Layanan SBUJPTL KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?

Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH?

Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Toli Toli,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?

1. Bukti Kompetensi Usaha

SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.

2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL

Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.

3. Kualifikasi Ikut Tender

SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.

4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.

Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik

SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.

2. SBU Konsultan Konstruksi

SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.

3. SBU Konsultan Non-Konstruksi

SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.

4. SBU Spesialis

Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH?

Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:

1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi

Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.

2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi

Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi

3. SBU Terbit

Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Toli Toli,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Toli Toli,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)

Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK

Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Toli Toli,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp

Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH yang kami tawarkan?

  • 01. Business Goal

    Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.

    • Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
    • Kapan akan mengikuti tender
    • Tender apa yang akan diikuti
  • 02. Review kebutuhan teknis

    • Data penjualan tahunan;
    • Data kemampuan keuangan/nilai aset;
    • Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
    • Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
    • Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
    • Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
  • 03. Tenaga Ahli & Peralatan

    Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi

    Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan

    Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)

  • 04. Proses SBU

    SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR

    • BUJK Nasional
    • BUJK PMA
    • BUJK Asing

Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kab. Toli Toli,sulawesi Tengah, Dapat menghubungi Tim Kami


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Lokasi KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Tentang KAB. TOLI TOLI,SULAWESI TENGAH

Kabupaten Tolitoli adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Tengah, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di Baolan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 4.079,77 km², dan berpenduduk sebanyak 226.794 jiwa (2021). Kabupaten Tolitoli sebelumnya bernama Kabupaten Buol Toli-Toli, tetapi pada tahun 2000 berdasarkan UU No. 51 Tahun 1999, daerah ini dimekarkan menjadi dua kabupaten, yaitu Kabupaten Tolitoli sebagai kabupaten induk, dan Kabupaten Buol sebagai kabupaten hasil pemekaran.

Nama Toli-toli berasal dari kata Totolu yang berarti Tiga. Maksudnya suku bangsa Toli-toli berasal dari tiga manusia kahyangan yang menjelma ke bumi masing-masing melalui Olisan Bulan (Bumbu Emas), Bumbung Lanjat (Puncak Pohon Langsat), dan Ue Saka (Sejenis Rotan). Jelmaan Olisan Bulan dikenal sebagai Tau Dei Baolan atau Tamadika Baolan yang menjelma melalui Ue Saka dikenal sebagai Tau Dei Galang atau Tamadika Dei Galang sedangkan seorang putri yang menjelma sebagai Bumbung Lanjat dikenal sebagai Tau Dei Bumbung Lanjat atau Boki Bulan.

Kemudian Totolu berubah menjadi Tontoli sebagaimana tertulis dalam Langge-Contract Tahun 1858 yang di tandatangani pihak Belanda antara Dirk Francois dan Raja Bantilan Safiuddin. Tahun 1918 berubah menjadi Toli-toli seperti dalam penulisan Korte Verklaring yang ditandatangani Raja Mohammad Ali dengan pemerintah Belanda yang berpusat di Nalu.

Kabupaten Tolitoli berada di utara Pulau Sulawesi dan memiliki ketinggian wilayah antara 0-2500 Mdpl. Wilayah utara merupakan pesisir pantai Laut Sulawesi dan sebagian kecil disebelah barat adalah pesisir pantai Selat Makassar dengan beberapa pulau. Sementara sepanjang batas selatan berupa rangkaian pegunungan bagian dari Pegunungan Bosagong yang memanjang dari barat ke timur. Beberapa puncaknya adalah Gunung Tinombala, Gunung Lante, Gunung Tongkou, Gunung Malino, dll.

Terdapat juga Pegunungan Bukii Dako disebelah barat-utara Kabupaten Tolitoli dengan puncaknya Gunung Dako yang sekaligus sebagai Cagar Alam Gunung Dako. Kabupaten Tolitoli memiliki banyak sungai. Sungai utama di Kabupaten Toli-toli diantaranya adalah Sungai Talau, Sungai Tambun, Sungai Kalangkangan, Sungai Salumpaga, Sungai Banagan, dan Sungai Bampaun.

Kabupaten Toli Toli terdiri dari 10 Kecamatan, 6 Kelurahan, dan 103 Desa dengan luas wilayah 4.079,77 km² dan jumlah penduduk sebesar 211.973 jiwa dengan sebaran penduduk 52 jiwa/km².

Jumlah penduduk Kabupaten Tolitoli pada tahun 2015 sebanyak 225.875 Jiwa (Laki-laki 115.205 Jiwa, dan Perempuan 110.670 Jiwa). Kecamatan paling banyak dan padat penduduknya berada di Kecamatan Baolan yang mencapai 68.875 Jiwa dengan kepadatan 267 Jiwa/ km² sedangkan penduduk terjarang berada di Kecamatan Dako Pamean yaitu 5.180 Jiwa. Sementara ditahun 2019, penduduk kabupaten Tolitoli berjumlah 235.800 jiwa. Berikut rincian jumlah penduduk di Kabupaten Tolitoli 2015:

Penduduk kabupaten Tolitoli terdiri dari bermacam suku bangsa, dan juga cukup beragam dalam keagamaan. Data dari Kementerian Agama tahun 2020, sekitar 87,86% (187.604 jiwa) memeluk agama Islam. Kemudian 9,28% (19.803 jiwa) memeluk agama Kristen, dimana Protestan 7,48% (15.965 jiwa) dan Katolik 1,80% (3.838 jiwa). Kemudian Hindu 1,29% (2.765 jiwa) dan beragama Budha 1,57% (3.343 jiwa).