Layanan SBUJPTL KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tanah Datar,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tanah Datar,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tanah Datar,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tanah Datar,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tanah Datar,sumatera Barat, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Tentang KAB. TANAH DATAR,SUMATERA BARAT
Kabupaten Tanah Datar atau Luhak Nan Tuo merupakan salah satu kabupaten di provinsi Sumatera Barat, Indonesia, yang beribu kota Batusangkar. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 133.600 Ha (1.336 km2) dengan jumlah penduduk 374.431 jiwa pada 2021. Tanah Datar memiliki 14 kecamatan, 75 nagari, dan 395 jorong. Kabupaten ini merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, maupun peternakan.
Kabupaten Tanah Datar menjadi Tujuh Kabupaten Terbaik di Indonesia dari 400 kabupaten yang ada, pada tahun 2003 menurut Lembaga International Partnership dan Kedutaan Inggris. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menobatkan Kabupaten Tanah Datar sebagai satu dari empat daerah paling berprestasi dan berhasil melaksanakan otonomi daerah. Saat ini, Tanah Datar masih memelihara adat istiadatnya serta peninggalan sejarah, terutama dari masa Adityawarman, seperti prasasti dan batu bersurat.
Secara geografis wilayah Kabupaten Tanah Datar terletak di tengah-tengah Provinsi Sumatera Barat, yaitu pada 00º17" LS–00º39" LS dan 100º19" BT – 100º51" BT. Ketinggian rata-rata 400 sampai 1000 meter di atas permukaan laut.
Kabupaten Tanah Datar terletak di antara dua gunung, yaitu Gunung Merapi dan Gunung Singgalang. Kondisi topografi ini didominasi oleh daerah perbukitan, serta memiliki dua pertiga bagian danau Singkarak. Kondisi topografis Kabupaten Tanah Datar adalah sebagai berikut:
Secara umum iklim di kawasan Kabupaten Tanah Datar adalah sedang dengan temperatur antara 12 °C–25 °C dengan curah hujan rata-rata lebih dari 3.000 mm per tahun. Hujan kebanyakan turun pada bulan September hingga bulan Februari. Curah hujan yang cukup tinggi ini menyebabkan ketersediaan air cukup, sehingga memungkinkan usaha pertanian secara luas dapat dikembangkan.
Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah yang kaya dengan sumber air. Selain Danau Singkarak, di Kabupaten Tanah Datar terdapat lebih dari 25 buah sungai.
Bentuk perisai segi lima, melambangkan bahwa daerah Kabupaten Tanah Datar adalah salah satu Kabupaten di Sumatera Barat, sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Balai adat melambangkan tempat mufakat, tempat melahirkan filsafat alam pikiran khas masyarakat Tanah Datar yang dikenal dengan sistem demokrasi menurut alur dan patut, sebagai lambang konsekuensi dalam melaksanakan demokrasi.
Atap balai adat yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama.
Atap balai adat dengan lima gonjong, satu gonjong pada bagian depan dan empat gonjong pada bahagian samping yang melengkung bagai tanduk kerbau meruncing menjulang ke atas merupakan gaya seni bangunan khas Tanah Datar yang melambangkan sifat masyarakat yang dinamis, bekerja berbuat dan bercita-cita luhur untuk kebahagiaan bersama. Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.
Masjid bertingkat, berkubah, bergonjong, dan lurus ke atas melambangkan agama mayoritas masyarakat Tanah Datar adalah Islam, dalam membentuk jiwa yang suci dan berbudi luhur.
Padi dan kapas melambangkan cita-cita masyarakat Tanah Datar menuju kehidupan adil dan makmur yang diridhoi Allah.
Keris pusaka melambangkan kesatuan jiwa patriot masyarakat Tanah Datar yang mencintai kerukunan kedamaian dan senantiasa memelihara harga dirinya.
Selanjutnya juga terdapat sehelai pita yang bertuliskan moto/semboyan Tuah Sepakat Alur dan Patut. Maknanya sepakat dalam mengambil kata mufakat, selalu disandarkan pada alur dan patut. Kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut. Demikian pula dalam melaksanakan mufakat/musyawarah selalu kompak dalam arti "Bersatu teguh, bercerai runtuh", kepentingan pribadi dihargai dalam batas selama tidak bertentangan dengan kepentingan bersama yang berlandaskan alur dan patut.
Pengertian falsafah dari lambang mencerminkan jiwa pikiran dan kehidupan masyarakat Tanah Datar yang bersendikan adat dan agama, serta senantiasa menaati hukum, musyawarah mufakat, yang berdasarkan alur dan patut. "Elok dek awak, katuju dek urang" serta konsekuen melaksanakan hasil mufakat menuju kebahagiaan hidup bersama yang adil dan makmur dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Berikut daftar Penjabat Sementara Bupati yang menggantikan Bupati petahana yang sedang cuti kampanye atau dalam masa transisi
Kabupaten Tanah Datar memiliki 14 kecamatan dan 75 nagari. Luas wilayahnya mencapai 1.336,10 km² dan penduduk 366.136 jiwa (2017) dengan sebaran 274 jiwa/km².
Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah pertanian, hal ini terlihat dari dominasi sektor pertanian dalam perekonomian wilayah, penyerapan tenaga kerja dan pemanfaatan lahan. Lokasi pertanian tersebar merata di seluruh wilayah dan produksinya terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal ini membutuhkan jaringan jalan sebagai pendukung aktivitas sektor pertanian tersebut mulai dari kegiatan produksi, pascapanen dan pemasaran.
Sementara itu kondisi jaringan jalan yang ada belum dapat mendukung sepenuhnya aktivitas pertanian tersebut, hal ini terlihat dari masih banyaknya ruas jalan yang lebarnya belum memenuhi syarat, kondisi permukaan jalan yang rusak dan masih banyak ruas jalan yang melalui lokasi pertanian belum dapat dilalui kendaraan roda dua sekalipun, dengan mengatasi penanganan jaringan jalan ini, maka tentunya aktivitas sektor pertanian akan lebih ekonomis sehingga dengan sendirinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan sekaligus akan meningkatkan pengembangan wilayah dari Kabupaten Tanah Datar itu sendiri.
Pada saat ini pembangunan jalan di Kabupaten Tanah Datar pada dasarnya hanya berupa memperbaiki kualitas jalan, sementara pembukaan jalan baru dipandang masih belum memungkinkan karena terkendala oleh keterbatasan dana. Selama tahun 2007 jumlah jembatan di Kabupaten Tanah Datar sebanyak 238 buah dengan panjang 2.019,60 km. Jumlah jembatan yang paling banyak terdapat di Kecamatan Tanjung Emas sebanyak 33 buah dengan panjang 383,20 km.
Untuk data pendidikan tahun 2006/2007, untuk Sekolah Dasar menunjukkan bahwa di Kabupaten Tanah Datar terdapat 309 SD yang terdiri dari 302 sekolah dasar negeri dan 2 sekolah dasar swasta, dengan jumlah siswa seluruhnya 43.506 orang, sedangkan madrasah ibtidaiyah 5 sekolah, 2 di antaranya swasta dengan jumlah siswa seluruhnya 534 orang, dengan demikian jelas terlihat bahwa jumlah sekolah dan jumlah siswa pada sekolah dasar lebih banyak jika dibandingkan dengan madrasah ibtidaiyah yang hanya 1.31% dari sekolah dasar.
Kabupaten Tanah Datar merupakan daerah agraris, lebih 70% penduduknya bekerja pada sektor pertanian, baik pertanian tanaman pangan, perkebunan, perikanan, maupun peternakan. Begitu juga dengan usaha masyarakat pada sektor lain juga berbasis pertanian seperti pariwisata dan industri kecil atau agroindustri. Masyarakat Tanah Datar juga dikenal gemar menabung dengan total dana tabungan masyarakat sebesar Rp223 miliar tahun 2004.
Potensi ekonomi Kabupaten Tanah Datar dapat dikategorikan atas tiga kategori yaitu: Sangat Potensial, Potensial, dan Tidak Potensial. Untuk sektor pertanian yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah ubi kayu, kubis, karet, tebu, peternakan sapi potong, peternakan kuda, peternakan kambing potong, budidaya ayam ras pedaging, ayam bukan ras, budidaya itik, dan budidaya ikan air tawar. Sektor lain yang sangat potensial untuk dikembangkan adalah industri konstruksi bangunan sipil, pedagang eceran makanan olahan hasil bumi, usaha warung telekomunikasi, pedagang cenderamata, dan wisata sejarah. Kabupaten Tanah Datar yang potensial untuk hampir semua sektor pertanian kecuali cengkih, tembakau, bayam, dan merica. Sedangkan untuk sektor pertambangan yang potensial dikembangkan adalah galian kapur dan sirtu.
Kabupaten Tanah Datar memiliki potensi bahan tambang berupa batu gamping kristalian yang sekarang dikelola oleh PT Inkalko Agung, dolomit, granit, sirtukil, tanah liat, batu setengah permata, trass, fosfat, batubara, besi, emas, belerang, kuarsa, dan slate.
Industri di Kabupaten Tanah Datar didominasi oleh industri kecil seperti tenunan pandai sikek yang terdapat di Kecamatan Sepuluh Koto, kacang randang/goreng, kopi bubuk, kerupuk ubi, kerupuk kulit, anyaman lidi, gula aren, gula tebu. Sektor industri besar berupa peternakan ulat sutera oleh PT Sutera Krida. Pada tahun 2004 nilai investasi sektor industri kecil di Kabupaten Tanah Datar mencapai Rp7 miliar dengan nilai produksi sebesar Rp60 miliar.
Luhak Nan Tuo, nama lain dari Kabupaten Tanah Datar. Masyarakat Minangkabau meyakini bahwa asal usul orang Minangkabau dari Kabupaten Tanah Datar, tepatnya dari Dusun Tuo Pariangan, Kecamatan Pariangan.
Banyak bukti yang masih terdapat di Kabupaten Tanah Datar ini seperti Sawah Satampang Baniah, Lurah Nan Indak Barangin, Galundi Nan Baselo, dan Kuburan Panjang Datuk Tantejo Gurhano yang dikenal sebagai arsitek rumah gadang. Kemudian dari Luhak Tanah Datar inilah kemudian orang Minangkabau berkembang dan berpindah ke daerah lain seperti Luhak 50 kota dan Luhak Agam.
Di Kabupaten Tanah Datar saat ini masih banyak terdapat peninggalan sejarah adat Minangkabau tersebut, baik berupa benda maupun tatanan budaya adat Minangkabau. Ikrar “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” ini disebut juga dengan Sumpah Satie yang juga di Tanah Datar dilahirkan, yaitu tempatnya di Bukit Marapalam Puncak Pato, Kecamatan Lintau Buo Utara.
Tempat wisata sejarah yang terdapat di Kabupaten Tanah Datar ini antara lain Istana Pagaruyung, Balairuang Sari, Puncak Pato, Prasasti Adityawarman, Batu Angkek-angkek, Rumah Gadang Balimbing, Kincir Air, Batu Basurek, Nagari Tuo Pariangan, Benteng van der Capellen, Batu Batikam, dan Istano Rajo. Sedangkan untuk wisata alam dan budaya di Kabupaten Tanah Datar adalah Lembah Anai, Panorama Tabek Pateh, Desa Pariangan, Danau Singkarak Bukit Batu Patah, dan Ngalau Pangian, dll.