Layanan SBUJPTL KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pringsewu,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pringsewu,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pringsewu,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pringsewu,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Pringsewu,lampung, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Lokasi KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Tentang KAB. PRINGSEWU,LAMPUNG

Kabupaten Pringsewu adalah kabupaten di Provinsi Lampung, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kecamatan Pringsewu. Kabupaten ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 29 Oktober 2008, sebagai pemekaran dari Kabupaten Tanggamus. Pringsewu terletak sekitar 37 kilometer sebelah Barat dari kota Kota Bandar Lampung yang merupakan Ibu kota provinsi, 270 kilometer Barat Laut Jakarta, serta 330 kilometer Barat Daya Kota Palembang. Hingga akhir Juni tahun 2023, jumlah penduduk di kabupaten Pringsewu sebanyak 433.624 jiwa.

Secara geografis Kabupaten Pringsewu terletak di antara 104045'25"–10508'42" BT dan 508'10"-5034'27" LS.

Sejarah Kabupaten Pringsewu diawali dengan berdirinya sebuah perkampungan (tiuh) bernama Margakaya pada tahun 1738 Masehi, yang dihuni masyarakat asli suku Lampung-Pubian yang berada di tepi aliran sungai Way Tebu (4 km dari pusat Kota Pringsewu ke arah selatan saat ini). Kemudian 187 tahun berikutnya, pada tahun 1925, sekelompok masyarakat dari Pulau Jawa, melalui program kolonisasi oleh pemerintah Hindia Belanda, juga membuka areal permukiman baru dengan membabat hutan bambu yang cukup lebat di sekitar tiuh Margakaya tersebut. Karena begitu banyaknya pohon bambu di hutan yang mereka buka tersebut, oleh masyarakat desa yang baru dibuka tersebut dinamakan Pringsewu, yang berasal dari bahasa Jawa yang artinya Bambu Seribu.

Saat ini daerah yang dahulunya hutan bambu tersebut telah menjelma menjadi sebuah kota yang cukup maju dan ramai di provinsi Lampung, yakni yang sekarang dikenal sebagai ‘Pringsewu’ yang saat ini juga merupakan salah satu kota terbesar di provinsi Lampung.

Selanjutnya, pada tahun 1936 berdiri pemerintahan Kawedanan Tataan yang beribu kota di Pringsewu, dengan Wedana pertama yakni Bapak Ibrahim hingga 1943.

Selanjutnya Kawedanan Tataan berturut-turut dipimpin oleh Bapak Ramelan pada tahun 1943, Bapak Nurdin pada tahun 1949, Bapak Hasyim Asmarantaka pada tahun 1951, Bapak Saleh Adenan pada tahun 1957, serta pada tahun 1959 diangkat sebagai Wedana yaitu Bapak R.Arifin Kartaprawira yang merupakan Wedana terakhir hingga tahun 1964, saat pemerintahan Kawedanan Tataan dihapuskan.

Pada tahun 1964, dibentuk pemerintahan Kecamatan Pringsewu yang merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1964, yang sebelumnya Pringsewu juga pernah menjadi bagian dari Kecamatan Pagelaran yang juga beribu kota di Pringsewu.

Dalam sejarah perjalanan berikutnya, Kecamatan Pringsewu bersama sejumlah kecamatan lainnya di wilayah Lampung Selatan bagian barat yang menjadi bagian wilayah administrasi Pembantu Bupati Lampung Selatan Wilayah Kotaagung, masuk menjadi bagian wilayah Kabupaten Tanggamus berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1997, hingga terbentuk sebagai daerah otonom yang mandiri.

Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah heterogen terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, dengan masyarakat Jawa yang cukup dominan, disamping masyarakat asli Lampung, yang terdiri dari masyarakat yang beradat Pepadun (Pubian) serta masyarakat beradat Saibatin (Peminggir).

Kabupaten Pringsewu terdiri dari 9 kecamatan, 5 kelurahan, dan 128 pekon (desa). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 421.180 jiwa dengan luas wilayah 625,00 km² dan sebaran penduduk 673 jiwa/km².

Di bidang pendidikan, Kabupaten Pringsewu memiliki sebanyak 275 SD/Madrasah Ibtidaiyah Negeri dan 39 Swasta, 22 SMP Negeri, 32 SMP Swasta, 12 SMA/SMK Negeri, 28 SMA/SMK Swasta dan 8 Perguruan Tinggi seperti Akademi Komunitas Negeri Pringsewu, Universitas Muhammadiyah Pringsewu, Universitas Aisyah Pringsewu, Akademi Teknologi Pringsewu, STIT Pringsewu, Institut Teknologi dan Bisnis Bhakti Nusantara, Akbid Alifa Pringsewu dan Dian Citra Cendikia Pringsewu

Dalam bidang pendidikan juga, pelajar dari Kabupaten Pringsewu banyak yang mempunyai prestasi yang luar biasa dan telah mengharumkan tidak hanya untuk Kabupaten Pringsewu namun juga untuk Provinsi Lampung, dan bahkan membawa harum nama Indonesia di tingkat dunia, seperti Irfan Haris seorang pelajar dari SMA Negeri 1 Pringsewu yang telah berhasil meraih menjadi juara pada Olimpiade Sains Bidang Biologi di Jepang dan Korea Selatan dua kali berturut-turut.

Dalam bidang olahraga, tak bisa dimungkiri, bahwa prestasi yang diraih oleh putra-putri terbaik dari Kabupaten Pringsewu sangat membanggakan dan mengharumkan, tidak hanya untuk Kabupaten Pringsewu ataupun Provinsi Lampung, namun juga bagi Bangsa Indonesia. Imron Rosyadi dengan Padepokan Gajah Lampung sebagai pusat pelatihan angkat besi dan berat yang namanya bahkan terkenal hingga di seluruh dunia. Dari tangan Imron Rosyadi, banyak dilahirkan lifter-lifter dunia ternama asal Indonesia.

Lisa Rumbewas, salah satu lifter dunia yang berhasil memperoleh medali emas pada olimpiade beberapa tahun lalu juga tercatat sebagai salah satu lifter yang pernah mengenyam pelatihan di Padepokan Gajah Lampung Pringsewu. Disamping Angkat Besi dan Angkat Berat, masih banyak atlet-atlet dari Kabupaten Pringsewu yang memiliki prestasi yang cukup handal, di antaranya dari Cabang Bulu Tangkis, Karateka, Tenis Meja dan juga Cabang Olah Raga Sepak Bola.

Sebagai daerah yang masih agraris, struktur perekonomian Kabupaten Pringsewu masih didominasi oleh Sektor Pertanian dengan Komoditas yang dominan adalah Padi sawah dan padi ladang, padi organik, jagung dan juga Komoditas Sayur mayur serta ubi jalar, ubi kayu, kacang tanah dan juga kacang hijau. Total luas areal pertanian untuk padi organik di Kabupaten Pringsewu adalah 193 Ha dengan produksi rata-rata sekitar 770 ton/tahun.

Sentra padi organik terdapat di Kecamatan Pagelaran dan Gadingrejo, yang sebagian besar dikembangkan dengan menggunakan pupuk kompos dan pestisida nabati sehingga memiliki cita rasa dan harga jual lebih tinggi sekitar 30-40% dibandingkan dengan padi pada umumnya. Potensi ini dapat dikembangkan dengan adanya Lahan yang tersedia dan SDM petani SLPHT yang ada, serta terbukanya peluang pengembangan industri penggilingan beras.

Kabupaten Pringsewu memiliki ketersediaan lahan yang luas dan subur sehingga sangat potensial untuk pengembangan tanaman palawija seperti, tomat, cabe, sayur mayur dan tanaman palawija lainnya. Komoditas tanaman palawija ini, menjadi komoditas yang cukup handal yang pemasarannya tidak saja di Kabupaten Pringsewu dan Provinsi Lampung, tetapi telah merambah keluar Provinsi Lampung, seperti Jakarta dan Palembang.

Di bidang perikanan, Kabupaten Pringsewu sangat potensial untuk pengembangan usaha Budidaya Air Tawar. Pada tahun 2009 potensi perikanan budidaya air tawar di Kabupaten Pringsewu sebesar 1.023 Ha dengan tingkat pemanfaatan lahan seluas 501,60 Ha dan produksi secara keseluruhan sebesar 4.637,49 ton.

Salah satu komoditas penting perikaan budidaya di Kabupaten Pringsewu adalah Ikan Gurame, disamping komoditas lain seperti ikan lele, mas, nila, belut dan patin. Pada tahun 2009 pemanfaatan kolam untuk komoditas ikan Gurame adalah seluas 92,5 Ha dengan produksi sebesar 309,9 ton. Pemanfaatan kolam gurame tersebut menyebar di 4 (empat) kecamatan yakni, kecamatan Pagelaran, Pardasuka, Banyumas, dan Sukoharjo.

Pengembangan komoditas ikan gurame di Kabupaten Pringsewu sangat menjanjikan hal ini disebabkan oleh selain kondisi daerah yang sangat mendukung juga disebabkan kegiatan budidaya ikan gurame memiliki nilai ekonomis yang tinggi disemua tahapan produksi. Potensi bidang peternakan di Kabupaten Pringsewu juga sangat potensial untuk dikembangkan, baik potensi pengembangan ternak kecil maupun besar. Untuk ternak kecil, potensi Kambing dan Domba sangat potensial, hal ini dapat dilihat dari populasi kambing yang ada sebesar 55.267 ekor dan populasi Domba sebesar 13.857 ekor dan juga ternak babi sebesar 279 ekor.

Dengan memanfaatkan luas lahan serta padang rumput yang ada, usaha pengembangan kambing burawa sangat cocok sekali dikembangkan di Kabupaten Pringsewu. Kambing jenis ini merupakan hasil persilangan antara induk betina peranakan kambing Ettawa (PE) yang memiliki tubuh besar dan kambing pejantan Boer sebagai kambing pedaging.

Untuk Potensi ternak besar, Kabupaten Pringsewu juga sangat potensial, hal ini dapat dilihat dari populasi ternak besar yang ada seperti sapi sebanyak 9.493 ekor dan populasi kerbau sebanyak 3.276 ekor.

Pengembangan Usaha peternakan sapi potong, merupakan salah satu usaha yang cukup prospektif di Kabupaten Pringsewu, peluang pengembangan sapi potong juga didukung oleh harga sapi hidup dan daging sapi yang terus meningkat, tersedianya tehnologi pakan ternak dan reproduksi IB maupun embrio transfer, serta meningkatnya permintaan daging sapi segar dan olahan di dalam negeri. Usaha ini juga didukung oleh ketersediaan lahan yang luas bagi budidaya tanaman rumput gajah sebagai bahan pakan ternak.

Dengan masih banyaknya areal pekarangan serta lahan yang ada, di Kabupaten Pringsewu juga memungkinkan untuk pengembangan usaha peternakan unggas. Jenis unggas yang dapat dikembangkan adalah ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging dan ternak itik. Populasi rata-rata unggas pertahun di Kabupaten Pringsewu adalah ayam buras 108.538 Ekor, ayam ras petelur 133.100 ekor, ayam ras pedaging 1.741.200 ekor dan populasi itik sebanyak 25.131 ekor.

Di bidang pertambangan, Kabupaten Pringsewu mempunyai sumber daya alam bahan tambang yang cukup potensial. Terdapat beberapa jenis bahan galian seperti Mangan, Bentonit, Marmer, Biji Besi, Silika, Biorit dan Andesit yang tersebar di beberapa lokasi, termasuk potensi sumber air mineral di Kecamatan Ambarawa yakni Air Karawang yang sudah terkenal di seluruh Provinsi Lampung. Sebagian besar potensi tersebut masih belum dioptimalkan. Oleh Karenanya, Pemerintah Kabupaten Pringsewu membuka seluas-luasnya kepada para investor yang ingin berinvestasi di bidang pertambangan dengan mempermudah proses perizinannya.

Dalam bidang industri, Kabupaten Pringsewu masih didominasi oleh industri kecil dan industri rumah, di antaranya sentra industri kain tapis, manik-manik, kain perca, dan kerajinan anyaman bambu, industri batu bata dan genteng. Industri kain perca Pringsewu yang berpusat di Kecamatan Banyumas telah mampu menembus pasar di seluruh Sumatera dan Jawa.

Selain itu, industri kerajinan yang berbahan baku dari Batu Sui Seki, merupakan kerajinan yang cukup unik dan sangat menarik serta memiliki nilai seni yang sangat tinggi Kerajinan batu sui seki ini sebagian besar masih berupa industri perorangan dan industri rumah tangga. Untuk industri batu bata, di Pringsewu terdapat sebanyak 244 unit usaha yang mampu, menyerap tenaga kerja sebanyak 3.172 orang, dengan kapasitas produksi mencapai 89.060.000 buah per tahun dan nilai investasi sebesar 26 miliar lebih.

Begitu pula untuk industri pembuatan genteng, Kabupaten Pringsewu memiliki total industri sebanyak `137 unit, dengan kapasitas produksi 50.005.000 buah per tahun, dengan nilai investasi sebesar 15 miliar lebih dan menyerap tenaga kerja sebanyak 2.055 orang, meskipun sebagian besar masih beskala usaha kecil dan menengah.