Layanan SBUJPTL KAB. TABANAN,BALI

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. TABANAN,BALI?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TABANAN,BALI

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tabanan,bali, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TABANAN,BALI?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TABANAN,BALI

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tabanan,bali, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. TABANAN,BALI

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TABANAN,BALI

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tabanan,bali, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TABANAN,BALI

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tabanan,bali, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tabanan,bali, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI

Lokasi KAB. TABANAN,BALI

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TABANAN,BALI

Tentang KAB. TABANAN,BALI

Kabupaten Tabanan (bahasa Bali: ᬓᬩᬸᬧᬢᬾᬦ᭄​ᬢᬩᬦᬦ᭄, Kabupatén Tabanan) adalah salah satu kabupaten di provinsi Bali yang terletak di bagian tengah, selatan dan barat pulau Bali. Ibu kotanya berada di kota Tabanan. Kabupaten Tabanan hanya memiliki batas dengan laut Samudra Hindia di selatan, kabupaten ini dikelilingi oleh sebuah danau yang bernama Danau Bratan di sebelah utara. Puncak tertingginya berada di Gunung Batukaru. Luas Kabupaten Tabanan adalah 1.013,88 km² menjadikan Tabanan sebagai kabupaten terluas ke-3 di Bali. Pada 2024 penduduk di kabupaten ini berjumlah 476.472 jiwa menjadikanya kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak ke-4 di Bali..mw-parser-output .geo-default,.mw-parser-output .geo-dms,.mw-parser-output .geo-dec{display:inline}.mw-parser-output .geo-nondefault,.mw-parser-output .geo-multi-punct,.mw-parser-output .geo-inline-hidden{display:none}.mw-parser-output .longitude,.mw-parser-output .latitude{white-space:nowrap}8°25′S 115°4′E / 8.417°S 115.067°E / -8.417; 115.067

Kabupaten Tabanan adalah daerah lumbung padi/sawah dan pangan terbesar di Bali, kabupaten ini memiliki julukan "Daerah Lumbung Padi".

Kabupaten Tabanan terletak di bagian selatan Pulau Bali, Kabupaten Tabanan memiliki luas wilayah 1.013,88 km² atau 17,54% dari luas provinsi Bali yang terdiri dari daerah pegunungan dan pantai. Secara geografis wilayah Kabupaten Tabanan terletak antara 114°54'52" - 115°12'57" bujur timur dan 8°14'30" - 8°30'70" lintang selatan.

Topografi kabupaten ini terletak di antara ketinggian 0 – 2.276 mdpl, dengan rincian; pada ketinggian 0 – 500 mdpl merupakan wilayah datar dengan kemiringan 2 – 15%. Sedangkan pada ketinggian 500 – 1.000 mdpl merupakan wilayah datar sampai miring dengan kemiringan 15 – 40 %. Pada daerah-daerah yang mempunyai kemiringan 2 – 15 % dan 15 – 40 % merupakan daerah yang cukup subur yang menjadi lahan pertanian. Di daerah-daerah yang mempunyai ketinggian di atas 1.000 m di atas permukaan laut dan dengan kemiringan 40 % ke atas merupakan daerah berbukit- bukit dan terjal.

Adapun batas wilayah Kabupaten Tabanan adalah meliputi: sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Buleleng, yang dibatasi oleh deretan pegunungan seperti Gunung Batukaru (2.276 m), Gunung Sanghyang (2.023 m), Gunung Pohen (2.051 m), Gunung Penggilingan (2.082 m), dan Gunung Beratan (2.020 m) ; di sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Badung, yang dibatasi oleh Tukad Yeh Sungi, Tukad Yeh Ukun dan tukad Yeh Penet. Di sebelah selatan dibatasi oleh Samudera Hindia, dengan panjang pantai selebar 37 km ; di sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Jembrana yang dibatasi oleh Tukad Yeh Let.

Wilayah Kabupaten Tabanan sebanyak 23.358 Ha atau 28,00% dari luas lahan merupakan lahan persawahan, sehingga Kabupaten Tabanan dikenal sebagai daerah agraris. Potensi unggulan Tabanan adalah bidang pertanian kerena sebagian besar mata pencaharian, soko guru perekonomian daerah, serta penggunaan lahan wilayah Tabanan masih didominasi bidang pertanian dalam arti luas. Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 Kecamatan (Kecamatan Tabanan, Kecamatan Kediri, Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Selemadeg Barat, Kecamatan Selemadeg Timur, Kecamatan Penebel, Kecamatan Pupuan, Kecamatan Marga, dan Kecamatan Baturiti),

Kabupaten Tabanan berada di daerah tropis dengan dua musim yang berbeda antara musim kemarau dan musim penghujan dengan diselingi musim pancaroba. Temperatur udara bervariasi dan juga ditentukan oleh ketinggian tempat, rata-rata berkisar 27,60 C. Keadaan pengairan dipengaruhi oleh bentuk pantai dan curah hujan yang menjadi sumber penyimpanan air dan sumber pengairan disamping danau yang luasnya 377 Ha terletak di kecamatan Baturiti.

Bila dilihat dari penguasaan tanahnya, dari luas wilayah yang ada, sekitar 22,562 km2 (26,88 %) wilayah Tabanan merupakan lahan persawahan dan 61,371 km² (73,12% ) merupakan lahan bukan sawah. Dari 73,12 persen lahan bukan sawah, 99,95 persen diantaranya merupakan lahan kering yang sebagian besar berupa tegal, kebun, dan hutan negara, sisanya 0,05 persen adalah lahan lainnya seperti kolam, tambak dan rawa-rawa.

Dari topografinya, Kabupaten Tabanan merupakan daerah pegunungan dan pantai. Ini mengakibatkan perbedaan suhu dimasing-masing daerah di wilayah Kabupaten Tabanan. Perbedaan suhu tersebut pada akhirnya dapat mempengaruhi tingkat curah hujan. Dari dua stasiun pencatat curah hujan yang aktif di Kabupaten Tabanan, curah hujan yang tertinggi pada tahun 2010 terjadi pada bulan januari, april, dan bulan septsember hingga desember. Hal tersebut artinya pada bulan bulan bersangkutan, frekwensi curah hujannya tinggi.

Berdasarkan catatan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tabanan, banyaknya hak atas tanah yang telah terdaftar sampai pada Tahun 2010 sebanyak 201.988 buah, yang sebagian besar (94,97 %) merupakan hak milik. Kepemilikan hak atas tanah ini mengalami peningkatan sekitar 5,49 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Bupati Tabanan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Bali. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Kabupaten Tabanan ialah I Komang Gede Sanjaya, didampingi wakil bupati I Made Edi Wirawan. Pada periode sebelumnya, Sanjaya merupakan wakil bupati, mendampingi bupati Ni Putu Eka Wiryastuti hingga 2021. Kemudian Sanjaya bersama Edi Wirawan maju dalam Pemilihan umum Bupati Tabanan 2020, dan menang, kemudian dilantik pada 21 Februari 2021, hingga masa jabatan tahun 2024.

Kabupaten Tabanan terdiri dari 10 kecamatan, 133 desa, 729 banjar adat, dan 333 desa adat. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 466.647 jiwa dengan luas wilayah 1.013,88 km² dan sebaran penduduk 460 jiwa/km².

Jumlah penduduk di Kabupaten Tabanan tahun 2004 tercatat sejumlah 404.582 jiwa dengan laju pertumbuhan sejak lima tahun terakhir rata-rata 0,36 persen per tahun. Pada periode 2000–2004, kepadatan penduduk rata-rata 469,43 jiwa/km². Laju pertumbuhan penduduk terkonsentrasi di Kota Tabanan dan Kediri yang meliputi Desa Abiantuwung, Kediri, Banjar Anyar, Delod Peken, Dajan Peken, Dauh Peken, Denbantas, Subamia dan Bongan akibat adanya urbanisasi yang tersebar pada kompleks perumahan KPR/BTN dan pembukaan pemukiman penduduk baru. Komposisi penduduk menunjukkan Sex Ratio 98,27. Jumlah kepala keluarga (KK) di Kabupaten Tabanan tercatat sejumlah 98.913 dengan rata-rata jiwa setiap rumah tanggga 4,1 orang.

Angka penundaan usia kawin wanita rata-rata mencapai 24,2 tahun. Suksesnya penanganan kependudukan selain adanya keberhasilan pengendalian juga karena adanya dukungan sosial seperti: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan dalam perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari adanya peningkatan laju pertumbuhan ekonomi yang ditandai dengan membaiknya pendapatan per kapita. Dari tahun ke tahun pendapatan per kapita penduduk Kabupaten Tabanan menunjukkan kecenderungan meningkat, tahun 2000 sebesar Rp 3.706.700,52,- dan tahun 2004 sebesar Rp 5.358.758,91,-

Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Samudera Indonesia, Kabupaten Tabanan memiliki garis pantai sepanjang 35 km yang terbentang dari Timur ke Barat, mulai di pantai Nyanyi, Kecamatan Kediri sampai di pantai Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat. Potensi kelautan dan pantai ini telah dimanfaatkan melalui usaha penangkapan ikan dan objek wisata.

Berdasarkan hasil registrasi penduduk tahun 2010, penduduk Kabupaten Tabanan tercatat berjumlah 431.162 jiwa dengan laju pertumbuhan alaminya sebesar 0,15. Dari 431.162 jiwa, 214.264 (49,69 %) diantaranya merupakan penduduk laki laki dan 216.898 (50,31 %) merupakan penduduk perempuan. Dilihat dari komposisi penduduknya, rasio jenis kelamin atau sex ratio penduduk Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebesar 98,79. Nilai ini berarti, setiap 100 penduduk perempuan di Kabupaten Tabanan terdapat 98 penduduk laki laki.

Kabupaten Tabanan dengan luas wilayah sebesar 839 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 431.162 jiwa, kepadatan penduduknya mencapai 513 jiwa per km2. Apabila dilihat tingkat kepadatan penduduk per kecamatan, persebaran penduduk di Kabupaten Tabanan tidak merata. Terdapat beberapa kecamatan yang tingkat kepadatan penduduknya jauh di atas rata-rata, antara lain kecamatan Kediri (1.399 jiwa per km2), Tabanan (1.235 jiwa per km2), Marga (970 jiwa per km2), dan Kerambitan (930 jiwa per km2), Baturiti (515 jiwa per km2) sedangkan lainnya tingkat kepadatan penduduknya 500 jiwa per km2 kebawah.

Sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Negara menjamin kehidupan beragama serta menjaga kerukunan antar umat beragama. Untuk itu, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk peningkatan pelayanan bagi seluruh umat beragama. Sebagian besar penduduk Kabupaten Tabanan beragama Hindu, hal ini tercermin dari jumlah peribadatan yang terdapat di Kabupaten Tabanan. Pada tahun 2010 di Kabupaten Tabanan terdapat 1.163 buah tempat peribadahan untuk Agama Hindu, 43 buah untuk Agama Islam, 6 buah untuk Agama Katolik, 3 buah untuk Agama Budha dan 9 buah untuk Agama Protestan.

Sebagian besar suku penduduk yang ada di Tabanan adalah suku Bali. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam Sensus Penduduk Indonesia tahun 2010, sebanyak 93,38% dari 624.125 jiwa penduduk kabupaten Tabanan adalah suku Bali. Kemudian suku Jawa sebanyak 4,80%, dan beberapa lainnya seperti suku Madura, Sasak, dan suku lainnya.

Hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2010, angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 261.534 jiwa. Dari angkatan kerja yang ada254.402 jiwa (97,27 %) diantaranya adalah penduduk yang bekerja, dan sisanya 7.132 (2,73 %) merupakan pengangguran terbuka. Penduduk angkatan kerja yang berada di Kabupaten Tabanan, penduduknya bekerja di sektor pertanian, yaitu sekitar 43,96 persen. Penduduk angkatan kerja yang bekerja di sektor perdagangan terdapat 44.250 jiwa (17,39 %), di sektor industri sebanyak 35.313 jiwa (13,88 %), dan sisanya tersebar di keenam sektor lainnya. Jumlah penduduk yang bukan angkatan kerja di Kabupaten Tabanan sebanyak 82.354 jiwa, di mana 19.249 jiwa (23,37 %) karena masih bersekolah, 48.697 jiwa (59,13 %) mengurus rumah tangga dan 14.408 (17,05 %) karena alasan lainnya.

Jumlah sekolah TKK di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 terdapat sebanyak 219 buah dengan jumlah murid sebanyak 6.394 orang. Jumlah SD yang ada di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 adalah sebanyak 339 buah, dengan jumlah murid dan guru masing-masing sebanyak 35.969 dan 3.383 orang. Dari keadaan tersebut dapat diketahui bahwa nilai rasio murid terhadap guru untuk Sekolah Dasar adalah sebesar 11. Nilai rasio ini berarti setiap 1 orang guru SD harus mendidik 13 orang murid.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah murid SLTP di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami peningkatan sebesar 1,01 persen. Dari 18.232 murid SLTP, terdapat 1.644 orang guru yang mengajar ditingkat SLTP. Ini berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat SLTP adalah sebesar 11.

Untuk sekolah menengah atas (SMU dan SMK), jumlah murid di Kabupaten Tabanan mengalami kenaikan yaitu dari 12.551 orang pada tahun 2009 menjadi 12.551 orang pada tahun 2010.Jumlah pengajar yang mengajar di sekolah menengah atas sebanyak 1.517 orang guru. Berarti rasio murid terhadap guru untuk tingkat sekolah menengah atas adalah sebesar 9. Di Kabupaten Tabanan terdapat 4 perguruan tinggi, di mana ketiganya merupakan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Jumlah mahasiswa PTS di Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 meningkat dari 1.913 orang pada tahun 2009 menjadi 2.079 orang pada tahun 2010.

Di Kabupaten Tabanan terdapat 20 Puskesmas, 78 puskesmas pembantu, dan 30 puskesmas keliling. Sedangkan jumlah rumah sakit negeri yang terdapat di Kabupaten Tabanan terdapat satu buah dengan jumlah tempat tidur sebanyak 190 buah. Apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah tenaga kesehatan di RSUD Kabupaten Tabanan pada tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar 1,17 persen.

Jumlah pasien yang tercatat di RSUD Tabanan selama tahun 2010 sebanyak 125.141 pasien, di mana 110,301 diantaranya adalah pasien rawat jalan, dan 14.840 pasien rawat inap. Dari pasien rawat inap yang tercatat di RSUD Tabanan, paling banyak pasien dirawat disebabkan oleh kasus Single live birth (15,61%). Sedangkan untuk kasus kematian, kebanyakan disebabkan oleh penyakit keracunan darah (42,02 %).

Statistik Peradilan Kabupaten Tabanan tahun 2010 terdapat 302 terdakwa yang perkaranya telah mendapatkan putusan pengadilan. Bila dilihat dari kelompok umur, sebagian besar terdakwa berumur 21 tahun keatas, yaitu sekitar 93,98%. Jumlah tahanan yang masuk Rumah Tahanan Negara Tabanan tahun 2010 sebanyak 246 orang, terdiri dari 224 orang berstatus penjara kurang dari 1 tahun dan 15 orang berstatus penjara 1 – 5 tahun dan 6 orang berstatus lebih dari 5 tahun. Pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tabanan selama tahun 2010 terdapat 8.331 buah. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah ini mengalami penurunan sebesar 48,82 persen. Tahun 2010 tercatat 253 kasus kecelakaan, dengan 73 orang diantaranya meninggal, 145 orang luka berat dan 226 orang luka ringan.