Layanan SBUJPTL KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Tengah,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Tengah,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Tengah,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Tengah,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Tapanuli Tengah,sumatera Utara, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Lokasi KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Tentang KAB. TAPANULI TENGAH,SUMATERA UTARA

Tapanuli Tengah (Surat Batak: ᯖᯇᯉᯮᯞᯪ ᯖᯩᯝᯂ᯲) adalah sebuah kabupaten di provinsi Sumatera Utara, dengan ibukotanya adalah Pandan yang lokasinya berbatasan dengan Kota Sibolga. Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai Daerah Otonom dipertegas oleh Pemerintah dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom kabupaten-kabupaten dalam lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Utara. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 19 Tahun 2007 maka ditetapkan Hari Jadi Kabupaten Tapanuli Tengah adalah tanggal 24 Agustus 1945.

Kabupaten Tapanuli Tengah secara administraif merupakan salah satu daerah di wilayah pesisir barat Provinsi Sumatera Utara. Lokasinya berada di sebelah selatan Danau Toba. Panjang garis pantai di Kabupaten Tapanuli Tengah adalah 200 km dan wilayahnya sebagian besar berada di daratan Pulau Sumatra dan sebagian lainnya di pulau-pulau kecil dengan luas wilayah 2.188 km².

Topografi Kabupaten Tapanuli Tengah sebagian besar berbukit–bukit dengan ketinggian 0 – 1.266 meter di atas permukaan laut. Dari seluruh wilayah Tapanuli Tengah, 43,90% berbukit dan bergelombang.

Sebagian besar wilayah kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah berbatasan dengan lautan sehingga berpengaruh pada suhu udara yang tergolong beriklim tropis. Rata-rata suhu udara di Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2005 adalah 26,09 °C. Dalam periode bulan Januari – Desember 2006, suhu udara maksimum dapat mencapai 31,53 °C dan suhu minimum mencapai 21,72 °C. Pada tahun 2006, curah hujan rata-rata 4.925,9 mm, hari hujan 226,0 hari, kecepatan angin rata-rata 6,7 knot dan penguapan rata-rata 4,6 mm. Kelembaban udara rata-rata 84,58%.

Bupati Tapanuli Tengah adalah pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah. Bupati Tapanuli Tengah bertanggungjawab kepada gubernur provinsi Sumatera Utara. Pemilihan umum Bupati Tapanuli Tengah 2017, dimenangkan oleh pasangan Bakhtiar Ahmad Sibarani dan Darwin Sitompul. Keduanya dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi, pada 22 Mei 2017 di Kota Medan, untuk masa jabatan 2017-2022.

Setelah masa tugas berakhir pada 22 Mei 2022, penjabat bupati Tapanuli Tengah diberikan kepada Yetty Sembiring, yang sebelumnya adalah sekretaris daerah Tapanuli Tengah . Ia bertugas sejak 24 Mei 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya, posisi penjabat bupati digantikan oleh Elfin Elyas Nainggolan. Elfin dilantik oleh gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, pada tanggal 14 November 2022 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Selanjutnya, Sugeng Riyanta dilantik menjadi penjabat bupati Tapanuli Tengah, sejak 15 November 2023.

Wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah dibagi menjadi 20 kecamatan, berada disepanjang pesisir Barat provinsi Sumtara Utara;

Penduduk Tapanuli Tengah tahun 2010 berpenduduk sekitar 311.232 jiwa dengan kepadatan penduduk 136 jiwa per km². Laju pertumbuhan penduduk periode tahun 2005-2010 sebesar 1,86% per tahun. Dan pada tahun 2021 penduduk Tapanuli Tengah berjumlah 365.177 jiwa, dengan komposisi penduduk dimana laki-laki berjumlah 183.814 dan perempuan 181.365 jiwa (49,80%).

Tapanuli Tengah adalah kabupaten yang berada di pesisir barat Sumatera Utara. Mayoritas penduduknya adalah suku Batak, khususnya Batak Toba, dan juga suku Pesisir yang sampai hari ini masih menuturkan bahasa Minangkabau dialek Pasisi. Ada juga sebahagian lagi Batak Mandailing, Batak Angkola, Batak Simalungun, Batak Karo, dan Batak Dairi. Suku pendatang lainnya yang mendiami Tapanuli Tengah cukup beragam seperti Minangkabau, Nias, Jawa, Aceh, Singkil, Tionghoa, dan suku lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2021, sebagian besar penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah memeluk Agama Kekristenan yakni 57,32%, dimana mayoritas memeluk Protestan 44,91%, dan selebihnya Katolik sebanyak 12,41%. Pemeluk agama Islam juga cukup signifikan yakni 42,53% yang banyak dianut etnis Melayu pesisir dan sebagian dari suku Batak. Sebagian kecil memeluk Parmalim 0,10%, kemudian Buddha 0,05% yang umumnya dianut oleh etnis Tionghoa, dan Hindu dianut kurang dari 0,01%. Agama Kristen Protestan atau Katolik banyak dianut oleh Suku Batak Toba, Suku Batak Karo, Batak Dairi, Batak Simalungun, dan Nias, dan sebagian etnis Batak Angkola atau Mandailing, dan Tionghoa. Sementara agama Islam di Tapanuli Tengah umumnya dianut oleh Suku Batak Angkola, Batak Mandailing, sebagian Batak Toba, Sebagian Suku Batak Dairi (Pakpak), Minangkabau, dan Suku Melayu.

Tapanuli Tengah adalah kabupaten yang memiliki segudang keunggulan mulai dari Keindahan Alam, Cagar budaya, dll. Tapanuli Tengah juga pernah menjadi lokasi syuting film Hollywood yaitu King Kong dan juga menjadi tempat lokasi syuting Film Mursala yang sekaligus memperkenalkan Tapanuli Tengah. Di Tapanuli Tengah banyak kita temui Organisasi, baik itu Partai Politik, Karang Taruna, Forum Anak Horas Tapteng, KNPI dan masih banyak lagi.

Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah dilaksanakan dengan konsep pembangunan Tapanuli Growth yaitu sinergi kabupaten/kota lingkup Kawasan Barat Sumatera Utara, Aceh Singkil dan Simeulue (provinsi Aceh) untuk menciptakan pola pertumbuhan kawasan yang kompetitif dengan Kawasan Industri Terpadu Labuan Angin. Kabupaten Tapanuli Tengah kini menjadi pusat koleksi (hub) komoditas unggulan daerah.

Persoalan mendasar masyarakat Tapanuli Tengah, seperti halnya daerah lain di Kawasan Barat Sumatera Utara secara ekonomi selama ini adalah kemiskinan dan pengangguran. Adapun keterbatasan yang melingkupi persoalan tersebut adalah topografi wilayah Tapanuli Tengah yang berbukit (Bukit Barisan), sumber daya manusia, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur, akses informasi dan arus modal. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah berupaya untuk mengatasi persoalan tersebut dengan percepatan pembangunan dan menaikkan pertumbuhan ekonomi daerah terutama melalui investasi, baik investasi pemerintah maupun swasta dengan konsep pembangunan Tapanuli Growth.