Layanan SBUJPTL KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Tengah,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Tengah,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Tengah,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Tengah,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Sumba Tengah,nusa Tenggara Timur, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Lokasi KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Tentang KAB. SUMBA TENGAH,NUSA TENGGARA TIMUR

Kabupaten Sumba Tengah adalah kabupaten di Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Ibu kotanya berada di Waibakul. Kabupaten ini adalah pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat. Peresmian kabupaten ini dilakukan pada tanggal 22 Mei 2007 oleh penjabat pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur, Bayang Amahu. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Sumba Tengah sebanyak 90.418 jiwa.

Kabupaten Sumba Tengah terletak di Pulau Sumba bagian barat. Secara geografis, Kabupaten Sumba Tengah terletak pada 119° 24’ 56,26” - 120° 50’ 55,29” Bujur Timur dan 9° 20’ 38,31” - 9° 50’ 38,86” Lintang Selatan. Jaraknya sekitar dari 112 Kilometer dari Kota Waingapu. Luas wilayahnya 1.868.74 km².

Bagian utara dan selatan wilayah Kabupaten Sumba Tengah merupakan pesisir meliputi Kecamatan Katikutana Selatan, Kecamatan Mamboro dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay. Sedangkan bagian tengah berupa perbukitan dan dataran tinggi. Wilayahnya berada di ketinggian antara 0-900 meter di atas permukaan air laut (Mdpl) dengan puncak tertingginya berada di Gunung Taculur (913 mdpl). Hampir sebagian wilayahnya memiliki kemiringan lahan 14°-40° dengan kemiringan ke arah utara. Seperti wilayah Pulau Sumba pada umumnya, jenis tanah dan batuan di Kabupaten Sumba Tengah didominasi oleh tanah mediteran serta batuan jenis batu gamping.

Kabupaten Sumba Tengah beriklim sabana tropis (Aw) dengan dua 2 musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Iklimnya tergolong kering dengan curah hujan rendah karena hanya 5 bulan yaitu Januari sampai dengan April dan Desember yang keadaannya relatif basah. Sedangkan 7 bulan sisanya relatif kering dan gersang. Meski demikian, Kabupaten Sumba Tengah memiliki sungai-sungai maupun sumber-sumber mata air yang cukup. Sungai yang melewati wilayah Kabupaten Sumba Tengah di antaranya adalah Sungai Labariri, Bewi dan Pamalar. Sebagian besar sungai-sungai besar di wilayah ini mengalir ke utara.

Pada pemilihan umum bupati Sumba Tengah 2018, pasangan Paulus Limu dan Daniel Landa menjadi pemenang. Mereka menjabat untuk periode 2018-2023. Setelah masa tugas Paulus dan Daniel selesai, penjabat gubernur Nusa Tenggara Timur, Ayodhia Kalale, melantik Lerry Rupidara sebagai penjabat bupati Sumba Tengah. Lerry dilantik pada 13 November 2023 di Aula El Tari Kota Kupang.

Kabupaten Sumba Tengah terdiri dari 5 kecamatan dan 65 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 84.174 jiwa dengan luas wilayah 1.868,74 km² dan sebaran penduduk 45 jiwa/km².

Penduduk Kabupaten Sumba Tengah pada tahun 2016 tercatat 69.6069 jiwa, mengalami pertumbuhan sebesar 1,59% dari tahun sebelumnya. Dan pada pertengahn tahun 2023, bertambah menjadi 89.701 jiwa. Kepadatan penduduk Kabupaten Sumba Tengah sebesar 37 jiwa/km², dengan Kecamatan Katikutana merupakan daerah terpadat penduduknya dengan 138 jiwa/km² dan Kecamatan Umbu Ratu Nggay merupakan daerah terjarang penduduknya dengan 17 jiwa/km²

Di Kabupaten Sumba Tengah masih bisa ditemukan daerah-daerah yang memiliki nilai historis, baik dari segi sejarah maupun sosial budayanya. Di kampung Makatakeri, desa Anakalang, Kecamatan Katikutanal terdapat makam Raja Anakalang seberat 70 ton. Konon, makam itu dikerjakan oleh 2.000 orang selama tiga tahun. Di kampung Lai Tarung yang terletak di atas gunung, terletak makam nenek moyang 12 klan. Beberapa ritual adat masih dilakukan oleh masyarakat Sumba Tengah seperti ritual Purung Ta Kadonga Ratu di Kecamatan Katikutanal, Pawolung Manu dan Tausa Usu Manua di Kecamatan Mamboro serta Purung Ta Liangu Marapu di Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat

Kabupaten ini dalam data Badan Pusat Statistik, disebutkan sebagai kabupaten dengan angka persentase kemiskinan tertinggi di NTT sekaligus di Indonesia. Pada 2021, angka kemiskinan di sana mencapai 34,27% atau setara 25.480 jiwa, di mana untuk NTT sendiri angka kemiskinan berjumlah 20,99% dan secara nasional berjumlah 9,71%.

Kawasan ini, selain rawan bencana pangan, juga memiliki indeks pembangunan manusia yang memprihatinkan. Untuk menanggulanginya, ada beasiswa yang diperuntukkan kepada anak keluarga miskin dengan verifikasi lapangan. Program beasiswa tersebut dikenal sebagai Beasiswa Abadi. Beasiswa itu dimulai sejak 2019 diberikan kepada yang semester tiga, dan pada taraf sarjana misalnya, hingga semester delapam. Anggaran program ini berasal dari dividen Pemkab Sumba Tengah di Bank NTT dan sumber pembiayaan lainnya dan didukung penuh DPRD kabupaten, dengan jumlah Rp 6 juta perorang.

Untuk aspek pendidikan yang lain, kabupaten ini juga telah menjalin kerjasama dengan Universitas Flores pada tiga bidang yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang akan berlangsung selama 5 tahun untuk peningkatan sumber daya manusia.

Di sini, petani mengandalkan sawah tadah hujan dan panen hanya sekali dalam setahun. Selain itu, hama belalang kerap mengganggu tanaman padi dan jagung kawasan ini. Namun begitu, di sini diupayakan pembentukan food estate sebagai program pemerintah untuk mengatasi kemiskinan regional. Luas kawasan Food Estate Sumba Tengah sekitar 11 ribu hektare, terdiri atas lahan yang telah ditanami padi seluas 5.400 hektare sementara 5.600 hektare ditanami jagung dan palawija. Sesuai tipikal lahan untuk persawahan dan sebagian lahan kering, dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman jagung dan peternakan. Sampai tahun kedua, diperoleh panen mencapai 6 ton. Food estate di Sumba Tengah terbagi menjadi 5 zona. Zona 1 ada di Desa Umbu Pabal, zona 2 di Desa Umbu Pabal Selatan, zona 3 di Desa Elu, zona 4 di Desa Makatakeri dan zona 5 di Desa Tanamodu, Kecamatan Katikutana Selatan.