Layanan SBUJPTL KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. REMBANG,JAWA TENGAH?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Rembang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Rembang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Rembang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Rembang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Rembang,jawa Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Tentang KAB. REMBANG,JAWA TENGAH
Kabupaten Rembang (bahasa Jawa: Hanacaraka: ꦉꦩ꧀ꦧꦁ, Pegon: رمباڠ, translit. Rembang) adalah sebuah wilayah kabupaten yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pada pertengahan 2024, jumlah penduduk Kabupaten Rembang sebanyak 662.787 jiwa. Ibu kotanya adalah Kecamatan Rembang Kota. Kabupaten ini berbatasan dengan Teluk Rembang (Laut Jawa) di utara, Kabupaten Tuban (Jawa Timur) di timur, Kabupaten Blora di selatan, serta Kabupaten Pati di barat.
Di Kabupaten Rembang ada banyak tokoh nasional seperti KH A Bahauddin Nursalim, KH Maimun Zubair, KH Mustofa Bisri dan lainnya.
Makam pahlawan pergerakan emansipasi wanita Indonesia, R. A. Kartini, terdapat di Kabupaten Rembang, yakni di Desa Bulu yang masuk ke jalur Rembang-Blora (Mantingan).
Kabupaten Rembang terletak di ujung timur laut Provinsi Jawa Tengah dan dilalui Jalan Pantai Utara Jawa (Jalur Pantura), terletak pada garis koordinat 111° 00'–111° 30' Bujur Timur dan 6° 30'–7° 6' Lintang Selatan. Laut Jawa terletak di sebelah utaranya, secara umum kondisi tanahnya berdataran rendah dengan ketinggian wilayah maksimum kurang lebih 70 meter di atas permukaan air laut. Adapun batas- batasnya antara lain:
Kabupaten Rembang berbatasan langsung dengan Provinsi Jawa Timur, sehingga menjadi gerbang sebelah timur Provinsi Jawa Tengah. Daerah perbatasan dengan Jawa Timur (seperti di Kecamatan Sarang, memiliki kode telepon yang sama dengan Tuban (Jawa Timur).
Bagian selatan wilayah Kabupaten Rembang merupakan daerah perbukitan, bagian dari Pegunungan Kapur Utara, dengan puncaknya Gunung Butak (679 meter) dan Gunung Gembes (682 meter) yang meletus sekitar dekade 1980/1990-an. Sebagian wilayah utara, terdapat perbukitan dengan puncaknya Gunung Lasem (ketinggian 806 meter) yang meletus sekitar tahun 1992. Kawasan tersebut kini dilindungi dalam Cagar Alam Gunung Celering.
Untuk pengairan, Kabupaten Rembang memiliki 31 sungai dan 44 danau. Di daerah kabupaten tersebut terdapat 31 sungai, dengan sungai Kali Modong, Kali Jeruju, dan Kali Lasem sebagai sungai terbesarnya di wilayah tersebut, yang bermuara ke Laut Jawa. Di antaranya sungai Kali Lasem, yang kini telah dikanalisasi sejak dekade 1980-an, tepatnya pada era Sutikno menjadi Bupati Rembang (menjabat pada tahun 1979-1984), serta telah dinormalisasi sejak tahun 2013, untuk mencegah banjir.
Seperti wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Rembang beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua pola musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Rembang berlangsung pada periode November hingga April sebagai akibat dari hembusan angin monsun baratan yang bersifat basah, lembap, serta banyak membawa uap air. Sementara itu, musim kemarau di Rembang terjadi pada periode Mei hingga Oktober sebagai akibat dari tiupan angin monsun timuran yang bersifat kering dan sangat sedikit membawa uap air. Suhu udara di wilayah Rembang berkisar antara 23°–34 °C dengan tingkat kelembapan relatif antara 60% hingga 90%.
Kabupaten Rembang terdiri dari 14 kecamatan, 7 kelurahan, dan 287 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 625.991 jiwa dengan luas wilayah 887,13 km² dan sebaran penduduk 705 jiwa/km².
Sejak tahun 2006 kabupaten rembang telah memiliki 42 kecamatan dengan terbagi juga atas 552 desa dan 89 kelurahan serta juga 2.457 dusun desa atau lingkungan kelurahan. Setiap dusun dibagi juga dalam beberapa rukun warga (RW) dan rukun tetangga (RT). Berdasarkan perda kabupaten rembang nomor 3 tahun 2006 tanggal 16 februari 2006, telah dibentuk tiga kecamatan baru, yakni kecamatan kepulauan bureyeng, kecamatan tapahan, dan kecamatan tanjung agung. Sehingga jumlah kecamatan di kabupaten rembang pada tahun 2006 bertambah dari semula 39 kecamatan, menjadi 42 kecamatan.