertulis dalam Kitab Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca. Pasuruan dari segi kebahasaan, dapat diurai menjadi "Pasu'an" atau "Pa-suruh-an" yang artinya "Tempat tumbuh Tanaman Suruh" atau "Kumpulan Daun Suruh".

Sesudah Kerajaan Majapahit berangsur-surut, Berdirilah Kerajaan Islam yang diantaranya; Kerajaan Demak, Kerajaan Giri Kedaton, Kerajaan Pajang dan Kerajaan Mataram.

Pada era Pasuruan dalam kekuasaan Kerajaan Giri sekitar abad 14-16, salah satu peninggalan utama adalah daerah Sidogiri. Berdasarkan sejarah setempat, bahwa daerah inilah awal dari Sidogiri meletakkan dasar-dasar dakwah dengan membuka Langgar, Sekolah Agama, serta Pondok Pesantren yang sekarang dikenal sebagai Pondok Pesantren yang salah satu tertua di Indonesia (Pesantren Sidogiri).

Pada masa kerajaan Demak abad ke 15, Pasuruan memiliki peranan penting dalam menyebarkan Agama Islam, bahkan Adipati Pasuruan berhasil memperluas kekuasaannya sampai Kediri. Pasuruan dalam masa kerajaan Pajang, tidak lama karena pada tahun 1616 M ketika Sultan Agung bertahta, Kerajaan Mataram berhasil merebut wilayah Pasuruan.

Perkembangan selanjutnya, pada saat Amangkurat I memegang kekuasaan, diangkatlah Kyai Darmoyudo menjadi Bupati Pasuruan. Wilayah Pasuruan dibawah kekuasaan Amangkurat I, banyak pergolakan yang ingin memisahkan diri dari Kerajaan Mataram. Bahkan pada saat Untung Suropati berkuasa di Pasuruan, upaya tersebut sangat kuat sehingga Kerajaan Mataram dibantu oleh Kompeni Belanda untuk upaya mengembalikan wilayah Pasuruan masuk kekuasaan Kerajaan Mataram.

Pada masa kolonial Belanda, berdasarkan Staatsblad 1900 Nomor 334, Tanggal 1 Januari 1991 dibentuklah Keresidenan Pasuruan yang saat itu wilayahnya berbatasan dengan Madura, Laut Hindia, Keresidenan Kediri, dan Surabaya. Setelah melakukan kajian yang utuh dan menyeluruh terhadap fakta sejarah Kabupaten Pasuruan, maka diperoleh hari kelahiran Kabupaten Pasuruan berdasarkan Prasasti Cunggrang / Sukci yang terletak di Kec. Gempol. Maka, kabupaten Pasuruan lahir pada Hari Jumat Pahing, Tanggal 18 September 929 Masehi. Dan sekarang bergelar sebagai Kabupaten tertua kedua di Jawa Timur, setelah Kota Kediri.

Dan atas dasar pertimbangan perjalanan sejarah inilah, maka dikeluarkanlah Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasuruan Nomor 08 Tahun 2007, tentang Hari Jadi Kabupaten Pasuruan yang menetapkan Tanggal 18 September sebagai Hari Jadi resmi Kabupaten Pasuruan, dan diperingati setiap tahun di wilayah Pasuruan.

Kawasan Pasuruan juga merupakan kawasan pertanian dan perdagangan sejak periode klasik Indonesia. Pelabuhan Pasuruan telah melayani perdagangan untuk kerajaan-kerajaan di Jawa Timur.

Pada masa penguasaan oleh VOC (diserahkan dari wilayah Kesultanan Mataram sebagai imbalan bantuan VOC dalam perang Suksesi Jawa) Pasuruan menjadi salah satu penghasil utama komoditas perdagangan hasil pertanian. Hal ini diteruskan pada periode penguasaan oleh Hindia Belanda.

Sejarah dan Peninggalan Keresidenan Pasuruan juga membekas di Kabupaten ini. Dengan 2 Kota terbesarnya yaitu Bangil dan Malang pada zaman Hindia-Belanda.

Kabupaten Pasuruan dipimpin oleh bupati H. Dade Angga, SIP. dan wakil bupati Eddy Paripurna (2008-2013, dilantik 9 Juli). Pasangan yang diajukan PDI-P dan 10 partai nonparlemen ini menggantikan Jusbakir Aldjufri dan Muzammil Syafi’i (2003-2008). Sebelumnya, Dade pernah menjadi Bupati Pasuruan pada periode 1998-2003. Sekarang Kab. Pasuruan dipimpin oleh seorang bupati yang bernama H. Irsyad Yusuf (adik Saifullah Yusuf) pada periode (2013-2018) DPRD Pasuruan beranggotakan 49 orang.

Kabupaten Pasuruan terdiri dari 24 kecamatan, 24 kelurahan, dan 341 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 1.573.202 jiwa dengan luas wilayah 1.474,02 km² dan sebaran penduduk 1.067 jiwa/km².

Kabupaten Pasuruan memiliki keanekaragaman penduduk yang sebagian besar adalah suku Jawa Arek sebagai penduduk asli Kabupaten ini dan Suku Madura Pendalungan yang jumlahnya juga signifikan, selain itu bisa juga ditemui suku-suku lain seperti masyarakat keturunan Tionghoa, Arab dan India. Suku Jawa di Pasuruan terutama adalah dari mereka yang berbahasa Jawa dialek Wetanan. Selain Suku Jawa Arekan dan Suku Madura, juga terdapat etnis Jawa Tengger yang hidup di kawasan Pegunungan Tengger terutama di kecamatan Tosari).

Persentase dari Agama masyarakat Kabupaten Pasuruan yang dikumpulkan dari data Sensus adalah: (Islam 96,82%. Hindu 1,78%. Kristen 1,14%. Protestan 0,69%. Katolik 0,45%. Buddha 0,18%. Konghucu 0,04%. Kepercayaan 0,04%)

Kabupaten ini juga dilintasi jalur kereta api lintas timur Pulau Jawa serta menuju Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri dan Kertosono, di Stasiun Bangil terdapat persimpangan jalur tersebut.

Bagian barat wilayah Kabupaten Pasuruan terdapat jalur utama Surabaya-Malang, serta ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol. Gempol merupakan kota persimpangan jalur Surabaya-Malang dengan jalur Surabaya-Banyuwangi serta jalur menuju Mojokerto/Ngawi/Surakarta/Yogyakarta.

Kabupaten ini memiliki salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur, Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Industri utama di kabupaten ini antara lain Sampoerna di Pandaan, Matsushita (Panasonic), Cheil Jedang Indonesia Rejoso dan PT. Nestle Indonesia di Kejayan.

Bagian barat daya dari wilayah kabupaten ini (perbatasan dengan wilayah Kabupaten Mojokerto dan Malang) adalah dataran tinggi yang cukup sejuk, karena terletak di kaki Gunung Arjuna serta Gunung Welirang. dan merupakan salah satu daerah tujuan wisata utama Jawa Timur. Kawasan tersebut terdapat villa-villa peristirahatan, dan sejumlah perumahan elit. Kawasan pegunungan ini juga sering digunakan sebagai tempat berkemah. Di antara objek wisata andalan Pasuruan adalah Taman Safari Indonesia di Prigen dan Kebun Raya Purwodadi. Sebelah tenggara Pasuruan terdapat Pegunungan Tengger dan Gunung Bromo, salah satu tujuan wisata utama Jawa Timur.

Acara-acara tersebut merupakan acara resmi yang tercatat di Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan wajib diikuti oleh warga masyarakat dalam Kabupaten.