Layanan SBUJPTL KOTA TUAL,MALUKU
Dalam menjalankan usahanya, pengusaha perlu melengkapi beberapa syarat legalitas. Salah satu dari syarat legalitas tersebut adalah memiliki yang namanya Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL). Kepemilikan SBU sangatlah penting bagi sebuah usahanya, khususnya apabila nanti ingin terlibat dengan proyek tender milik pemerintah. Lantas, apa itu SBU sehingga diwajibkan bagi pengusaha untuk memilikinya?
Apa itu Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik KOTA TUAL,MALUKU?
Sesuai dengan namanya, Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) merupakan suatu dokumen sertifikat untuk menunjukkan bahwa sebuah perusahaan konstruksi legal dan layak dalam menjalankan usahanya. Pada umumnya, SBU diperuntukkan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. SBU diterbitkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan yang sudah lulus atau memenuhi sertifikasi. SBU juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA TUAL,MALUKU
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Tual,maluku, Dapat menghubungi Tim Kami
Kenapa Perusahaan Harus Memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)?
1. Bukti Kompetensi Usaha
SBU menjadi bukti otentik formal yang menyatakan kemampuan sebuah usaha konstruksi sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang ditentukan. Perusahaan lokal maupun asing yang memiliki SBU sudah tidak diragukan lagi kemampuannya.
2. Memenuhi Persyaratan IUJPTL
Perusahaan konstruksi yang ingin mendapatkan Izin Usaha Jasa Jasa Penunjang Tenaga Listrik (IUJPTL), harus memiliki SBU terlebih dahulu. Setelah memperoleh SBU mereka, barulah bisa mengajukan permohonan untuk mendapatkan IUJPTL.
3. Kualifikasi Ikut Tender
SBU sebagai bukti otentik kompetensi suatu perusahaan konstruksi yang menjadi salah satu pra-kualifikasi untuk dapat ikut serta dalam proyek-proyek besar khususnya yang diadakan oleh pemerintah. Ikut serta dalam mengerjakan mega proyek juga memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk berkembang kedepannya.
4. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan
Perusahaan yang memiliki SBU tentu sudah tidak diragukan lagi. Hal ini akan sangat membantu misalnya pada saat perusahaan akan bekerja sama dengan perusahaan lain untuk melakukan joint venture atau joint operation.
Jenis-Jenis Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
1. SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik
SBU yang satu ini paling diincar oleh perusahaan jasa konstruksi. Banyak proyek pembangunan yang sedang diadakan oleh pemerintah kota-kota besar sehingga kebutuhan pekerja bangunan seperti pada konstruksi semakin meningkat. Seperti yang sudah dijelaskan, untuk ikut serta mengerjakan proyek yang diadakan oleh pemerintah, maka perusahaan akan memerlukan SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik. Nilai dari proyek tersebut tentunya sangat basar sehingga banyak perusahaan konstruksi yang mengincarnya.
2. SBU Konsultan Konstruksi
SBU Konsultan Konstruksi menjadi bukti kredibilitas seorang konsultan atau perusahaan yang menyediakan jasa konsultasi konstruksi. Konsultasi yang dimaksud seperti konsultasi tata Kelola, konsultasi manajemen proyek, konsultasi keuangan, dan konsultasi lainnya yang berkaitan dengan bidan konstruksi.
3. SBU Konsultan Non-Konstruksi
SBU juga ada untuk perusahaan konsultan yang bergerak di bidang selain konstruksi seperti bisnis dan finansial. Biasanya perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil SBU Konsultan Non-Konstruksi.
4. SBU Spesialis
Sedangkan, untuk perusahaan yang bergerak di bidang tertentu yang memerlukan sertifikasi khusus akan membutuhkan SBU Spesialis. Perusahaan yang dimaksud seperti perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan. SBU yang satu ini jarang diincar karena tidak terlalu banyak yang membutuhkan spesialis.
Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA TUAL,MALUKU?
Dalam mendapatkan SBU, harus melalui tiga tahap yaitu:
1. Sertifikat Tenaga Kerja Konstruksi
Tenaga ahli jasa konstruksi harus memiliki SKTK dan SKA terlebih dahulu, barulah bisa ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) atau Penanggung Jawab Klasifikasi (PJK) saat mengajukan proses sertifikasi dan registrasi nanti.
2. Meregistrasikan Keanggotaan Asosiasi
Anggota yang sudah ditunjuk sebagai PJT atau PJK lalu mengajukan permohonan untuk mendapatkan sertifikasi dan registrasi ke Asosiasi
3. SBU Terbit
Lalu tinggal menunggu SBU diterbitkan. Nanti akan didapatkan SBU sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi yang diberikan oleh LPJK Provinsi/Nasional setelah melewati proses Sertifikasi dan Registrasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik.
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA TUAL,MALUKU
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Tual,maluku, Dapat menghubungi Tim Kami
Semua Tender Jasa Penunjang Tenaga Listrik Mensyaratkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Tender dengan syarat kualifikasi SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik di KOTA TUAL,MALUKU
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA TUAL,MALUKU
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Tual,maluku, Dapat menghubungi Tim Kami
Contoh Format Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL)
Di tahun 2022, terjadi perubahan skema sertifikasi badan usaha di LPJK. Bersamaan dengan itu, keluar format baru SBUJK
Dapatkan Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) di KOTA TUAL,MALUKU
Konsultasikan syarat-syarat administrasi, syarat peralatan dan tenaga ahli untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU dengan Tim SIUJPTL.co.id yang kompeten
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Tual,maluku, Dapat menghubungi Tim Kami
Bagaimana Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU yang kami tawarkan?
-
01. Business Goal
Ceritakan kepada kami, goal bisnis Anda.
- Mau ambil kualifikasi kontraktor atau konsultan
- Kapan akan mengikuti tender
- Tender apa yang akan diikuti
-
02. Review kebutuhan teknis
- Data penjualan tahunan;
- Data kemampuan keuangan/nilai aset;
- Data ketersediaan Tenaga Kerja Konstruksi
- Data kemampuan dalam menyediakan Peralatan konstruksi;
- Data penerapan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001;
- Data keanggotaan asosiasi BUJK yang terdaftar di LPJK.
-
03. Tenaga Ahli & Peralatan
Apakah sudah memiliki tenaga ahli dan peralatan pendukung konstruksi
Kami dapat membantu proses SKK - Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi dan pemenuhan Peralatan
Termasuk Ijin Operator (SIO) dan Ijin Alatnya (SIA)
-
04. Proses SBU
SBU Jasa Penunjang Tenaga Listrik ini dikeluarkan oleh LSBU atau Lembaga Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik yang di Akreditasi oleh LPJK PUPR
- BUJK Nasional
- BUJK PMA
- BUJK Asing
Untuk mengetahui Informasi lebih lanjut tentang Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(sbujptl) Kota Tual,maluku, Dapat menghubungi Tim Kami
Lokasi KOTA TUAL,MALUKU
Peta Layanan Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik(SBUJPTL) KOTA TUAL,MALUKU
Tentang KOTA TUAL,MALUKU
Kota Tual adalah sebuah Kota di Provinsi Maluku, Indonesia. Kota Tual pernah menjadi bagian pemekaran dari Kabupaten Maluku Tenggara sebelum Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2007 disahkan. Pembentukan Kota Tual sebagai daerah otonom pernah dipertentangkan secara hukum oleh beberapa pihak yang merasa tidak puas, namun putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menyatakan bahwa Kota Tual tetap sah dan memenuhi syarat sebagai kota otonom. Kini pemerintahan Kota Tual telah berjalan efektif. Tual merupakan kota terbesar kedua di provinsi Maluku dan memiliki jumlah penduduk 91.275 jiwa pada pertengahan tahun 2024.
Luas Wilayah Kota Tual 19.088,29 Km² terdiri dari luas daratan 352,66 Km² (1,33 %) dan luas lautan 18.736 Km² (98,67%). Kota Tual Kepulauan (city of small islands) merupakan gugusan pulau -pulau kecil yang terdiri dari 66 pulau, 13 pulau diantaranya berpenghuni, memiliki sumberdaya kelautan dan perikanan yang melimpah serta kondisi pulau-pulau kecil dan pesisir yang indah permai karena dikelilingi pasir putih. Secara astronomis Kota Tual terletak pada koordinat: 131° – 133° Bujur Timur dan 5° – 6° Lintang Selatan atau 5°37′52″S 132°45′11″E / 5.6312007°S 132.7530283°E / -5.6312007; 132.7530283.
Kota Tual merupakan suatu wilayah yang beriklim Muson dan tropis basah. Pada masa Musim Timur, angin bertiup dari Tenggara dan terjadi kemarau. Pada Musim Barat terjadi musim hujan, angin bertiup dari Barat Laut, serta kondisi perairan umumnya bergelora pada bulan Januari sampai Februari.
Berdasarkan data pada stasiun meteorologi kelas III Dumatubun Tual, suhu rata-rata Tahunan Kota Tual sebesar 27 °C, suhu minimum 24 °C serta suhu maksimum mencapai 30 °C. Kelembaban rata-rata sekitar 81 %, penyinaran matahari rata-rata mencapai 65% dan tekanan udara rata-rata 1010,7 millibar. Curah hujan tahunan pada daerah ini berkisar antara 2000–4000 mm dengan curah hujan rata-rata 2552 mm/tahun atau 176,5 mm/bulan.
Umumnya kondisi topografi Kota Tual beragam dari daratan yang datar hingga relatif berbukit dengan kemiringan berkisar antara 0-8% dan 8-15% di mana pemukiman/desa umumnya berada pada wilayah dengan ketinggian 0-100 meter di atas permukaan laut. Morfologi daratan pada kepulauan ini tergolong landai terutama pada daerah Pulau Ut, Tayando dan Dullah, Sedangkan karakter daratan yang cukup berbukit dapat ditemui pada kecamatan Pulau-pulau Kur
Jumlah penduduk Kota Tual hingga tahun 2009 tercatat sebanyak 70.367 orang. Secara demografi, jumlah penduduk berdasarkan Sensus Penduduk pada pertengahan bulan Juni tahun 2009 tersebar di Kecamatan Pulau Dullah Selatan 41.930 jiwa, Kecamatan Pulau Dullah Utara 16.011 jiwa, Kecamatan Pulau Tayando Tam 6.543 jiwa, dan Kecamatan Pulau-pulau Kur 5.883 jiwa. Laju pertumbuhan penduduk Kota Tual adalah sebesar 12,7% dan kepadatan penduduk pada berbagai wilayahnya berkisar antara 49 orang/km² hingga 251 orang/km². Hingga akhir tahun 2019, penduduk kota Tual diprediksi berjumlah 88.633 jiwa. Dari total penduduk tercatat, persentasi angka pengangguran adalah sebesar 32,9 persen sementara pengangguran terbuka sebanyak 11,2 persen.
Kota Tual terdiri dari 5 kecamatan, 3 kelurahan, dan 27 desa. Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 84.585 jiwa dengan luas wilayah 254,39 km² dan sebaran penduduk 332 jiwa/km². Kode Wilayah Kota Tual adalah 81.72.
Kota Tual yang merupakan daerah kepulauan, keadaan ini menuntut adanya sarana transportasi laut yang memadai. Trayek-trayek pelayaran umum yang ada di Kota Tual Antara lain:
sebagai dermaga umum, merupakan tempat bongkar muat barang dan penumpang yang berlokasi di Tual. Dermaga ini keberadaannya berfungsi bagi perkembangan mobilitas barang dan jasa di wilayah Indonesia Timur, karena banyak disinggahi oleh kapal-kapal dari dalam negeri (Kapal PELNI), kapal kargo yang melayani pengiriman barang dengan peti kemas serta kapal – kapal dari luar negeri. Selain berfungsi sebagai pelabuhan penyeberangan dan pelabuhan pelayaran nusantara dermaga ini juga melayani pelayaran rakyat (kapal perintis) dengan rute ke pulau-pulau sekitarnya. Pelabuhan penyeberangan dilayani oleh kapal Ferry dengan rute Tual-Dobo; Tual – Saumlaki - Tepa dengan siklus dua kali sebulan. Dermaga ini memiliki ukuran 1454 x 8 meter dengan cause way sepanjang 286 meter.
dermaga yang berskala Lokal terdapat di Pulau Kur tepatnya di Desa Lokwirin yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar-muat penumpang dan barang.
sebagai Pelabuhan khusus yang berlokasi di Desa Ngadi dengan ukuran 330 x 15 meter dengan cause way 330 meter
sebagai pelabuhan khusus yang berlokasi di Desa Letfuan dengan ukuran 400 x 6 meter dengan cause way 400 meter
Jalan sebagai prasarana penunjang kegiatan perekonomian paling penting adalah salah satu faktor yang juga memegang peranan penting untuk mendukung lancarnya distribusi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya di wilayah kota Tual. Adapun Panjang jalan darat pada kota tual sampai tahun 20011 adalah adanya jalan beraspal sepanjang 167.75 Km yang terdiri dari Jalan Nasional sepanjang 7.75 Km dan Jalan Provinsi sepanjang 160 Km. Umumnya kondisi jalan terutama yang berada di Pulau Dullah cukup baik adanya.
Berdasarkan materi perkerasannya, kondisi jalan yang ada dapat dibagi menjadi beberapa yaitu jalan hotmix 55.2 km, jalan aspal 63.50 Km, jalan tanah 5 Km jalan setapak 63,50 km. Sementara itu angkutan umum yang beroperasi mempunyai 9 trayek yaitu Tual – Tamedan (7 Unit), Tual – Dullah (9 Unit), Tual – Fiditan (20 Unit), Tual – BTN (8 Unit), Tual – Ohoitel (9 Unit), Tual – Taar (4 Unit) dan trayek yang menghubungkan Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sebanyak 40 trayek, 382 unit armada. Angkutan umum ini berpangkal pada 4 unit terminal dipulau Dullah Selatan yaitu terminal Lodar El, terminal waknene, terminal ar vang ham dan Terminal Wara yang merupakan terminal tipe C
Sarana perhubungan udara terletak di Langgur Kabupaten Maluku Tenggara yaitu Bandar Udara Dumatubun dengan lama perjalanan dari kota Tual ±10 menit. Maskapai penerbangan yang membuka rute ke Lanud. Dumatubun Langgur antara lain Garuda Indonesia (pesawat ATR), Wings Air, Ekspress Air dan Trigana Air (Pesawat jenis Foker 27) dengan frekwensi penerbangan sebanyak enam kali dalam seminggu ke Kota Ambon. Rute ke kota-kota seperti Jakarta, Makassar, Surabaya serta ke Papua harus transit di Bandara Pattimura Ambon. Jarak kota Tual sendiri ke Ibu kota Provinsi Maluku di Ambon adalah: 617,40 km atau sekitar 343 mil laut yang ditempuh selama ± 60 menit.
Akses informasi dan telekomunikasi di Kota Tual dapat dilakukan melalui satelit dengan menggunakan telepon seluler dan jaringan internet. Akses jaringan telepon seluler yang ada antara lain layanan SMS dan Telepon, telah ada sejak tahun 1990 dan Jaringan internet yang didominasi pada pemakaian internet seluler. Jaringan Internet di Tual, Penyedia layanan Internet di Tual baru tersedia Indihome saja.
Perusahaan-perusahaan yang menunjang telekomunikasi di Kota Tual antara lain Telkomsel dan Indosat. Aktivitas Perbankan yang beroperasi pada wilayah ini sangat menunjang Perekonomian yang berlangsung. Lembaga Perbankan di Kota Tual meliputi: Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Maluku, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Danamon, serta Bank Artha Graha Tual.
Kota Tual mempunyai akar budaya dan adat istiadat yang sama dengan Kabupaten induknya Maluku Tenggara yaitu filosofi adat hukum Larvul Ngabal. Nilai-nilai yang terkandung di dalam hukum Larvul Ngabal mampu memelihara ketertiban & hubungan keakraban antar penduduk, menanamkan rasa gotong royong ( Budaya Maren), serta memupuk kesadaran masyarakat untuk menjaga keharmonisan alam melalui sistem “Hawear” yang mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya alam secara bijak & berkelanjutan. Singkatnya, faktor budaya dan istiadat dapat diandalkan untuk menjaga keseimbangan lingkungan yang mendukung adanya suatu keadaan yang kondusif dan harmonis.