Layanan SBUJPTL KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Selatan,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Selatan,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Selatan,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Selatan,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Selatan,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Lokasi KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Tentang KAB. TAPANULI SELATAN,SUMATERA UTARA

Kabupaten Tapanuli Selatan (Batak Angkola: ᯗᯇᯉᯮᯞᯪ ᯚᯩᯞᯖᯊ᯲) adalah sebuah kabupaten yang berada di provinsi Sumatera Utara, Indonesia. Ibu kotanya berada di kecamatan Sipirok. Kabupaten ini awalnya merupakan kabupaten yang cukup luas dan beribukota di Padang Sidempuan. Daerah-daerah yang telah berpisah dari Kabupaten Tapanuli Selatan adalah Kabupaten Mandailing Natal, Kota Padang Sidempuan, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Padang Lawas. Setelah pemekaran, ibu kota kabupaten ini pindah ke kecamatan Sipirok. Jumlah penduduk Tapanuli Selatan pada pertengahan tahun 2024 berjumlah 322.377 jiwa.

Di kabupaten ini terdapat objek wisata Danau Marsabut dan Danau Siais. Bahasa yang digunakan masyarakatnya adalah bahasa Batak Angkola. Agama mayoritas penduduknya adalah Islam. Motto daerah kabupaten ini adalah Sahata saoloan (Bahasa Angkola) yang artinya "Seiya sekata".

Di sebelah utara, Kabupaten Tapanuli Selatan berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapanuli Utara. Di bagian timur, Kabupaten Tapanuli Selatan berbatasan dengan Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di sebelah barat. Kabupaten Tapanuli Selatan berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal dan Samudra Hindia. Sedangkan di sebelah selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan berbatasan dengan Kabupaten Mandailing Natal. Kabupaten Tapanuli Selatan juga mengelilingi wilayah Kota Padangsidimpuan. Letak Kota padangsidimpuan berada di bagian tengah wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan.

Secara garis besar, kabupaten ini dilintasi oleh pegunungan Bukit Barisan, sehingga diseluruh penampakannya pasti terlihat bukit di mana-mana. Kabupaten ini masih memiliki daerah reservasi air di kawasan hutan Batang Toru yang masih kaya akan flora dan fauna yang sudah langka seperti kancil, rusa, kelinci, harimau, kucing hutan, tapir, anggrek hutan dan lain-lain. Dan sekarang sudah diusulkan menjadi kawasan Hutan Lindung. Karena sudah sangat rawan dengan perambahan hutan yang mengancam kehidupan yang ada di sekitar kawasan tersebut.

Terdapat beberapa bukit dan gunung yang terkenal, antara lain Gunung Lubuk raya, Gunung Sibual-buali (masih aktif, dan memiliki geyser dan sumber air panas yang di tampung di dua kolam pemandian umum di daerah Sipirok, bukit (tor) Simago-mago, dan lain-lain.

Bupati Tapanuli Selatan adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan. Bupati Tapanuli Selatan bertanggungjawab kepada Gubernur provinsi Sumatera Utara. Saat ini, bupati atau kepala daerah yang menjabat di Tapanuli Selatan ialah Dolly Putra Parlindungan Pasaribu, dengan wakil bupati Rasyid Assaf Dongoran. Mereka menang pada Pemilihan umum Bupati Tapanuli Selatan 2020. Dolly Pasaribu merupakan bupati ke-21 setelah kemerdekaan, dilantik pada 25 Februari 2021 di Kota Medan.

Kabupaten Tapanuli Selatan terdiri dari 15 kecamatan, dengan kecamatan yang baru dimekarkan tahun 2017 yakni kecamatan Angkola Muara Tais. Adapun 15 kecamatan di kabupaten Tapanuli Selatan yaitu:

Penduduk asli di Tapanuli Selatan adalah suku Batak Angkola, yang masih dekat dengan suku Batak Toba. Selain suku Batak Angkola, ada juga suku lainnya, umumnya adalah Batak Toba dan Batak Mandailing. Meskipun sering disamakan, namun suku Angkola dan Mandailing adalah suku yang berbeda. Suku Batak Angkola sendiri mengenal paham kekerabatan patrilineal, sehingga orang Batak Angkola mengenal marga. Marga-marga orang Batak Angkola antara lain Siregar, Harahap, Hasibuan, Rambe, Daulay, Tanjung, Ritonga, Pane, Lubis, Nasution, Hutasuhut, dan lainnya. Orang Batak Angkola juga mengenal pelarangan kawin antar semarga.

Rumah adat masyarakat Batak Angkola disebut Bagas Godang, yang masih mirip dengan Rumah Bolon dalam suku Batak Toba, namun arti keduanya secara harafiah sama yakni Rumah Besar. Bagas Godang berbentuk rumah panggung dan didominasi warna hitam, dengan atap memakai ijuk, dan dinding yang terbuat dari papan. Jika Jabu Bolon banyak ditambahi ornamen kepala Kerbau, sementara untuk Bagas Godang tidak demikian.

Bahasa yang digunakan masyarakat Tapanuli Selatan selain bahasa resmi nasional bahasa Indonesia adalah bahasa Batak Angkola. Bahasa Batak Angkola digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam acara adat. Bahasa Angkola sedikit lebih lembut dibanding bahasa Batak Toba. Namun, orang Batak Angkola lebih mudah mengerti bahasa Batak Toba dan Mandailing, dibanding bahasa suku sub Batak lainnya, yakni Simalungun, Karo dan Pakpak.

Dalam buku penelitian tahun 1997, berjudul "Fonologi Bahasa Angkola" yang disusun oleh Tumpal H. Dongoran, dkk, menyebutkan bahwa cerita turun temurun, orang Batak Angkola dahulu berasal dari kawasan Toba. Karena hal itu, banyak kesamaan yang lebih mencolok antara orang Batak Angkola dengan Batak Toba dan Mandailing. Kesamaan itu juga termasuk dalam bahasa yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Aksara dasar (ina ni surat) dalam surat Batak merepresentasikan satu suku kata dengan vokal inheren /a/. Terdapat 19 aksara dasar yang dimiliki semua varian aksara Batak, sementara beberapa aksara dasar yang hanya digunakan pada varian tertentu, sehingga bahasa Batak Angkola mengenal 21 aksara dasar. Bentuknya dapat dilihat sebagaimana berikut:

Jumlah penduduk kabupaten Tapanuli Selatan pada tahun 2024 berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri catatan kependudukan dan sipil, yakni 322.377 jiwa, dengan kepadatan 52 jiwa/km. Sementara agama yang dianut, yakni Islam dan Kristen.

Pemeluk agama Islam menyebar dan mayoritas suku Batak Angkola, Batak Mandailing dan minoritas sebagian suku Batak Toba yang hampir di semua kecamatan. Sementara Kristen menjadi mayoritas suku Batak Toba, suku Nias dan minoritas sebagian suku Batak Angkola. Kebanyakan pemeluk Kristen berada di kecamatan Tano Tombangan Angkola, kecamatan Angkola Sangkunur, dan cukup signifikan di kecamatan Angkola Selatan, dan Batang Toru.

Kabupaten Tapanuli Selatan memiliki beberapa objek wisata, antara lain Danau Buatan Cekdam di daerah Pargarutan), Danau Siasis, Danau Marsabut, Pemandian Aek Parsariran (di daerah Batang Toru), Pemandian Aek Sijorni, bukit (tor) Simago-mago (Sipirok). Ada juga Istana Adat di Muara Tais, wisata kerajinan tenun kain ulos tradisional dan panorama alam dengan suhu sejuk di daerah Sipirok.

Secara umum, mata pencaharian masyarakat di kabupaten Tapanuli Selatan adalah sebagai petani dan berkebun. Hasil pertanian yang terkenal adalah kopi, padi, salak, karet, kakao, kelapa, kulit manis, kemiri, cabe, bawang merah, bawang daun, dan sayur-sayuran.

Sejak 10 Agustus 2007, jumlah kecamatan di kabupaten Tapanuli Selatan berkurang dengan adanya pemekaran dari kabupaten ini, yaitu melalui pembentukan Kabupaten Padang Lawas dan Kabupaten Padang Lawas Utara.