Layanan SBUJPTL KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Barat Daya,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Barat Daya,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Barat Daya,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Barat Daya,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Barat Daya,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Tentang KAB. SUMBA BARAT DAYA,NUSA TENGGARA TIMUR
Sumba Barat Daya adalah kabupaten di Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sumba Barat Daya merupakan pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat, dan dibentuk berdasarkan UU No.16 tahun 2007. Peresmian dilakukan oleh Penjabat Mendagri Widodo A.S. pada tanggal 22 Mei 2007. Pada akhir tahun 2023 jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 328.734 jiwa. Pusat pemerintahan berada di kecamatan Kota Tambolaka.
Kabupaten Sumba Barat Daya adalah salah satu Kabupaten dari 4 (empat) Kabupaten yang ada di Pulau Sumba. Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki luas wilayah daratan sebesar 1.445,32 km² meliputi 11 (sebelas) wilayah Kecamatan yang terdiri dari 129 desa dan 2 (dua) kelurahan. Secara geografis, Kabupaten Sumba Barat Daya terletak di bagian ujung barat Pulau Sumba yang tepatnya berada di antara 9°21'36.32" hingga 9°43'37.55" Lintang Selatan dan 118°55'40.53" hingga 119°24'40.76" Bujur Timur
Batas-batas wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebagai berikut:
Secara topografis, Kabupaten Sumba Barat Daya terbagi ke dalam lima kelompok wilayah topografis, yaitu
Keadaan kemiringan lahan di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya terdiri dari lahan datar hingga berbukit dengan ketinggian dari permukaan laut berkisar ±0 hingga 850 mdpl (di atas permukaan laut), sedangkan topografi kawasan sepanjang pantai relatif datar.
Kondisi hidrologi di Kabupaten Sumba Barat Daya sangat dipengaruhi oleh 3 (tiga) sumber air, yaitu air tanah bebas, air tanah tertekan, dan air permukaan tanah. Air tanah bebas merupakan sumber air tanah yang mengikuti kondisi morfologi tanah, sedangkan air tanah tertekan terletak jauh di dalam tanah dengan lapisan yang kedap air. Sebagian besar penduduk di Kabupaten Sumba Barat Daya menggunakan air permukaan untuk keperluan sehari-harinya.
Kabupaten Sumba Barat Daya memiliki 6 (enam) buah sungai dengan panjang yang cukup bervariasi. Sungai-sungai tersebut terletak di empat kecamatan yaitu Sungai Pola Pare dan Sungai Wai Ha dengan panjang 18 km dan 9 km di Kecamatan Kodi Balaghar, Sungai Wee Wagha dan Sungai Wee Lamboro dengan panjang masing-masing 10 km terletak di Kecamatan Wewewa Selatan, Sungai Wee Kalowo dengan panjang 7 km di Kecamatan Wewewa Timur dan Sungai Loko Kalada sepanjang 16 Km yang terletak di Kecamatan Loura.
Seperti wilayah lain di Indonesia, Kabupaten Sumba Barat Daya beriklim tropis dengan tipe tropis basah dan kering (Aw) yang ditandai dengan adanya dua musim, yaitu musim penghujan dan musim kemarau. Musim penghujan di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya berlangsung pada periode November hingga April dengan rerata curah hujan lebih dari 150 mm per bulannya pada bulan-bulan tersebut. Sementara itu, musim kemarau di wilayah Sumba Barat Daya berlangsung pada periode Mei hingga Oktober. Suhu udara rata-rata di wilayah Sumba Barat Daya berkisar antara 21°–34 °C terutama di wilayah pesisir dan dataran rendah. Tingkat kelembapan di wilayah ini pun bervariasi antara 60%-90%.
Bupati dan wakil bupati yang menjabat di Sumba Barat Daya yakni Kornelius Kodi Mete dan Marthen Christian Taka. Mereka adalah pemenang pada pemilihan umum bupati Sumba Barat Daya 2019. Mereka dilantik pada 8 September 2019.
Kabupaten Sumba Barat Daya terdiri dari 11 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 173 Desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 307.331 jiwa dengan luas wilayah 1.480,46 km² dan sebaran penduduk 207 jiwa/km².
Kabupaten Sumba Barat Daya adalah 1 dari 16 kabupaten/kota baru yang dimekarkan pada tahun 2006, setelah DPR telah menyetujui Rancangan Undang-undangnya pada tanggal 8 Desember 2006.